Tinjauan Sejarah tentang Integrasi, Identitas, dan Keadilan
Catatan:
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan institusi militer
maupun pihak tertentu, melainkan sebagai ikhtiar membaca sejarah Papua
secara kritis, berimbang, dan manusiawi, dengan tetap menghormati tugas
negara dalam menjaga kedaulatan serta keamanan masyarakat.
Pendahuluan: Pertanyaan yang Tidak Sederhana
Ada
satu pertanyaan yang sederhana, tetapi sangat berat untuk dijawab:
milik siapa Papua? Pertanyaan ini bukan hanya soal peta. Bukan hanya
soal batas wilayah. Bukan hanya soal konstitusi, bendera, atau
administrasi pemerintahan.
Ketika kita bertanya “milik siapa Papua?”,
sebenarnya kita sedang bertanya tentang sesuatu yang jauh lebih dalam:
tentang sejarah, identitas, kedaulatan, luka, kekayaan alam, kekerasan,
dan martabat manusia.
Kegelisahan inilah yang sebelumnya mendorong
saya membahas sejarah Papua secara panjang dalam beberapa konten di
YouTube Matahatipemuda. Bagi saya, membahas Papua bukan berarti
memperkeruh keadaan. Membahas Papua bukan berarti membenci Indonesia.
Membahas Papua juga bukan berarti membenarkan kekerasan kelompok
bersenjata.
Justru sebaliknya, membahas Papua adalah bagian dari
upaya mencintai Indonesia dengan cara yang lebih dewasa: berani melihat
sejarahnya, berani mengakui lukanya, dan berani bertanya apakah keadilan
sudah benar-benar hadir di tanah yang selama ini kita sebut sebagai
bagian dari republik.
Karena itu, tulisan ini saya hadirkan bukan
sebagai propaganda, melainkan sebagai ikhtiar literasi sejarah.
Harapannya, kita sebagai warga negara Indonesia, dan juga sebagai bagian
dari Bhumi Literasi Anak Bangsa, tidak hanya memahami Papua dari berita
konflik, operasi keamanan, tambang, atau slogan nasionalisme.
Kita perlu memahami Papua sebagai tanah manusia: tanah yang memiliki sejarah, identitas, luka, dan harapan.
Papua: Tanah yang Kaya, Tetapi Tidak Pernah Sepi dari Perebutan
Papua
adalah tanah yang indah. Tanah yang kaya. Tanah yang di dalamnya
terdapat emas, tembaga, perak, hutan, laut, gunung, dan kebudayaan yang
luar biasa. Tetapi justru karena kekayaan itulah, Papua sejak lama tidak
pernah benar-benar dibiarkan tenang. Ia selalu dipandang, diperebutkan,
diklaim, dikelola, dikontrol, bahkan dieksploitasi oleh banyak pihak.
Belanda
pernah mengklaim Papua atas nama kolonialisme dan persiapan
kemerdekaan. Indonesia mengklaim Papua atas nama sejarah Hindia Belanda
dan keutuhan negara. Perusahaan asing datang atas nama investasi dan
pembangunan. Negara datang atas nama kedaulatan dan keamanan. OPM datang
atas nama perjuangan kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri.
Tetapi di tengah semua klaim itu, satu pertanyaan tetap harus kita ajukan: di mana posisi orang Papua sendiri?
Papua Bukan Tanah Kosong
Papua
bukan tanah kosong. Papua bukan sekedar wilayah yang baru bermakna
setelah masuk ke dalam peta kolonial Belanda atau peta Republik
Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, jauh sebelum Belanda dan
Jepang datang, Papua telah memiliki manusia, suku, tanah adat, bahasa,
identitas, dan cara hidupnya sendiri. Dalam sejarah panjangnya, Papua
juga memiliki relasi dengan wilayah-wilayah lain di Nusantara, termasuk
dengan Kesultanan Tidore, serta memiliki kisah perjuangan lokal yang
hidup dalam ingatan masyarakatnya.
