Aspal Buton bukan sekadar batu hitam yang terpendam di tanah Pulau Buton. Ia adalah ingatan bumi, warisan geologi, sumber daya ekonomi, harapan generasi muda, dan tanda tanya besar tentang keadilan pembangunan Indonesia.
Karena itu, ketika program hilirisasi Aspal Buton ditempatkan di Karawang, Jawa Barat, sementara sumber dayanya berasal dari Pulau Buton, pertanyaan yang muncul bukan hanya pertanyaan teknis industri, tetapi pertanyaan peradaban: untuk siapa kekayaan alam itu diolah, siapa yang menikmati nilai tambahnya, dan siapa yang kembali ditinggalkan sebagai penonton?
Pemerintah melalui program hilirisasi nasional tahap II telah memasukkan “Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton di Karawang, Jawa Barat” sebagai salah satu dari 13 proyek hilirisasi nasional senilai sekitar Rp116 triliun. Proyek ini diletakkan dalam narasi besar kemandirian ekonomi nasional, penguatan rantai pasok industri, dan pengurangan ketergantungan terhadap impor material konstruksi.
Secara nasional, langkah itu dapat dipahami. Indonesia masih membutuhkan aspal dalam jumlah besar untuk pembangunan jalan. Data Bina Marga menyebutkan kebutuhan aspal minyak untuk jalan nasional dan daerah mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun, dengan sekitar 800 ribu ton masih harus diimpor.
Sementara itu, realisasi pemanfaatan Asbuton olahan dalam beberapa tahun terakhir masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan nasional.
Namun, di titik inilah persoalan keadilan muncul. Jika Asbuton adalah sumber daya yang tumbuh dari tubuh Pulau Buton, mengapa pusat pengolahannya justru dipindahkan jauh dari tanah asalnya? Jika hilirisasi dimaksudkan untuk menciptakan nilai tambah, mengapa nilai tambah itu tidak pertama-tama ditanam di daerah penghasil?
Pulau Buton telah lama menjadi daerah yang menyimpan potensi besar. Kementerian ESDM mencatat lokasi Aspal Buton tersebar di wilayah seperti Waisiu, Kabungka, Winto, Wariti, Lawele, dan Epe, dengan cadangan terukur sekitar 650 juta ton. Aspal Buton dapat menjadi substitusi maupun pelengkap aspal minyak, bahkan dalam metode tertentu dapat mengurangi penggunaan aspal minyak hingga 75 persen.
Artinya, Buton bukan daerah kecil tanpa masa depan. Buton adalah lumbung material strategis nasional. Ia bukan hanya ruang geografis di tenggara Indonesia, melainkan simpul penting dalam peta ketahanan infrastruktur, energi, ekonomi, dan kedaulatan industri bangsa.
Maka, ketika pusat hilirisasi ditempatkan di Karawang, masyarakat Buton wajar bertanya: apakah tanah hanya diminta memberi bahan mentah, sementara industri, pajak, keterampilan, teknologi, dan lapangan kerja tumbuh di tempat lain?
Inilah yang disebut sebagai tantangan keadilan sumber daya. Daerah penghasil tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai halaman belakang pembangunan nasional. Sejarah pembangunan Indonesia terlalu sering menunjukkan pola yang sama: sumber daya diambil dari daerah, nilai tambah dibangun di pusat-pusat industri yang sudah maju, lalu daerah asal hanya menerima debu jalan, lubang tambang, dan janji kesejahteraan.
Hilirisasi semestinya memutus rantai ketidakadilan itu. Hilirisasi bukan sekadar memindahkan bahan mentah dari satu pulau ke pabrik lain. Hilirisasi sejati adalah membangun kemampuan manusia, memperkuat daerah asal, menciptakan industri lokal, melahirkan tenaga kerja terampil, menghidupkan perguruan tinggi, mendorong riset, membangun pelabuhan, energi, jalan, kawasan industri, dan ekosistem ekonomi baru di sekitar sumber daya itu sendiri.
Di sinilah aspek sumber daya manusia menjadi sangat penting. Pulau Buton tidak boleh hanya dikenal sebagai tempat aspal digali. Ia harus menjadi tempat lahirnya insinyur aspal, teknisi laboratorium jalan, ahli geologi, ahli material, ahli logistik, ahli lingkungan, ahli keselamatan kerja, wirausaha lokal, dan generasi muda yang bangga karena tanahnya menjadi pusat pengetahuan industri nasional.
