-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Profil

    Papua Milik Siapa?

    Bhumi Literasi
    Monday, May 18, 2026, May 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T08:37:31Z

     


    Tinjauan Sejarah tentang Integrasi, Identitas, dan Keadilan

    Catatan: Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan institusi militer maupun pihak tertentu, melainkan sebagai ikhtiar membaca sejarah Papua secara kritis, berimbang, dan manusiawi, dengan tetap menghormati tugas negara dalam menjaga kedaulatan serta keamanan masyarakat.


    Pendahuluan: Pertanyaan yang Tidak Sederhana

    Ada satu pertanyaan yang sederhana, tetapi sangat berat untuk dijawab: milik siapa Papua? Pertanyaan ini bukan hanya soal peta. Bukan hanya soal batas wilayah. Bukan hanya soal konstitusi, bendera, atau administrasi pemerintahan.

    Ketika kita bertanya “milik siapa Papua?”, sebenarnya kita sedang bertanya tentang sesuatu yang jauh lebih dalam: tentang sejarah, identitas, kedaulatan, luka, kekayaan alam, kekerasan, dan martabat manusia.
    Kegelisahan inilah yang sebelumnya mendorong saya membahas sejarah Papua secara panjang dalam beberapa konten di YouTube Matahatipemuda. Bagi saya, membahas Papua bukan berarti memperkeruh keadaan. Membahas Papua bukan berarti membenci Indonesia. Membahas Papua juga bukan berarti membenarkan kekerasan kelompok bersenjata.

    Justru sebaliknya, membahas Papua adalah bagian dari upaya mencintai Indonesia dengan cara yang lebih dewasa: berani melihat sejarahnya, berani mengakui lukanya, dan berani bertanya apakah keadilan sudah benar-benar hadir di tanah yang selama ini kita sebut sebagai bagian dari republik.

    Karena itu, tulisan ini saya hadirkan bukan sebagai propaganda, melainkan sebagai ikhtiar literasi sejarah. Harapannya, kita sebagai warga negara Indonesia, dan juga sebagai bagian dari Bhumi Literasi Anak Bangsa, tidak hanya memahami Papua dari berita konflik, operasi keamanan, tambang, atau slogan nasionalisme.

    Kita perlu memahami Papua sebagai tanah manusia: tanah yang memiliki sejarah, identitas, luka, dan harapan.


    Papua: Tanah yang Kaya, Tetapi Tidak Pernah Sepi dari Perebutan
    Papua adalah tanah yang indah. Tanah yang kaya. Tanah yang di dalamnya terdapat emas, tembaga, perak, hutan, laut, gunung, dan kebudayaan yang luar biasa. Tetapi justru karena kekayaan itulah, Papua sejak lama tidak pernah benar-benar dibiarkan tenang. Ia selalu dipandang, diperebutkan, diklaim, dikelola, dikontrol, bahkan dieksploitasi oleh banyak pihak.

    Belanda pernah mengklaim Papua atas nama kolonialisme dan persiapan kemerdekaan. Indonesia mengklaim Papua atas nama sejarah Hindia Belanda dan keutuhan negara. Perusahaan asing datang atas nama investasi dan pembangunan. Negara datang atas nama kedaulatan dan keamanan. OPM datang atas nama perjuangan kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri.
    Tetapi di tengah semua klaim itu, satu pertanyaan tetap harus kita ajukan: di mana posisi orang Papua sendiri?


    Papua Bukan Tanah Kosong
    Papua bukan tanah kosong. Papua bukan sekedar wilayah yang baru bermakna setelah masuk ke dalam peta kolonial Belanda atau peta Republik Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, jauh sebelum Belanda dan Jepang datang, Papua telah memiliki manusia, suku, tanah adat, bahasa, identitas, dan cara hidupnya sendiri. Dalam sejarah panjangnya, Papua juga memiliki relasi dengan wilayah-wilayah lain di Nusantara, termasuk dengan Kesultanan Tidore, serta memiliki kisah perjuangan lokal yang hidup dalam ingatan masyarakatnya.

    Karena itu, kesalahan pertama dalam membaca Papua adalah menganggapnya hanya sebagai objek. Objek kolonialisme. Objek integrasi. Objek pembangunan. Objek keamanan. Objek investasi. Padahal Papua pertama-tama adalah ruang hidup manusia. Ia adalah tanah orang Papua.


    Kolonialisme dan Pengalaman Luka Orang Papua
    Sejarah modern Papua memang tidak bisa dilepaskan dari kolonialisme. Belanda datang dan melihat Papua sebagai wilayah strategis. Jepang datang dan melihat Papua sebagai ruang militer dalam Perang Pasifik.