Karena itu, kesalahan pertama
dalam membaca Papua adalah menganggapnya hanya sebagai objek. Objek
kolonialisme. Objek integrasi. Objek pembangunan. Objek keamanan. Objek
investasi. Padahal Papua pertama-tama adalah ruang hidup manusia. Ia
adalah tanah orang Papua.
Kolonialisme dan Pengalaman Luka Orang Papua
Sejarah
modern Papua memang tidak bisa dilepaskan dari kolonialisme. Belanda
datang dan melihat Papua sebagai wilayah strategis. Jepang datang dan
melihat Papua sebagai ruang militer dalam Perang Pasifik.
Dalam
masa pendudukan Jepang, rakyat Papua mengalami kerja paksa, kekerasan,
dan penderitaan. Tetapi mereka juga melakukan perlawanan. Di Biak,
Sarmi, Numfor, dan berbagai wilayah lain, rakyat Papua tidak hanya
menjadi korban perang, tetapi juga bagian dari perlawanan terhadap
pendudukan Jepang.
Dari sini kita melihat satu hal: Papua sejak awal
bukan wilayah pasif. Orang Papua punya pengalaman sejarahnya sendiri.
Mereka pernah menghadapi kolonialisme. Mereka pernah melawan pendudukan.
Mereka pernah menjadi bagian dari arus besar Perang Dunia II.
Maka
ketika setelah tahun 1945 nasib Papua kembali diperebutkan,
pertanyaannya menjadi semakin rumit: apakah Papua benar-benar sedang
dibebaskan, atau hanya berpindah dari satu klaim kekuasaan ke klaim
kekuasaan yang lain?
Sengketa Indonesia-Belanda: Papua dalam Klaim Dua Kekuatan
Setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945,
persoalan Papua belum selesai. Belanda tidak langsung menyerahkan
wilayah itu.
Dalam Konferensi Meja Bundar, Belanda mengakui
kedaulatan Indonesia, tetapi Papua Barat atau Irian Barat dikecualikan
dari penyerahan itu. Bagi Indonesia, ini adalah bentuk pengkhianatan
kolonial. Sebab bagi para pemimpin Republik, Indonesia adalah seluruh
wilayah bekas Hindia Belanda, dari Sabang sampai Merauke.
Di
sinilah Presiden Sukarno mengambil posisi tegas. Baginya, kemerdekaan
Indonesia belum sempurna selama Irian Barat belum kembali ke pangkuan
Republik. Dalam pandangan Sukarno, Papua adalah bagian terakhir dari
revolusi nasional Indonesia.
Maka ketika Belanda mulai
mempersiapkan simbol-simbol politik Papua Barat, termasuk bendera
Bintang Kejora dan rencana menuju kemerdekaan, Sukarno melihatnya
sebagai upaya Belanda menciptakan negara boneka di bekas wilayah
koloninya.
Trikora: Pembebasan atau Ambisi Negara-Bangsa?
Pada
tanggal 19 Desember 1961, Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat atau
Trikora. Isinya jelas: gagalkan pembentukan negara Irian Barat, kibarkan
Merah Putih di Irian Barat, dan lakukan mobilisasi umum untuk
membebaskan Irian Barat dari imperialisme Belanda.
Dalam narasi
resmi Indonesia, Trikora adalah perjuangan anti-kolonial. Ia dipahami
sebagai operasi pembebasan. Tetapi dalam membaca sejarah, kita tidak
cukup hanya melihat dari satu sisi. Dari sudut pandang Indonesia,
Trikora adalah pembebasan dari kolonialisme Belanda. Tetapi dari sudut
pandang sebagian orang Papua, Trikora juga dapat dibaca sebagai momentum
ketika nasib Papua kembali ditentukan oleh kekuatan besar di luar
dirinya: Jakarta, Den Haag, Washington, dan PBB.
