Selat Hormuz yang secara geografis berada dalam jalur perairan sepanjang 167 KM yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman. Apa Istimewa nya Selat Hormuz sehingga dapat mengganggu distribusi minyak yang vital di dunia? Selat Hormuz bukanlah sekedar perairan sempit belaka, ia merupakan jalur pelayaran yang krusial dan memiliki dampak besar bagi ekonomi dan energi global.
Keberadaaan Selat Hormuz tidak bisa diklaim secara ekskusif oleh satu pihak tertentu. Statusnya yang diatur oleh hukum laut internasional yang menetapkan wilayah Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran global, dan diatur dalam hukum internasional yang terbuka untuk pelayaran global. Peraturan tersebut membuat Selat Hormuz tidak dapat ditutup atau dikuasai satu negara, dikarenakan akan menimbukan konflik berskala global. Selat Hormuz juga merupakan jalur komiditi perdagangan energi dunia, menjadi jalur utama dalam penghasil energi di Kawasan Teluk Persia.
Perannya yang krusial sebagai jalur penghubung untuk perdagangan, pertukaran budaya, dan strategi miiter membuat Selat Hormuz menjadi pusat titik pengendalian dalam menentukan ekonomi dan pengaruh geopolitik. Apa yang akan terjadi jika Selat Hormuz ditutup? Perang antara AS melawan Iran yang berlangsung sejak 28 Februari 2026, memiliki dampak yang signifikan bagi perkembangan ekonomi dan Geopolitik di Indonesia. Hal ini terjadi setelah Iran merespon perang dengan menyerang kapal-kapal yang berani melintasi jalur tersebut.
Berdasarkan data Observatory of Economic Complexity (OEC) tahun 2024, banyak negara yang berada dalam posisi rawan karena masih sangat bergantung pada impor energi dari negara-negara Teluk. Semakin tinggi ketergantungan tersebut, semakin besar tekanan yang harus dihadapi pada saat harga melonjak dan pasokan terganggu. Berdasarkan data tersebut, Indonesia hanya memiliki peran sebesar 15 % terhadap ketergantungan energi dari Negara Teluk.
Hal ini, bukan berarti Indonesia sepenuhnya aman. Dampak lainnya jika hal tersebut terjadi akan membuat melonjaknya tekanan inflasi, kenaikan biaya impor, lonjakan biaya logistik dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Indonesia yang berada dalam posisi yang cukup kompleks, yang berstatus sebagai net importir minyak dengan kebutuhan impor BBM sekitar 1,2 juta barrel per hari. Hal ini membuat kenaikan harga minyak dunia akibiat krisis dari Selat Hormuz berdampak pada stabilitas fiskal nasional dan menambah beban APBN.
Walaupun disisi lain, Indonesia merupakan salah satu eksportir LNG di wilayah Asia Pasifik. Keberadaan fasilitas produksi LNG di Bontang, Kalimantan Timur dan Tangguh, Papua Barat menjadikan peluang Indonesia untuk memanfaatkan dinamika pasar energi global. Jika, pasokan LNG dari negara Teluk, seperti Qatar, mengalami gangguan akibat konflik,maka permintaan LNG dari Kawasan lain, termasuk Indonesia akan mengalami potensi peningkatan.
Dengan terganggunya jalur vital ini berpotensi harga minyak dunia atas $100 per barel, yang secara langsung menaikkan harga BBM secara signifikan. Dengan demikian prediksi harga BBM non-subsidi di Indonesia bisa mencapai 25 %, meskipun pemerintah dan Pertamina akan menahan kenaikan harga tersebut. Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan dalam APBN 2026 sebesar 70% dolar AS per barel mendadak tampak jauh dari kenyataan, sehingga cadangan bahan bakar minyak nasional yang hanya tersedia untuk 21 hari ke depan terasa sangat tipis.
Hal ini mendorong upaya dari pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM menjadi hal penting dalam menyiapkan mitigasi strategis sejak dini, yaitu mendiversifikasi sumber impor energi menjadi sebuah keharusan. Hal ini mengharuskan Indonesia untuk perlu memperluas kerjasama dengan produsen minyak di Afrika Barat, Amerika Latin, maupun Australia untuk mengurangi ketergantungan pada Kawasan Teluk. Selain itu, penguatan cadangan energi strategis menjadi langkah penting.
Banyak negara maju yang memiliki cadangan minyak strategis yang mampu bertahan hingga beberapa bulan dalam kondisi krisis.
Krisis ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketahanan energi nasional harus terus diperkuat, diversifikasi energi dan peningkatan cadangan strategis minyak dan gas merupakan langkah penting untuk mengurangi gejolak geopolitik global. Sejarah dunia menunjukkan bahwa krisis besar selalu diikuti oleh adptasi dalam menghadapi perang besar, krisis ekonomi, hingga pandemi global dan selalu menemukan cara untuk bangkit.
Pada akhirnya, krisis Selat Hormuz mengajarkan bahwa urat nadi energi dunia yang denyutnya menentukan stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Hal ini seharusnya, menjadi katalis untuk transformasi fundamental menuju paradigma ketahanan energi nasional dari yang pendekatan reaktif-transaksional menuju pendekatan yang bersifat strategis dan antisipatif.
Penulis: Irma Putri Farahani, S.Psi. (Kabid Sosial dan Pengabdian Masyarakat)