    Dalam masa pendudukan Jepang, rakyat Papua mengalami kerja paksa, kekerasan, dan penderitaan. Tetapi mereka juga melakukan perlawanan. Di Biak, Sarmi, Numfor, dan berbagai wilayah lain, rakyat Papua tidak hanya menjadi korban perang, tetapi juga bagian dari perlawanan terhadap pendudukan Jepang.
    Dari sini kita melihat satu hal: Papua sejak awal bukan wilayah pasif. Orang Papua punya pengalaman sejarahnya sendiri. Mereka pernah menghadapi kolonialisme. Mereka pernah melawan pendudukan. Mereka pernah menjadi bagian dari arus besar Perang Dunia II.

    Maka ketika setelah tahun 1945 nasib Papua kembali diperebutkan, pertanyaannya menjadi semakin rumit: apakah Papua benar-benar sedang dibebaskan, atau hanya berpindah dari satu klaim kekuasaan ke klaim kekuasaan yang lain?


    Sengketa Indonesia-Belanda: Papua dalam Klaim Dua Kekuatan
    Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, persoalan Papua belum selesai. Belanda tidak langsung menyerahkan wilayah itu.

    Dalam Konferensi Meja Bundar, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, tetapi Papua Barat atau Irian Barat dikecualikan dari penyerahan itu. Bagi Indonesia, ini adalah bentuk pengkhianatan kolonial. Sebab bagi para pemimpin Republik, Indonesia adalah seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, dari Sabang sampai Merauke.

    Di sinilah Presiden Sukarno mengambil posisi tegas. Baginya, kemerdekaan Indonesia belum sempurna selama Irian Barat belum kembali ke pangkuan Republik. Dalam pandangan Sukarno, Papua adalah bagian terakhir dari revolusi nasional Indonesia.

    Maka ketika Belanda mulai mempersiapkan simbol-simbol politik Papua Barat, termasuk bendera Bintang Kejora dan rencana menuju kemerdekaan, Sukarno melihatnya sebagai upaya Belanda menciptakan negara boneka di bekas wilayah koloninya.


    Trikora: Pembebasan atau Ambisi Negara-Bangsa?
    Pada tanggal 19 Desember 1961, Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat atau Trikora. Isinya jelas: gagalkan pembentukan negara Irian Barat, kibarkan Merah Putih di Irian Barat, dan lakukan mobilisasi umum untuk membebaskan Irian Barat dari imperialisme Belanda.

    Dalam narasi resmi Indonesia, Trikora adalah perjuangan anti-kolonial. Ia dipahami sebagai operasi pembebasan. Tetapi dalam membaca sejarah, kita tidak cukup hanya melihat dari satu sisi. Dari sudut pandang Indonesia, Trikora adalah pembebasan dari kolonialisme Belanda. Tetapi dari sudut pandang sebagian orang Papua, Trikora juga dapat dibaca sebagai momentum ketika nasib Papua kembali ditentukan oleh kekuatan besar di luar dirinya: Jakarta, Den Haag, Washington, dan PBB.

    Di sinilah kegelisahan sejarah muncul. Sukarno mungkin datang dengan semangat anti-kolonialisme. Ia mungkin benar ketika menolak Belanda yang ingin mempertahankan Papua demi kepentingan kolonialnya.

    Tetapi pertanyaan moralnya tetap ada: apakah pembebasan Papua dari Belanda otomatis berarti pembebasan bagi orang Papua?

    Sebab dalam banyak sejarah negara-bangsa, wilayah sering kali lebih dulu diperjuangkan daripada suara manusia yang hidup di dalamnya. Negara berbicara tentang batas. Pemerintah berbicara tentang kedaulatan. Elite berbicara tentang diplomasi. Tetapi rakyat yang tinggal di tanah itu sering kali hanya menjadi penonton dari keputusan besar yang menentukan masa depannya.


    Perjanjian New York dan Jalan Menuju Pepera

    Perjanjian New York tahun 1962 kemudian menjadi titik penting. Melalui perjanjian itu, Irian Barat diserahkan kepada UNTEA, lalu kepada Indonesia secara de facto pada tanggal 1 Mei 1963. Setelah itu, dijanjikan akan ada penentuan pendapat rakyat pada tahun 1969. Dalam dokumen formal, proses ini menjadi jalan menuju integrasi Papua ke Indonesia. Namun titik paling sensitif dalam sejarah Papua adalah Pepera 1969.


