-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Aksi Drifting Mobil Sedan di Pondok Indah Viral, Polisi Telusuri Pengemudi

    Bhumi Literasi
    Wednesday, January 7, 2026, January 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T08:38:40Z


     

    Aksi drifting sebuah mobil sedan di kawasan Pondok Indah yang viral di media sosial bukan sekedar tontonan sensasional, melainkan peringatan serius tentang rendahnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Jalan umum adalah ruang bersama yang keberadaannya menjamin mobilitas dan keselamatan publik. Ketika ada pihak yang sengaja menjadikannya arena aksi berbahaya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pribadi, tetapi juga nyawa orang lain.

    Perilaku seperti drifting di persimpangan jalan menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran hukum dan perilaku nyata di lapangan. Banyak pengendara memahami aturan secara normatif, namun memilih mengabaikannya demi kepuasan sesaat. Padahal, persimpangan adalah titik rawan kecelakaan yang membutuhkan kewaspadaan tinggi, bukan manuver ekstrem yang sulit diprediksi pengguna jalan lain.

    Media sosial turut berperan dalam membesarkan fenomena semacam ini. Video aksi berbahaya yang cepat viral sering kali menghadirkan dua sisi sekaligus: kecaman dan glorifikasi. Tanpa disadari, perhatian yang besar justru bisa memicu aksi serupa oleh pihak lain yang ingin mendapatkan sorotan. Inilah bahaya ketika popularitas digital lebih dihargai daripada keselamatan nyata.

    Di sisi lain, aksi drifting di jalan umum juga mencerminkan minimnya ruang legal bagi penyaluran hobi otomotif. Kegiatan seperti drifting sejatinya memiliki tempat tersendiri, seperti sirkuit atau area tertutup yang dirancang untuk keselamatan. Ketika ruang itu terbatas atau sulit diakses, sebagian orang memilih jalan pintas dengan memanfaatkan ruang publik secara tidak semestinya.

    Namun, keterbatasan fasilitas tidak bisa dijadikan pembenaran atas pelanggaran. Jalan raya bukan sekedar hamparan aspal, melainkan sistem yang diatur oleh hukum demi kepentingan bersama. Setiap pelanggaran, apalagi yang berpotensi membahayakan, adalah bentuk pengabaian terhadap hak orang lain untuk merasa aman saat berkendara.

    Sikap kepolisian yang menyatakan akan menelusuri pelaku dan mendalami kejadian tersebut patut diapresiasi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan penting untuk menegaskan bahwa ruang publik tidak boleh disalahgunakan. Ketegasan aparat menjadi kunci agar kejadian serupa tidak dianggap sepele atau dibiarkan menjadi kebiasaan.

    Rencana pemasangan rambu dan speed trap di sekitar lokasi juga menunjukkan pendekatan pencegahan yang perlu didukung. Meski demikian, langkah teknis semata tidak cukup jika tidak dibarengi pengawasan berkelanjutan. Infrastruktur keselamatan harus diiringi dengan konsistensi penindakan agar memiliki efek jera.

    Edukasi berlalu lintas perlu diperkuat, terutama kepada kelompok pengendara muda yang kerap menjadi aktor utama dalam aksi berisiko tinggi. Kampanye keselamatan tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus menyentuh kesadaran bahwa berkendara adalah aktivitas sosial yang menuntut tanggung jawab bersama.

    Masyarakat juga memiliki peran dalam menolak normalisasi perilaku berbahaya. Alih-alih hanya membagikan atau menonton video viral, publik seharusnya mendorong pelaporan dan memberikan tekanan moral agar aturan ditegakkan. Sikap permisif hanya akan memperpanjang daftar pelanggaran di jalan raya.

    Kasus drifting di Pondok Indah adalah cermin kecil dari masalah besar keselamatan lalu lintas di perkotaan. Tanpa kesadaran, penegakan hukum, dan partisipasi publik yang seimbang, jalan raya akan terus menjadi ruang kompromi antara adrenalin dan aturan. Dan dalam kompromi itu, keselamatan publik selalu berada di posisi paling rentan. 

    Komentar

    Tampilkan