Di sinilah
kegelisahan sejarah muncul. Sukarno mungkin datang dengan semangat
anti-kolonialisme. Ia mungkin benar ketika menolak Belanda yang ingin
mempertahankan Papua demi kepentingan kolonialnya.
Tetapi pertanyaan moralnya tetap ada: apakah pembebasan Papua dari Belanda otomatis berarti pembebasan bagi orang Papua?
Sebab
dalam banyak sejarah negara-bangsa, wilayah sering kali lebih dulu
diperjuangkan daripada suara manusia yang hidup di dalamnya. Negara
berbicara tentang batas. Pemerintah berbicara tentang kedaulatan. Elite
berbicara tentang diplomasi. Tetapi rakyat yang tinggal di tanah itu
sering kali hanya menjadi penonton dari keputusan besar yang menentukan
masa depannya.
Perjanjian New York dan Jalan Menuju Pepera
Perjanjian
New York tahun 1962 kemudian menjadi titik penting. Melalui perjanjian
itu, Irian Barat diserahkan kepada UNTEA, lalu kepada Indonesia secara
de facto pada tanggal 1 Mei 1963. Setelah itu, dijanjikan akan ada
penentuan pendapat rakyat pada tahun 1969. Dalam dokumen formal, proses
ini menjadi jalan menuju integrasi Papua ke Indonesia. Namun titik
paling sensitif dalam sejarah Papua adalah Pepera 1969.
Pepera 1969: Dasar Hukum yang Menjadi Luka Sejarah
Secara
hukum-politik, Pepera menjadi dasar bahwa Papua masuk ke dalam Republik
Indonesia. Hasilnya dilaporkan kepada PBB dan diterima melalui Resolusi
Sidang Umum PBB pada 19 November 1969. Dari sudut pandang negara, di
situlah status Papua sebagai bagian dari Indonesia memperoleh legitimasi
internasional.
Tetapi secara historis dan moral, Pepera menyisakan luka yang belum selesai. Dalam banyak ingatan orang Papua, Pepera bukanlah Act of Free Choice, melainkan Act of No Choice.
Mengapa? Karena yang ikut menentukan pilihan hanya 1.025 orang dari
sekitar 800.000 penduduk Papua saat itu. Sementara sebagian besar rakyat
Papua tidak ikut secara langsung. Dalam berbagai pengakuan dan narasi
orang Papua, para peserta juga disebut berada dalam situasi tekanan,
ancaman, dan kontrol militer.
Di sinilah kita harus berani jujur.
Secara hukum, negara dapat mengatakan bahwa Pepera telah diterima oleh
PBB. Tetapi secara moral, kita juga harus mengakui bahwa Pepera menjadi
salah satu sumber utama ketidakpercayaan orang Papua terhadap negara.
Karena
jika penentuan nasib sendiri hanya diwakili oleh 1.025 orang dari
ratusan ribu penduduk, maka pertanyaannya tidak bisa dihindari: apakah
suara Papua benar-benar telah didengar? Atau hanya diwakilkan dalam
suasana politik yang penuh tekanan?
OPM: Separatisme atau Produk Luka Sejarah?
Dari
luka inilah sebagian gerakan perlawanan Papua mendapatkan energi
historisnya. OPM, atau Organisasi Papua Merdeka, tidak lahir dari ruang
kosong. Ia lahir dari kekecewaan, dari penolakan terhadap proses
integrasi, dari perdebatan Pepera, dari pengalaman militerisasi, dan
dari perasaan bahwa Papua tidak benar-benar diperlakukan sebagai subjek
sejarah.
Bagi pemerintah Indonesia, OPM adalah gerakan separatis
yang mengancam kedaulatan negara. Dalam berbagai masa, gerakan ini
diberi berbagai label: OPM, GPK, KKB, kelompok separatis bersenjata, dan
istilah-istilah lain. Dari sisi negara, keberadaan mereka dianggap
sebagai ancaman keamanan yang harus ditangani.
Tetapi dari sisi sebagian pendukungnya, OPM dianggap sebagai ekspresi perlawanan terhadap sejarah yang mereka anggap tidak adil.