    Pepera 1969: Dasar Hukum yang Menjadi Luka Sejarah
    Secara hukum-politik, Pepera menjadi dasar bahwa Papua masuk ke dalam Republik Indonesia. Hasilnya dilaporkan kepada PBB dan diterima melalui Resolusi Sidang Umum PBB pada 19 November 1969. Dari sudut pandang negara, di situlah status Papua sebagai bagian dari Indonesia memperoleh legitimasi internasional.

    Tetapi secara historis dan moral, Pepera menyisakan luka yang belum selesai. Dalam banyak ingatan orang Papua, Pepera bukanlah Act of Free Choice, melainkan Act of No Choice. Mengapa? Karena yang ikut menentukan pilihan hanya 1.025 orang dari sekitar 800.000 penduduk Papua saat itu. Sementara sebagian besar rakyat Papua tidak ikut secara langsung. Dalam berbagai pengakuan dan narasi orang Papua, para peserta juga disebut berada dalam situasi tekanan, ancaman, dan kontrol militer.

    Di sinilah kita harus berani jujur. Secara hukum, negara dapat mengatakan bahwa Pepera telah diterima oleh PBB. Tetapi secara moral, kita juga harus mengakui bahwa Pepera menjadi salah satu sumber utama ketidakpercayaan orang Papua terhadap negara.

    Karena jika penentuan nasib sendiri hanya diwakili oleh 1.025 orang dari ratusan ribu penduduk, maka pertanyaannya tidak bisa dihindari: apakah suara Papua benar-benar telah didengar? Atau hanya diwakilkan dalam suasana politik yang penuh tekanan?


    OPM: Separatisme atau Produk Luka Sejarah?
    Dari luka inilah sebagian gerakan perlawanan Papua mendapatkan energi historisnya. OPM, atau Organisasi Papua Merdeka, tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari kekecewaan, dari penolakan terhadap proses integrasi, dari perdebatan Pepera, dari pengalaman militerisasi, dan dari perasaan bahwa Papua tidak benar-benar diperlakukan sebagai subjek sejarah. 

    Bagi pemerintah Indonesia, OPM adalah gerakan separatis yang mengancam kedaulatan negara. Dalam berbagai masa, gerakan ini diberi berbagai label: OPM, GPK, KKB, kelompok separatis bersenjata, dan istilah-istilah lain. Dari sisi negara, keberadaan mereka dianggap sebagai ancaman keamanan yang harus ditangani.

    Tetapi dari sisi sebagian pendukungnya, OPM dianggap sebagai ekspresi perlawanan terhadap sejarah yang mereka anggap tidak adil.

    Di sinilah kita perlu bersikap jernih. Memahami sebab lahirnya OPM tidak berarti membenarkan seluruh tindakannya. Kekerasan terhadap warga sipil, penculikan, pembunuhan, dan serangan bersenjata tetap tidak bisa dibenarkan, siapa pun pelakunya.

    Namun sebaliknya, menolak memahami akar sejarah OPM juga berbahaya. Sebab konflik tidak akan selesai hanya dengan memberi label. Gerakan bersenjata memang bisa ditumpas secara militer, tetapi luka yang melahirkannya tidak otomatis hilang. Bahkan dalam banyak kasus, pendekatan keamanan yang berlebihan justru memperdalam rasa tidak percaya.


    Orde Baru, Freeport, dan Ekonomi Ekstraktif
    Di masa Orde Baru, Papua masuk ke babak baru. Pada satu sisi, negara membangun infrastruktur dan memperkuat administrasi pemerintahan. Tetapi pada sisi lain, Papua juga menjadi ruang ekonomi ekstraktif yang sangat besar.

    Kekayaan alam Papua mulai masuk dalam jaringan modal negara, elite, dan perusahaan asing. Salah satu simbol terbesarnya adalah Freeport.

    Sebelum Freeport beroperasi, potensi tambang Papua telah menarik perhatian para peneliti dan perusahaan asing. Catatan tentang Ertsberg dan Grasberg menunjukkan betapa besar nilai ekonomi yang terkandung di tanah Papua. Dalam materi sejarah yang kita bahas, Freeport mulai tertarik setelah laporan geologi tentang potensi tambang di kawasan pegunungan Papua menarik perhatian perusahaan Amerika tersebut.

    Lalu setelah perubahan politik dari Sukarno ke Soeharto, Orde Baru membuka pintu bagi modal asing. Undang-Undang Penanaman Modal Asing disahkan pada tanggal 10 Januari 1967. Tidak lama kemudian, pada tanggal 7 April 1967, Freeport Sulphur mendapatkan kontrak karya untuk mengelola tambang tembaga, emas, dan perak di Papua. Freeport mulai beroperasi pada tahun 1970, lalu tambangnya diresmikan pada tanggal 3 Maret 1973.

