-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Profil

    Hormuz Sebagai Salah Satu Denyut Nadi Dunia

    Bhumi Literasi
    Tuesday, April 7, 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T11:49:20Z


    Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai jalur vital perdagangan minyak dunia. Namun di balik perannya yang strategis, kawasan ini menyimpan kisah geologi yang luar biasa. Wilayah ini hasil dari tabrakan dua benua raksasa yang terjadi jutaan tahun lalu.


    Dikutip dari National Geographic, Selat Hormuz bukan sekadar perairan sempit antara Teluk Persia dan Teluk Oman, melainkan 'laboratorium alami' yang memperlihatkan proses pembentukan Bumi secara langsung. Sekitar seperempat perdagangan minyak dunia bahkan melewati jalur ini, menjadikannya salah satu titik paling penting di Bumi.


    Fenomena unik ini bermula sekitar 35 juta tahun lalu, ketika Lempeng Arab bergerak ke utara dan bertabrakan dengan Lempeng Eurasia. Tabrakan ini tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan berlangsung sangat lama dan masih terus berlangsung hingga sekarang.


    Akibat tabrakan tersebut, lapisan kerak Bumi terlipat dan menebal, membentuk Pegunungan Zagros di Iran.


    Selama ratusan juta tahun sebelum tabrakan benua, wilayah ini berada di bawah laut dangkal yang memungkinkan terbentuknya cadangan hidrokarbon dalam jumlah besar.


    Ketika lempeng bertabrakan, cadangan tersebut terperangkap di bawah lapisan batuan, menciptakan sumber energi yang kini menjadi tulang punggung ekonomi global. Namun, kondisi geologi ini juga membuat Selat Hormuz menjadi wilayah yang rentan. Pergerakan lempeng yang masih aktif dapat memicu gempa dan perubahan lanskap di masa depan.


    Di sisi lain, bentuknya yang sempit menjadikannya 'chokepoint' penting, yakni jalur sempit yang jika terganggu bisa berdampak besar pada ekonomi dunia. Selat Hormuz pada akhirnya bukan hanya soal geopolitik atau perdagangan energi. Ia adalah hasil dari kekuatan alam yang bekerja selama puluhan juta tahun, menghubungkan sejarah Bumi dengan kehidupan modern manusia.


    Ada sesuatu yang terasa aneh setiap kali selat hormuz disebut dalam berita. Nama itu terdengar teknis, hampir seperti istilah dalam buku geografi sekolah. Padahal di sana, di jalur air yang lebarnya di titik tersempit hanya sekitar 33 kilometer, dunia menggantungkan napasnya. Bukan secara metaforis tapi Secara harfiah.


    Angka yang sering dikutip, sekitar 20 juta barel per hari, berasal dari estimasi U.S. Energy Information Administration. Angka itu terlalu besar untuk dibayangkan. Maka kita sering berhenti di sana.


    Di titik itu, Selat Hormuz tidak lagi sekadar jalur laut. Ia menjadi salah satu denyut saraf dunia. 


    United Nations Convention on the Law of the Sea menetapkan prinsip transit passage di selat internasional. Artinya, negara Pantai dalam hal ini Iran dan Oman tidak dapat secara sepihak menutup jalur tersebut bagi pelayaran internasional. Kebebasan navigasi di sini bukan sekadar norma, tetapi fondasi stabilitas perdagangan global. 


    Iran, dalam berbagai pernyataan pejabatnya selama dua dekade terakhir, secara konsisten mengisyaratkan bahwa jika kepentingan vitalnya terancam, misalnya oleh sanksi atau konflik militer, maka opsi penutupan Hormuz tetap berada di meja. Mereka tidak berbicara tentang pelanggaran hukum. Mereka berbicara tentang hak bertahan hidup.


    Di sinilah hukum mulai kehilangan bentuknya yang tegas. Ia tidak runtuh, tetapi menjadi elastis. Dan elastisitas itu, anehnya, bukan kelemahan. Ia adalah cermin dari dunia yang diaturnya. Sebab hukum laut internasional lahir dari asumsi tertentu: bahwa perdagangan global adalah kepentingan bersama, bahwa stabilitas lebih berharga daripada dominasi, bahwa negara-negara akan melihat manfaat dalam keterbukaan.


    Ada satu kalimat yang terasa terlalu sederhana, tapi mungkin justru karena itu ia benar: Siapa yang mengendalikan choke point energi dan mengendalikan waktu dari ekonomi global dalam ekonomi modern, itu adalah segalanya.


    Penulis: Rijalul Rahman, S.Sos., M.Pd. (Ketua DPC Bima)

    Komentar

    Tampilkan