Penunjukan Pgs. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lampung resmi dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat Bhumi Literasi Anak Bangsa. Melalui Surat Mandat Nomor 003/Kaderisasi/Bhumi-Literasi/III/2026, Ketua DPC Lampung Utara dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Pgs. Ketua DPW Lampung hingga terbentuk kepengurusan definitif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penguatan struktur organisasi di wilayah Provinsi Lampung.
Surat mandat tersebut ditandatangani oleh Aan Fatwa Setiawan selaku Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pengurus Pusat. Dalam dokumen tersebut, DPP secara resmi memberikan kewenangan kepada Sri Wahyu Utami untuk menjalankan fungsi kepemimpinan wilayah sementara di Provinsi Lampung.
Penunjukan ini didasarkan pada beberapa dokumen resmi organisasi, di antaranya Surat Rekomendasi Dewan Pembina Bhumi Literasi Anak Bangsa Nomor 002/Pembina/Bhumi-Literasi/XII/2025 serta Surat Keputusan DPP Nomor 014/SK/BHUMI-LITERASI/I/2026 tentang pengesahan pembentukan DPC Lampung Utara masa bakti 2025–2027. Selain itu, penunjukan juga mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, khususnya Pasal 9 dan Pasal 10.
Dalam mandat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan Sri Wahyu Utami sebagai Pgs. Ketua DPW Lampung bertujuan untuk mempercepat konsolidasi organisasi di wilayah Lampung. Keberadaan kepemimpinan wilayah sementara dinilai penting agar proses pembentukan DPW dapat berjalan lebih terarah, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Sebagai Pgs. Ketua DPW Lampung, Sri Wahyu Utami diberi sejumlah tugas strategis. Di antaranya melaksanakan konsolidasi organisasi di seluruh wilayah Provinsi Lampung, membentuk struktur kepengurusan DPW secara lengkap apabila diperlukan, serta mengoordinasikan DPC yang telah terbentuk maupun yang akan dibentuk di wilayah tersebut. Tugas ini juga mencakup pembinaan dan pengembangan organisasi secara berkelanjutan.
Selain itu, mandat tersebut juga menugaskan Sri Wahyu Utami untuk mempersiapkan pembentukan DPW Lampung secara definitif. Persiapan ini meliputi penguatan struktur organisasi, penyusunan program kerja, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi. Ia juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan mandat kepada DPP secara berkala.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui dokumen resmi, Aan Fatwa Setiawan menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kaderisasi dan perluasan jaringan organisasi. Menurutnya, Lampung merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan literasi dan pembinaan penulis muda.
Penunjukan Sri Wahyu Utami juga dinilai sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap kinerja DPC Lampung Utara yang selama ini aktif dalam kegiatan literasi. Dengan pengalaman memimpin di tingkat cabang, ia diharapkan mampu membangun sinergi antar-DPC dan mempercepat pembentukan kepengurusan wilayah secara definitif.
Mandat ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 25 Maret 2026 di Jakarta, dan akan tetap berlaku sampai terbentuknya kepengurusan DPW Lampung secara resmi. Hal-hal yang belum diatur dalam surat mandat tersebut akan ditetapkan kemudian oleh Dewan Pengurus Pusat Bhumi Literasi Anak Bangsa.
Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan struktur organisasi Bhumi Literasi Anak Bangsa di Provinsi Lampung dapat segera terbentuk secara kuat dan solid. Kehadiran kepengurusan wilayah yang definitif nantinya diharapkan mampu memperluas gerakan literasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat peran organisasi dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.