    Di sinilah pertanyaan “milik siapa Papua?” menjadi semakin tajam. Jika Papua telah menjadi bagian dari Indonesia, mengapa kekayaan Papua tidak otomatis membuat orang Papua hidup lebih sejahtera? Jika tanah Papua disebut sebagai bagian dari Republik, mengapa masyarakat adat di sekitar wilayah tambang sering merasa tersingkir? Jika negara hadir atas nama kedaulatan, mengapa perusahaan asing dapat begitu lama menikmati kekayaan alam Papua?

    Pertanyaan ini bukan untuk menolak negara. Justru ini pertanyaan yang lahir dari keinginan agar negara hadir secara lebih adil. Sebab kedaulatan tanpa keadilan hanya akan terasa seperti penguasaan. Pembangunan tanpa penghormatan terhadap masyarakat adat hanya akan terasa seperti eksploitasi. Dan investasi tanpa distribusi kesejahteraan hanya akan melahirkan kecurigaan.


    Pendekatan Keamanan dan Luka yang Berulang
    Lebih rumit lagi, eksploitasi ekonomi di Papua sering berjalan berdampingan dengan pendekatan keamanan.

    Negara beralasan bahwa militer diperlukan untuk menjaga stabilitas, melindungi masyarakat, dan menghadapi kelompok bersenjata. Alasan itu dapat dipahami dalam konteks keamanan negara. Tetapi sejarah Papua juga menunjukkan bahwa operasi militer yang panjang sering meninggalkan trauma bagi warga sipil.

    Dalam materi yang kita bahas, operasi-operasi militer di Papua dilakukan atas dasar penumpasan gerakan kemerdekaan di wilayah yang dianggap sebagai kantong OPM atau KKB. Namun dalam praktiknya, operasi-operasi itu juga disebut pernah menyasar warga sipil yang tidak selalu terkait dengan gerakan bersenjata. Dampaknya adalah luka, ketakutan, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Di sinilah kita perlu mengatakan dengan tegas: negara memang memiliki kewajiban menjaga keamanan. Tetapi keamanan yang tidak disertai keadilan tidak akan menyelesaikan akar masalah. Senjata mungkin dapat menguasai wilayah. Tetapi senjata tidak selalu mampu memenangkan kepercayaan.

    Rakyat Papua tidak boleh menjadi korban negara. Tetapi rakyat Papua juga tidak boleh menjadi korban kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Papua. Kekerasan dari pihak mana pun harus ditolak.
    Sebab yang paling sering menanggung akibat dari konflik bukan elite politik, bukan perusahaan besar, bukan pula para pengambil keputusan di ibu kota. Yang paling sering menanggung akibatnya adalah rakyat biasa: mama-mama Papua, anak-anak, guru, pendeta, petani, warga kampung, dan masyarakat sipil yang hanya ingin hidup aman di tanahnya sendiri.


    Gus Dur dan Angin Harapan bagi Papua
    Setelah Orde Baru tumbang, sempat muncul harapan baru. Masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Papua modern.

    Berbeda dengan pendekatan Orde Baru yang sangat keamanan-sentris, Gus Dur mencoba membuka ruang dialog. Ia memberi kelonggaran terhadap ekspresi kultural dan politik Papua.

    Lagu “Hai Tanahku Papua” diperbolehkan kembali dinyanyikan. Bendera Bintang Kejora diperbolehkan dikibarkan dalam posisi tertentu, bukan sebagai pengganti Merah Putih, tetapi sebagai simbol kultural di sisi Indonesia. Pada tahun 2000, Kongres Rakyat Papua juga digelar, dan dari sana lahir Presidium Dewan Papua dengan Theys Hiyo Eluay sebagai salah satu tokohnya.
    Di masa Gus Dur, Papua seperti mendapatkan napas baru. Untuk sesaat, negara tidak hanya hadir sebagai aparat. Negara hadir sebagai telinga. Negara mencoba mendengar.


    Setelah Gus Dur: Harapan yang Kembali Suram
    Namun harapan itu tidak berlangsung lama. Gus Dur dilengserkan pada 23 Juli 2001. Setelah itu, ruang politik Papua kembali menyempit. Presidium Dewan Papua mulai dipandang dengan curiga.

    Lalu pada tanggal 10 November 2001, Theys Hiyo Eluay ditemukan tewas. Dalam materi yang kita bahas, kematiannya dikaitkan dengan penculikan oleh anggota Kopassus. Setelah kematian Theys, simbol-simbol Papua kembali dilarang dan konflik kembali meningkat.

