Aksi pengendara motor yang nekat melintasi jalan yang baru saja dicor di kawasan Guntung, Bontang, kembali membuka persoalan klasik tentang kesadaran berlalu lintas dan kepedulian terhadap fasilitas publik. Jalan yang masih basah jelas belum siap digunakan, namun tetap saja ada pihak yang memilih menerobos demi kepentingan pribadi. Peristiwa ini bukan sekedar insiden lalu lintas biasa, melainkan gambaran sikap abai terhadap kepentingan bersama.
Viralnya video tersebut di media sosial memperlihatkan betapa cepatnya sebuah tindakan ceroboh menjadi konsumsi publik. Rekaman itu menyebar luas dan memancing beragam reaksi, mulai dari kemarahan hingga keprihatinan. Media sosial kembali berperan sebagai ruang kontrol sosial, tempat perilaku yang dianggap menyimpang mendapat sorotan dan penilaian massal.
Kerusakan jalan akibat bekas ban di atas beton basah mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun dalam pembangunan, hal tersebut dapat menurunkan kualitas jalan dan memperpendek usia pakainya. Beton yang rusak harus diperbaiki ulang, membutuhkan tambahan biaya, waktu, dan tenaga kerja yang seharusnya bisa dialokasikan untuk proyek lain.
Para pekerja yang terlihat terkejut dan kesal dalam video tersebut patut mendapat empati. Mereka adalah garda terdepan pembangunan infrastruktur, bekerja dengan target dan tekanan lapangan yang tidak ringan. Satu tindakan ceroboh dapat merusak hasil kerja yang telah mereka lakukan dengan susah payah sejak pagi hingga sore hari.
Sayangnya, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Di berbagai daerah, masih sering ditemui pengguna jalan yang mengabaikan rambu, garis pembatas, atau peringatan proyek. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata kurangnya pengawasan, tetapi rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan.
Fenomena “asal lewat” ini mencerminkan budaya individualistis yang mengutamakan kenyamanan pribadi di atas kepentingan umum. Jalan dianggap milik bersama, tetapi tanggung jawab menjaganya sering kali diabaikan. Ketika kerusakan terjadi, yang disalahkan justru pemerintah atau kualitas pembangunan, bukan perilaku pengguna jalan.
Di sisi lain, pemerintah dan pelaksana proyek juga perlu melakukan evaluasi. Pemasangan rambu yang lebih tegas, penghalang fisik, serta pengawasan di lokasi proyek dapat meminimalkan risiko pelanggaran. Edukasi kepada masyarakat tentang dampak menerobos jalan cor basah juga penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Media sosial seharusnya tidak hanya menjadi tempat hujatan, tetapi juga sarana pembelajaran bersama. Viralitas peristiwa ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati proses pembangunan. Kritik yang disertai edukasi jauh lebih bermanfaat dibanding sekedar kecaman.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan optimal tanpa partisipasi aktif masyarakat. Infrastruktur yang baik bukan hanya hasil kerja pemerintah dan kontraktor, tetapi juga bergantung pada sikap warga dalam menjaga dan merawatnya. Tanpa kesadaran kolektif, pembangunan akan selalu menghadapi hambatan yang sama.
Peristiwa pengendara motor yang menerobos jalan cor basah di Bontang adalah cermin kecil dari persoalan besar di ruang publik kita. Kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi dari kehidupan bermasyarakat yang tertib. Jika kesadaran ini tumbuh, maka pembangunan tidak hanya akan lebih cepat, tetapi juga lebih berkualitas dan berkelanjutan.