Di
sinilah kita perlu bersikap jernih. Memahami sebab lahirnya OPM tidak
berarti membenarkan seluruh tindakannya. Kekerasan terhadap warga sipil,
penculikan, pembunuhan, dan serangan bersenjata tetap tidak bisa
dibenarkan, siapa pun pelakunya.
Namun sebaliknya, menolak
memahami akar sejarah OPM juga berbahaya. Sebab konflik tidak akan
selesai hanya dengan memberi label. Gerakan bersenjata memang bisa
ditumpas secara militer, tetapi luka yang melahirkannya tidak otomatis
hilang. Bahkan dalam banyak kasus, pendekatan keamanan yang berlebihan
justru memperdalam rasa tidak percaya.
Orde Baru, Freeport, dan Ekonomi Ekstraktif
Di
masa Orde Baru, Papua masuk ke babak baru. Pada satu sisi, negara
membangun infrastruktur dan memperkuat administrasi pemerintahan. Tetapi
pada sisi lain, Papua juga menjadi ruang ekonomi ekstraktif yang sangat
besar.
Kekayaan alam Papua mulai masuk dalam jaringan modal
negara, elite, dan perusahaan asing. Salah satu simbol terbesarnya
adalah Freeport.
Sebelum Freeport beroperasi, potensi tambang
Papua telah menarik perhatian para peneliti dan perusahaan asing.
Catatan tentang Ertsberg dan Grasberg menunjukkan betapa besar nilai
ekonomi yang terkandung di tanah Papua. Dalam materi sejarah yang kita
bahas, Freeport mulai tertarik setelah laporan geologi tentang potensi
tambang di kawasan pegunungan Papua menarik perhatian perusahaan Amerika
tersebut.
Lalu setelah perubahan politik dari Sukarno ke
Soeharto, Orde Baru membuka pintu bagi modal asing. Undang-Undang
Penanaman Modal Asing disahkan pada tanggal 10 Januari 1967. Tidak lama
kemudian, pada tanggal 7 April 1967, Freeport Sulphur mendapatkan
kontrak karya untuk mengelola tambang tembaga, emas, dan perak di Papua.
Freeport mulai beroperasi pada tahun 1970, lalu tambangnya diresmikan
pada tanggal 3 Maret 1973.
Di sinilah pertanyaan “milik siapa Papua?”
menjadi semakin tajam. Jika Papua telah menjadi bagian dari Indonesia,
mengapa kekayaan Papua tidak otomatis membuat orang Papua hidup lebih
sejahtera? Jika tanah Papua disebut sebagai bagian dari Republik,
mengapa masyarakat adat di sekitar wilayah tambang sering merasa
tersingkir? Jika negara hadir atas nama kedaulatan, mengapa perusahaan
asing dapat begitu lama menikmati kekayaan alam Papua?
Pertanyaan
ini bukan untuk menolak negara. Justru ini pertanyaan yang lahir dari
keinginan agar negara hadir secara lebih adil. Sebab kedaulatan tanpa
keadilan hanya akan terasa seperti penguasaan. Pembangunan tanpa
penghormatan terhadap masyarakat adat hanya akan terasa seperti
eksploitasi. Dan investasi tanpa distribusi kesejahteraan hanya akan
melahirkan kecurigaan.
Pendekatan Keamanan dan Luka yang Berulang
Lebih rumit lagi, eksploitasi ekonomi di Papua sering berjalan berdampingan dengan pendekatan keamanan.
Negara
beralasan bahwa militer diperlukan untuk menjaga stabilitas, melindungi
masyarakat, dan menghadapi kelompok bersenjata. Alasan itu dapat
dipahami dalam konteks keamanan negara. Tetapi sejarah Papua juga
menunjukkan bahwa operasi militer yang panjang sering meninggalkan
trauma bagi warga sipil.
