-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Profil

Iklan

Indeks Berita

Kita Merdeka, tetapi Data Kita Dijajah

Monday, August 3, 2026 | August 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-03T07:08:25Z

 


Indonesia telah menikmati kemerdekaan politik selama puluhan tahun. Bendera Merah Putih berkibar dengan gagah, pemerintahan dijalankan oleh anak bangsa, dan berbagai pembangunan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah kebanggaan sebagai negara merdeka, muncul sebuah pertanyaan yang patut direnungkan: apakah kemerdekaan benar-benar telah utuh ketika data pribadi, kebiasaan, dan aktivitas digital masyarakat justru dikuasai oleh pihak lain? Di era digital, penjajahan tidak lagi dilakukan dengan merebut wilayah, melainkan dengan menguasai informasi yang menjadi aset paling berharga abad ini.

Setiap hari masyarakat dengan sukarela menyerahkan jejak digital melalui media sosial, mesin pencari, aplikasi belanja, layanan pembayaran, hingga berbagai platform hiburan. Data tersebut bukan sekedar kumpulan angka, melainkan gambaran lengkap mengenai perilaku, preferensi, pola konsumsi, bahkan cara berpikir seseorang. Semakin banyak data yang terkumpul, semakin besar pula kemampuan perusahaan teknologi untuk memprediksi, memengaruhi, bahkan mengarahkan keputusan para penggunanya. Tanpa disadari, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga menjadi sumber daya yang terus menghasilkan keuntungan bagi pihak yang menguasai data tersebut.

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika sebagian besar infrastruktur digital dunia masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan global. Mereka memiliki kemampuan komputasi, kecerdasan buatan, dan ekosistem digital yang jauh melampaui banyak negara berkembang. Kondisi ini menciptakan ketergantungan yang tinggi terhadap layanan digital asing, mulai dari penyimpanan data hingga distribusi informasi. Akibatnya, nilai ekonomi yang lahir dari aktivitas digital masyarakat lebih banyak mengalir ke luar negeri daripada menjadi kekuatan bagi ekonomi nasional. Jika dahulu bangsa asing membawa hasil bumi keluar dari Nusantara, kini yang mengalir keluar adalah data yang nilainya terus meningkat setiap hari.

Namun, solusi atas persoalan ini bukanlah menolak teknologi ataupun menghindari digitalisasi. Sebaliknya, Indonesia harus memanfaatkan transformasi digital sebagai momentum untuk membangun kedaulatan digital. Penguatan regulasi perlindungan data pribadi, investasi pada pusat data nasional, pengembangan talenta digital, dukungan terhadap inovasi teknologi dalam negeri, serta peningkatan literasi digital masyarakat merupakan langkah strategis agar bangsa ini tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pencipta dan pengendali teknologi. Kemerdekaan di era digital tidak cukup diukur dari kemampuan mengakses internet, melainkan dari kemampuan mengelola dan melindungi data sebagai aset strategis bangsa.

Kemerdekaan di abad ke-21 memiliki makna yang lebih luas daripada sekedar terbebas dari penjajahan konvensional. Kedaulatan suatu bangsa kini juga ditentukan oleh kemampuannya menjaga, mengelola, dan memanfaatkan data untuk kepentingan rakyat. Jika sumber daya alam pernah menjadi rebutan pada masa lalu, maka data telah menjadi komoditas paling bernilai pada masa kini. Oleh karena itu, semboyan "Kita Merdeka" harus diikuti dengan kesadaran bahwa kemerdekaan sejati hanya akan terwujud apabila bangsa ini juga berdaulat atas data yang dihasilkannya sendiri. Jangan sampai kita merdeka secara wilayah, tetapi tetap terjajah dalam ruang digital.


Ditulis oleh: Afif Amrullah, S.E. (Ketua DPC Bhumi Literasi Anak Bangsa Gresik)

×
Berita Terbaru Update