-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Prabowo: Dulu Pribumi Disebut Lebih Rendah dari Anjing

    Bhumi Literasi
    Tuesday, December 2, 2025, December 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T07:27:06Z

     


    Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkit luka sejarah penjajahan Belanda saat menceritakan pengalamannya berkunjung ke sebuah kolam renang di Manggarai pada masa mudanya. Dalam kunjungan itu, ia menemukan peninggalan kolonial berupa papan bertuliskan “verboden voor honden en inlander”, yang berarti “dilarang masuk bagi anjing dan pribumi”. Temuan tersebut meninggalkan kesan mendalam dan menggambarkan betapa rendahnya posisi masyarakat Indonesia di mata penjajah.

     

    Menurut Prabowo, tulisan tersebut bukan sekedar larangan, tetapi simbol penghinaan yang sangat nyata terhadap martabat bangsa. Ia menegaskan bahwa pada masa kolonial, masyarakat pribumi ditempatkan pada posisi paling rendah dalam struktur sosial. Mereka bukan hanya dibatasi ruang geraknya, tetapi juga direndahkan secara terang-terangan melalui aturan yang diskriminatif serta penyebutan yang merendahkan seperti inlander.

     

    Sebutaan inlander sendiri merupakan istilah kasar yang dipakai orang Belanda untuk merendahkan penduduk lokal. Kata tersebut identik dengan makna “udik” atau “bodoh”, dan digunakan untuk menegaskan bahwa pribumi hanyalah kelas bawah yang tidak berpendidikan dan tidak setara dengan bangsa penjajah. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah itu menjadi alat untuk menekan mental dan harga diri masyarakat Indonesia.

     

    Pembagian kelas sosial di bawah pemerintahan kolonial Belanda berjalan sangat ketat. Orang Eropa menempati kelas tertinggi, disusul warga asing dari Arab dan Tionghoa. Sementara itu, masyarakat pribumi, yang sesungguhnya adalah pemilik tanah air, ditempatkan sebagai kelas paling bawah. Mereka dibatasi oleh aturan ketat yang mengatur tempat tinggal, akses pendidikan, dan ruang publik.

     

    Akibat stratifikasi sosial itu, penduduk pribumi tidak bebas tinggal di mana pun mereka mau. Mereka diarahkan untuk bermukim di kawasan tertentu berdasarkan etnis, yang kemudian melahirkan wilayah-wilayah seperti Kampung Melayu, Kampung Ambon, dan Kampung Arab. Penerapan aturan ini mempertegas segregasi yang diciptakan pemerintah kolonial demi menjaga dominasi sosial orang Eropa.

     

    Selain dibatasi dalam hal tempat tinggal, pribumi juga tidak memiliki kebebasan memasuki berbagai fasilitas umum. Papan larangan yang disebut Prabowo menjadi bukti bagaimana ruang publik dibuat eksklusif hanya untuk orang Eropa dan warga asing. Tempat-tempat dengan tulisan semacam itu menunjukkan bahwa pribumi dianggap tidak layak atau tidak suci untuk berada di sana, bahkan disejajarkan dengan hewan.

     

    Penghinaan terhadap pribumi juga terjadi pada tokoh-tokoh pergerakan nasional. Presiden Soekarno misalnya, pernah disebut “anjing Jepang” oleh Belanda ketika ia bekerja sama dengan pemerintah Jepang. Komponis W.R. Soepratman pun pernah dipukul oleh pejabat Belanda sambil dicaci sebagai inlander busuk. Penghinaan itu menunjukkan betapa keras dan kasarnya perlakuan kolonial terhadap rakyat Indonesia.

     

    Di sektor ekonomi, rasisme kolonial berdampingan dengan eksploitasi besar-besaran. Pada era tanam paksa (1830–1870), rakyat Indonesia dipaksa menanam komoditas tertentu demi keuntungan pemerintah kolonial. Sistem ini membuat rakyat kehilangan lahan pertaniannya, sebagaimana dicatat oleh Jan Breman dalam buku Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa. Dampaknya adalah kemiskinan yang terstruktur dan berkepanjangan.

     

    Prabowo menegaskan bahwa sejarah kelam tersebut harus menjadi pengingat bagi generasi Indonesia saat ini. Ia menekankan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa terhadap masa lalunya, termasuk luka akibat penjajahan. Dengan memahami sejarah diskriminasi dan penindasan, rakyat Indonesia dapat lebih menghargai kemerdekaan dan menjaga persatuan.

     

    Meski masa kolonial telah lama berlalu, Prabowo menilai bahwa memori tentang rasisme dan penghinaan tersebut tidak boleh hilang dari ingatan bangsa. Indonesia telah merdeka, dan stratifikasi sosial yang merendahkan pribumi sudah tidak lagi berlaku. Namun, nilai-nilai persatuan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kesadaran akan price yang telah dibayar oleh leluhur harus terus dijaga untuk memperkuat karakter bangsa. 

    Komentar

    Tampilkan