Dalam materi yang kita bahas,
operasi-operasi militer di Papua dilakukan atas dasar penumpasan gerakan
kemerdekaan di wilayah yang dianggap sebagai kantong OPM atau KKB.
Namun dalam praktiknya, operasi-operasi itu juga disebut pernah menyasar
warga sipil yang tidak selalu terkait dengan gerakan bersenjata.
Dampaknya adalah luka, ketakutan, dan hilangnya kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah.
Di sinilah kita perlu mengatakan dengan
tegas: negara memang memiliki kewajiban menjaga keamanan. Tetapi
keamanan yang tidak disertai keadilan tidak akan menyelesaikan akar
masalah. Senjata mungkin dapat menguasai wilayah. Tetapi senjata tidak
selalu mampu memenangkan kepercayaan.
Rakyat Papua tidak boleh
menjadi korban negara. Tetapi rakyat Papua juga tidak boleh menjadi
korban kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Papua. Kekerasan dari
pihak mana pun harus ditolak.
Sebab yang paling sering menanggung
akibat dari konflik bukan elite politik, bukan perusahaan besar, bukan
pula para pengambil keputusan di ibu kota. Yang paling sering menanggung
akibatnya adalah rakyat biasa: mama-mama Papua, anak-anak, guru,
pendeta, petani, warga kampung, dan masyarakat sipil yang hanya ingin
hidup aman di tanahnya sendiri.
Gus Dur dan Angin Harapan bagi Papua
Setelah
Orde Baru tumbang, sempat muncul harapan baru. Masa Presiden
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi salah satu momen penting dalam
sejarah Papua modern.
Berbeda dengan pendekatan Orde Baru yang
sangat keamanan-sentris, Gus Dur mencoba membuka ruang dialog. Ia
memberi kelonggaran terhadap ekspresi kultural dan politik Papua.
Lagu “Hai Tanahku Papua”
diperbolehkan kembali dinyanyikan. Bendera Bintang Kejora diperbolehkan
dikibarkan dalam posisi tertentu, bukan sebagai pengganti Merah Putih,
tetapi sebagai simbol kultural di sisi Indonesia. Pada tahun 2000,
Kongres Rakyat Papua juga digelar, dan dari sana lahir Presidium Dewan
Papua dengan Theys Hiyo Eluay sebagai salah satu tokohnya.
Di
masa Gus Dur, Papua seperti mendapatkan napas baru. Untuk sesaat, negara
tidak hanya hadir sebagai aparat. Negara hadir sebagai telinga. Negara
mencoba mendengar.
Setelah Gus Dur: Harapan yang Kembali Suram
Namun
harapan itu tidak berlangsung lama. Gus Dur dilengserkan pada 23 Juli
2001. Setelah itu, ruang politik Papua kembali menyempit. Presidium
Dewan Papua mulai dipandang dengan curiga.
Lalu pada tanggal 10 November 2001, Theys Hiyo Eluay
ditemukan tewas. Dalam materi yang kita bahas, kematiannya dikaitkan
dengan penculikan oleh anggota Kopassus. Setelah kematian Theys,
simbol-simbol Papua kembali dilarang dan konflik kembali meningkat.
Jika
masa Gus Dur adalah simbol kemungkinan dialog, maka kematian Theys Hiyo
Eluay menjadi simbol rapuhnya harapan Papua. Papua seolah kembali pada
siklus lama: curiga, kontrol, kekerasan, eksploitasi, dan
ketidakpercayaan.
Papua Hari Ini: Eksploitasi, Konflik, dan Martabat Manusia
Maka hari ini, ketika kita bertanya “milik siapa Papua?”, jawabannya tidak bisa hanya satu lapis.
Secara
konstitusional, Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Itu adalah posisi hukum-politik yang hari ini berlaku. Tetapi
secara historis, Papua adalah tanah yang pernah diperebutkan oleh
kolonialisme Belanda, nasionalisme Indonesia, kepentingan Perang Dingin,
perusahaan asing, dan kelompok-kelompok bersenjata.