Jika pabrik berada di Buton, maka sekolah kejuruan dapat diarahkan pada teknologi pertambangan dan pengolahan material. Kampus-kampus di Sulawesi Tenggara dapat membuka program riset Asbuton. Anak-anak muda Buton tidak lagi harus merantau hanya untuk menjadi buruh di tanah orang, tetapi dapat menjadi tenaga ahli di tanah leluhurnya sendiri. Inilah pembangunan SDM yang berakar pada potensi lokal.
Sebaliknya, jika seluruh mata rantai industri penting berada di luar Buton, maka yang tumbuh di Buton hanya sektor ekstraktif. Orang Buton mungkin bekerja sebagai pengangkut, penambang, atau tenaga kasar, tetapi posisi strategis—riset, manajemen, teknologi, standardisasi, distribusi, pajak industri, dan penguasaan pasar—akan bergerak ke luar daerah.
Dampaknya terhadap kehidupan masyarakat sangat besar. Hilangnya peluang industri berarti hilangnya kesempatan kerja bermutu. Hilangnya kesempatan kerja berarti hilangnya daya beli. Hilangnya daya beli berarti melemahnya ekonomi keluarga.
Melemahnya ekonomi keluarga berarti anak-anak muda kembali terdorong merantau, sementara kampung halaman tetap menjadi ruang yang kaya sumber daya tetapi miskin kesempatan.
Itulah sebabnya isu Aspal Buton bukan sekadar isu tambang. Ini adalah isu dapur keluarga, biaya sekolah anak, masa depan pemuda, martabat daerah, dan hak masyarakat untuk menikmati hasil bumi yang diwariskan Tuhan kepada tanah mereka.
Dari sisi ekonomi, hilirisasi di Pulau Buton dapat menciptakan efek berganda. Pelabuhan akan hidup. Transportasi lokal bergerak. UMKM tumbuh. Rumah makan, kontrakan, bengkel, jasa teknik, logistik, perbankan, koperasi, dan usaha lokal akan berkembang. Pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal baru dari aktivitas ekonomi. Desa-desa sekitar kawasan industri dapat menjadi bagian dari rantai pasok.
Dengan demikian, sumber daya tidak hanya menjadi komoditas, tetapi menjadi mesin transformasi sosial.
Dari sisi energi, tantangannya memang nyata. Industri pengolahan membutuhkan listrik stabil, air industri, akses jalan, pelabuhan, teknologi, dan sistem logistik. Tetapi tantangan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk memindahkan industri ke luar Buton. Justru di situlah negara harus hadir. Jika alasan energi dan infrastruktur menjadi dasar memilih Karawang, maka pertanyaannya: sampai kapan daerah penghasil dibiarkan tidak siap? Bukankah tugas negara adalah membuat daerah strategis menjadi siap?
Pembangunan energi di Buton harus menjadi bagian dari desain hilirisasi. Pembangkit listrik, energi terbarukan, jaringan distribusi, pelabuhan industri, dan kawasan riset harus dibangun bertahap.
Negara tidak boleh hanya mencari tempat yang sudah siap, lalu meninggalkan daerah asal sumber daya tetap tertinggal. Keadilan pembangunan bukan memilih yang paling mudah, tetapi membangun yang paling berhak.
Memang benar, BPJT menekankan bahwa penerapan Asbuton harus dilakukan bertahap dengan memperhatikan kesiapan teknologi, standar kualitas, kapasitas produksi, dan spesifikasi teknis lapangan. Tetapi kesiapan itu tidak boleh dibaca semata-mata sebagai kesiapan pabrik di Karawang.
Kesiapan harus dibangun juga di Buton: kesiapan manusia, laboratorium, teknologi ekstraksi, standardisasi mutu, pelabuhan, energi, dan tata kelola lingkungan.
Dari aspek lingkungan dan kemanusiaan, hilirisasi Aspal Buton juga harus dikawal agar tidak berubah menjadi eksploitasi baru. Pulau Buton bukan hanya ruang tambang, tetapi juga ruang hidup masyarakat adat, ruang kebudayaan, ruang ekologis, ruang sejarah Kesultanan Buton, dan ruang masa depan anak cucu. Karena itu, setiap pengembangan industri harus memuat analisis lingkungan yang ketat, perlindungan masyarakat lokal, pemulihan lahan, keselamatan pekerja, dan pembagian manfaat yang adil.
