Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nusa Tenggara Barat Bhumi Literasi Anak Bangsa resmi mengeluarkan surat mandat penunjukan juru bicara organisasi. Mandat tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPW NTB, Rizqi Munandhar, S.Si., M.Si. (NIA 11.03.52.001) kepada Wakil Ketua DPW NTB, Fazhurrahman, S.STP., M.AP. (NIA 11.03.52.002).
Surat mandat bernomor 006/DPW-NTB/Bhumi-Literasi/IV/2026 itu ditetapkan di Bima pada 3 April 2026. Penunjukan ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat sistem komunikasi, baik di internal maupun eksternal DPW NTB.
Dalam surat tersebut, Fazhurrahman diberikan amanah untuk bertindak sebagai Juru Bicara resmi DPW Nusa Tenggara Barat Bhumi Literasi Anak Bangsa. Peran ini dinilai penting untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada publik tetap terarah, akurat, dan sejalan dengan kebijakan organisasi.
Sebagai juru bicara, ia memiliki tugas utama menyampaikan informasi resmi organisasi kepada masyarakat, mitra kerja, serta berbagai pihak terkait. Hal ini mencakup publikasi program, agenda literasi, kegiatan sosial, hingga berbagai kebijakan strategis yang dijalankan DPW NTB.
Selain itu, Fazhurrahman juga diberi kewenangan untuk mewakili DPW NTB dalam berbagai forum komunikasi organisasi, baik pada kegiatan formal, pertemuan lintas lembaga, media massa, maupun agenda kemitraan yang melibatkan Bhumi Literasi Anak Bangsa.
Ketua DPW NTB, Rizqi Munandhar, menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi kepada sosok yang dinilai memiliki kapasitas komunikasi, kepemimpinan, serta pemahaman mendalam terhadap visi gerakan literasi yang sedang dikembangkan di wilayah NTB.
Tidak hanya menyampaikan informasi, juru bicara juga bertanggung jawab menyampaikan sikap, pandangan, program, dan kebijakan DPW NTB atas persetujuan Ketua DPW. Dengan demikian, setiap pernyataan yang keluar tetap mencerminkan keputusan resmi organisasi.
Dalam mandat tersebut juga ditegaskan pentingnya menjaga nama baik organisasi. Juru bicara wajib memastikan setiap komunikasi publik selaras dengan visi, misi, serta AD/ART Bhumi Literasi Anak Bangsa sebagai landasan utama gerakan organisasi.
Surat mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan tetap sah hingga terdapat pencabutan atau perubahan kebijakan organisasi di kemudian hari. Ketentuan ini menunjukkan bahwa mandat diberikan dengan penuh tanggung jawab dan landasan administratif yang jelas.
Dengan adanya penunjukan juru bicara resmi ini, DPW NTB Bhumi Literasi Anak Bangsa diharapkan semakin solid dalam membangun citra organisasi, memperluas jejaring kemitraan, serta memperkuat penyebarluasan program-program literasi kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.