Secara
ekonomi, Papua sering diperlakukan sebagai sumber daya. Emasnya dilihat.
Tembaganya dihitung. Hutannya diukur. Gunungnya dibelah. Tanahnya
dipetakan. Tetapi manusia yang hidup di atasnya tidak selalu
didengarkan.
Secara moral, Papua pertama-tama adalah tanah orang
Papua. Artinya, orang Papua harus menjadi subjek utama dalam menentukan
masa depan tanahnya. Mereka harus menjadi pusat dalam pembangunan.
Mereka harus dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tanah adat
mereka harus dihormati. Identitas mereka tidak boleh dicurigai hanya
karena berbeda. Suara mereka tidak boleh dibungkam hanya karena tidak
selalu sama dengan suara negara.
Papua tidak boleh terus-menerus
hanya menjadi milik peta. Tidak boleh hanya menjadi milik perusahaan.
Tidak boleh hanya menjadi milik elite. Tidak boleh hanya menjadi milik
aparat. Tidak boleh pula menjadi milik kelompok bersenjata yang
mengatasnamakan rakyat tetapi mengorbankan rakyat.
Papua harus menjadi milik kehidupan. Milik martabat. Milik keadilan. Dan milik masa depan.
Bhumi Literasi dan Tugas Membaca Luka Bangsa
Di
sinilah tugas literasi menjadi penting. Bhumi Literasi Anak Bangsa,
bagi saya, tidak boleh hanya menjadi ruang membaca teks, tetapi juga
ruang membaca bangsa.
Membaca bangsa berarti berani melihat
bagian-bagian sejarah yang terang maupun gelap; yang membanggakan maupun
menyakitkan. Jika kita ingin menjadi warga negara yang mencintai
Indonesia, maka cinta itu tidak boleh buta.
Cinta kepada
Indonesia harus membuat kita berani bertanya: apakah negara sudah cukup
adil kepada semua anak bangsanya, termasuk kepada orang Papua?
Maka
pembahasan Papua bukan untuk melemahkan nasionalisme. Justru ia adalah
ujian bagi nasionalisme kita. Sebab nasionalisme yang matang bukan hanya
berteriak mempertahankan wilayah, tetapi juga memastikan bahwa manusia
yang hidup di wilayah itu merasa dihargai, dilindungi, dan dimanusiakan.
Penutup: Papua Milik Siapa?
Jika
Indonesia ingin benar-benar memiliki Papua, maka Indonesia tidak cukup
hadir dengan bendera, kantor pemerintahan, jalan raya, tambang, dan
pasukan keamanan.
Indonesia harus hadir sebagai keadilan.
Indonesia harus hadir sebagai penghormatan. Indonesia harus hadir
sebagai rumah yang membuat orang Papua merasa dirangkul, bukan
ditaklukkan.
Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya diukur dari
seberapa luas wilayah yang ia kuasai. Negara juga diukur dari seberapa
besar keadilan yang ia berikan kepada manusia yang hidup di dalamnya.
Maka,
milik siapa Papua? Secara hukum, Papua adalah bagian dari Indonesia.
Tetapi secara moral, Papua adalah tanah orang Papua. Bukan milik
penjajah lama. Bukan milik perusahaan asing. Bukan milik elite politik.
Bukan milik kekerasan bersenjata. Dan bukan pula sekadar milik
kekuasaan.
Papua adalah milik mereka yang hidup di atasnya, yang
menjaga tanahnya, yang mewarisi ingatannya, yang menanggung lukanya, dan
yang berhak menikmati masa depannya. Jika Indonesia benar-benar
mencintai Papua, maka tugas terbesarnya bukan hanya mempertahankan Papua
dalam peta. Tetapi memastikan bahwa orang Papua merasa bahwa Indonesia
juga adalah rumah mereka.
Penulis: Emha Hamdan Habibi, S.Hum., M.Pd. (Wakil Ketua DPC Bhumi Literasi Malang)


