Persoalan sampah tidak pernah semata soal teknis pengangkutan, melainkan soal perilaku kolektif. Di banyak daerah, termasuk Kota Bima, pengelolaan sampah masih bertumpu pada pola lama: kumpul–angkut–buang. Model ini tampak praktis, tetapi sesungguhnya menyimpan masalah laten—mulai dari beban berlebih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga ketergantungan penuh pada kapasitas pemerintah.Sebagaimana pernah disampaikan Abdullah Said, efektivitas sistem pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif warga, kebijakan pemerintah cenderung berhenti sebagai rutinitas administratif yang sulit berkelanjutan. Dalam konteks Kota Bima yang tengah mengusung visi BISA bersih, indah, sehat, dan asri tantangan ini terasa semakin nyata di tingkat kelurahan.
Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi persoalan mendasar. Minimnya armada pengangkut, bahkan hanya satu unit kendaraan roda tiga dengan kondisi kurang layak di beberapa wilayah, menunjukkan adanya kesenjangan antara ambisi kebijakan dan realitas di lapangan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin program yang dirancang dengan baik justru berujung pada anomali implementasi.Karena itu, pendekatan alternatif yang lebih adaptif dan berbasis masyarakat menjadi kebutuhan mendesak. Salah satu skema yang realistis adalah penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan menjadikan RT/RW sebagai simpul penggerak utama.Skema ini dimulai dari hal paling mendasar: pemilahan sampah sejak dari rumah. Setiap rumah tangga didorong untuk memisahkan sampah menjadi dua kategori utama, yaitu organik dan anorganik. Langkah sederhana ini merupakan kunci, karena menentukan proses lanjutan yang lebih bernilai.
Sampah organik seperti sisa makanan dan limbah dapur dapat dikelola secara mandiri maupun komunal menjadi kompos. Selain itu, pengembangan budidaya maggot (larva lalat Black Soldier Fly) menjadi alternatif yang semakin relevan. Maggot mampu mengurai sampah organik dengan cepat sekaligus menghasilkan nilai ekonomi sebagai pakan ternak atau ikan. Dengan demikian, sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya.Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat dikelola melalui skema bank sampah di tingkat RT/RW. Warga dapat “menabung” sampah yang telah dipilah untuk kemudian ditimbang dan dikonversi menjadi nilai ekonomi. Alternatif lainnya adalah menjalin kerja sama langsung dengan pengepul, sehingga rantai pengelolaan menjadi lebih efisien dan memberikan insentif nyata bagi masyarakat.
Dalam skema ini, peran RT/RW menjadi sangat strategis bukan hanya sebagai penghubung administratif, tetapi sebagai motor penggerak perubahan perilaku. Dengan dukungan modal sosial berupa gotong royong yang telah tumbuh, seperti yang terlihat di Kelurahan Nae, sistem ini memiliki peluang besar untuk berhasil.Tentu saja, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Peran pemerintah tetap krusial dalam menyediakan regulasi yang jelas, fasilitasi pelatihan, serta dukungan sarana dasar. Namun, yang membedakan keberhasilan dan kegagalan bukan semata pada kebijakan, melainkan pada sejauh mana masyarakat merasa memiliki dan terlibat dalam sistem tersebut.
Sudah saatnya kita menggeser cara pandang: dari melihat sampah sebagai residu menjadi melihatnya sebagai sumber daya. Dan perubahan itu tidak harus dimulai dari kebijakan besar, melainkan dari rumah dari dapur, dari kebiasaan sehari-hari, dari kesadaran kecil yang jika dikumpulkan akan menjadi gerakan besar.Jika partisipasi masyarakat dapat dibangun secara konsisten, maka visi Kota Bima BISA bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang tumbuh dari bawah dari warga, oleh warga, dan untuk keberlanjutan bersama.
Penulis: Fazhurrahman, S.STP,.M.AP (Wakil Ketua DPW NTB)