Kesultanan Buton dan lembaga adat telah menyuarakan agar pusat hilirisasi ditempatkan di Pulau Buton, dengan alasan bahwa masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton atas sumber daya sendiri.
Aspirasi ini bukan sekadar protes emosional, tetapi bagian dari tuntutan keadilan wilayah adat, keadilan ekonomi, dan keadilan historis.
Di sinilah tantangan peradaban berada. Negara besar bukan hanya negara yang mampu membangun pabrik, tetapi negara yang mampu membangun keadilan. Negara besar bukan hanya yang dapat menghitung investasi, tetapi yang dapat mendengar luka daerah. Negara besar bukan hanya yang berbicara tentang hilirisasi, tetapi yang memastikan rakyat di tanah sumber daya ikut naik martabatnya.
Karawang mungkin memiliki infrastruktur, pasar, logistik, dan kedekatan dengan pusat industri. Tetapi Buton memiliki sumber daya, sejarah, legitimasi moral, dan hak asal-usul. Maka solusi terbaik bukan mempertentangkan Buton dan Karawang secara sempit, tetapi menata ulang desain hilirisasi agar tidak mengorbankan keadilan.
Jika pemerintah tetap membutuhkan fasilitas tertentu di Karawang untuk alasan pasar nasional, maka Pulau Buton harus tetap menjadi pusat utama: pusat ekstraksi, pemurnian awal, riset material, pelatihan SDM, kawasan industri Asbuton, laboratorium mutu, dan pusat sertifikasi produk. Karawang dapat menjadi simpul distribusi atau manufaktur lanjutan, tetapi jantung industri harus berdetak di Buton.
Beberapa langkah penting perlu dilakukan.
Pertama, pemerintah perlu menetapkan Pulau Buton sebagai pusat nasional industri Aspal Buton, bukan sekadar daerah pemasok bahan baku.
Kedua, pembangunan pabrik di luar Buton harus disertai kewajiban investasi langsung di Buton: pabrik pengolahan awal, pusat pelatihan tenaga kerja, beasiswa teknik, laboratorium riset, dan kawasan industri pendukung.
Ketiga, perlu dibuat skema pembagian manfaat yang adil antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, pelaku usaha lokal, dan generasi muda Buton.
Keempat, perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara harus dilibatkan dalam riset Asbuton, standardisasi mutu, teknologi ekstraksi, pengembangan produk turunan, serta kajian lingkungan dan sosial.
Kelima, anak muda Buton harus dipersiapkan bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai pemilik pengetahuan, pelaku usaha, manajer industri, dan penjaga etika pembangunan.
Keenam, setiap kebijakan hilirisasi harus membuka ruang dialog dengan masyarakat adat, tokoh daerah, akademisi, pemuda, dan pemerintah daerah. Sumber daya yang lahir dari tanah adat tidak boleh diputuskan semata-mata dari meja teknokrasi.
Pada akhirnya, Aspal Buton adalah cermin. Dari sana kita dapat melihat apakah Indonesia sedang membangun peradaban yang adil, atau sekadar memperpanjang sejarah lama: daerah kaya memberi, pusat industri menerima, rakyat lokal menunggu.
Hilirisasi Aspal Buton seharusnya menjadi jalan pulang bagi keadilan. Ia harus membawa teknologi pulang ke tanah sumber daya. Membawa industri pulang ke pulau asal. Membawa anak muda pulang kepada harapan. Membawa ekonomi pulang kepada rakyat.
Membawa negara pulang kepada janji konstitusinya: bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Bukan hanya rakyat di sekitar pabrik. Tetapi juga rakyat di tanah tempat kekayaan itu lahir. Sebab jika aspal Buton mengeras di jalan-jalan Indonesia, maka jangan biarkan hati orang Buton retak oleh ketidakadilan. Hilirisasi tidak boleh menjadi nama baru dari pemindahan manfaat. Hilirisasi harus menjadi jembatan peradaban: dari tanah sumber daya menuju martabat manusia.
Penulis: Sumiman Udu (Pemerhati Budaya dan Lingkungan Sultra)
Editor: Muh. Husriadi, S.AB., M.AB. (Ketua DPW Bhumi Literasi Sultra)