    Jika masa Gus Dur adalah simbol kemungkinan dialog, maka kematian Theys Hiyo Eluay menjadi simbol rapuhnya harapan Papua. Papua seolah kembali pada siklus lama: curiga, kontrol, kekerasan, eksploitasi, dan ketidakpercayaan.


    Papua Hari Ini: Eksploitasi, Konflik, dan Martabat Manusia
    Maka hari ini, ketika kita bertanya “milik siapa Papua?”, jawabannya tidak bisa hanya satu lapis.
    Secara konstitusional, Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu adalah posisi hukum-politik yang hari ini berlaku. Tetapi secara historis, Papua adalah tanah yang pernah diperebutkan oleh kolonialisme Belanda, nasionalisme Indonesia, kepentingan Perang Dingin, perusahaan asing, dan kelompok-kelompok bersenjata.

    Secara ekonomi, Papua sering diperlakukan sebagai sumber daya. Emasnya dilihat. Tembaganya dihitung. Hutannya diukur. Gunungnya dibelah. Tanahnya dipetakan. Tetapi manusia yang hidup di atasnya tidak selalu didengarkan.

    Secara moral, Papua pertama-tama adalah tanah orang Papua. Artinya, orang Papua harus menjadi subjek utama dalam menentukan masa depan tanahnya. Mereka harus menjadi pusat dalam pembangunan. Mereka harus dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tanah adat mereka harus dihormati. Identitas mereka tidak boleh dicurigai hanya karena berbeda. Suara mereka tidak boleh dibungkam hanya karena tidak selalu sama dengan suara negara.

    Papua tidak boleh terus-menerus hanya menjadi milik peta. Tidak boleh hanya menjadi milik perusahaan. Tidak boleh hanya menjadi milik elite. Tidak boleh hanya menjadi milik aparat. Tidak boleh pula menjadi milik kelompok bersenjata yang mengatasnamakan rakyat tetapi mengorbankan rakyat.
    Papua harus menjadi milik kehidupan. Milik martabat. Milik keadilan. Dan milik masa depan.


    Bhumi Literasi dan Tugas Membaca Luka Bangsa

    Di sinilah tugas literasi menjadi penting. Bhumi Literasi Anak Bangsa, bagi saya, tidak boleh hanya menjadi ruang membaca teks, tetapi juga ruang membaca bangsa.

    Membaca bangsa berarti berani melihat bagian-bagian sejarah yang terang maupun gelap; yang membanggakan maupun menyakitkan. Jika kita ingin menjadi warga negara yang mencintai Indonesia, maka cinta itu tidak boleh buta.

    Cinta kepada Indonesia harus membuat kita berani bertanya: apakah negara sudah cukup adil kepada semua anak bangsanya, termasuk kepada orang Papua?

    Maka pembahasan Papua bukan untuk melemahkan nasionalisme. Justru ia adalah ujian bagi nasionalisme kita. Sebab nasionalisme yang matang bukan hanya berteriak mempertahankan wilayah, tetapi juga memastikan bahwa manusia yang hidup di wilayah itu merasa dihargai, dilindungi, dan dimanusiakan.


    Penutup: Papua Milik Siapa?
    Jika Indonesia ingin benar-benar memiliki Papua, maka Indonesia tidak cukup hadir dengan bendera, kantor pemerintahan, jalan raya, tambang, dan pasukan keamanan.

    Indonesia harus hadir sebagai keadilan. Indonesia harus hadir sebagai penghormatan. Indonesia harus hadir sebagai rumah yang membuat orang Papua merasa dirangkul, bukan ditaklukkan.

    Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya diukur dari seberapa luas wilayah yang ia kuasai. Negara juga diukur dari seberapa besar keadilan yang ia berikan kepada manusia yang hidup di dalamnya.

    Maka, milik siapa Papua? Secara hukum, Papua adalah bagian dari Indonesia. Tetapi secara moral, Papua adalah tanah orang Papua. Bukan milik penjajah lama. Bukan milik perusahaan asing. Bukan milik elite politik. Bukan milik kekerasan bersenjata. Dan bukan pula sekadar milik kekuasaan.

    Papua adalah milik mereka yang hidup di atasnya, yang menjaga tanahnya, yang mewarisi ingatannya, yang menanggung lukanya, dan yang berhak menikmati masa depannya. Jika Indonesia benar-benar mencintai Papua, maka tugas terbesarnya bukan hanya mempertahankan Papua dalam peta. Tetapi memastikan bahwa orang Papua merasa bahwa Indonesia juga adalah rumah mereka. 

     

    Penulis: Emha Hamdan Habibi, S.Hum., M.Pd. (Wakil Ketua DPC Bhumi Literasi Malang)

     

    Komentar

    Tampilkan