Bhumi Literasi Anak Bangsa resmi membentuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara untuk masa bakti 2025–2027. Pembentukan kepengurusan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas gerakan literasi di kawasan Indonesia Timur, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam struktur kepengurusan yang direkomendasikan, nama Muh. Husriadi, S.AB., M.AB. ditetapkan sebagai Ketua DPW Sulawesi Tenggara. Muh. Husriadi dikenal sebagai dosen pada Universitas Halu Oleo, Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Rekomendasi tersebut didasarkan pada surat resmi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Tulungagung dengan Nomor: 001/DPC-Tulungagung/Bhumi-Literasi/I/2026. Surat ini menegaskan bahwa figur yang diusulkan dinilai memiliki kapasitas akademik, pengalaman, serta komitmen terhadap pengembangan literasi anak bangsa.
Selain itu, penguatan rekomendasi juga datang dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timur melalui surat pengantar Nomor: 004/B/DPW-JATIM/Bhumi-Literasi/I/2026. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pembentukan DPW Sulawesi Tenggara telah memenuhi ketentuan organisasi serta kebutuhan pengembangan Bhumi Literasi Anak Bangsa di wilayah tersebut.
Berdasarkan kedua dokumen resmi tersebut, struktur DPW Sulawesi Tenggara dinilai telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Kehadiran DPW baru ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program literasi hingga ke daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian serius.
Sebagai tindak lanjut, Bhumi Literasi Anak Bangsa menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 019/SK/BHUMI-LITERASI/I/2026. Surat keputusan ini menjadi dasar hukum pembentukan DPW Sulawesi Tenggara sekaligus pengesahan kepengurusan untuk periode 2025–2027.
Surat Keputusan tersebut secara resmi menetapkan Pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara Bhumi Literasi Anak Bangsa. Dengan terbitnya SK ini, seluruh aktivitas dan program kerja DPW Sulawesi Tenggara dinyatakan sah dan dapat mulai dijalankan.
Muh. Husriadi sebagai Ketua DPW yang direkomendasikan diharapkan mampu mengonsolidasikan potensi akademisi, praktisi, dan relawan literasi di Sulawesi Tenggara. Latar belakangnya sebagai dosen Administrasi Bisnis dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan berkelanjutan.
Pembentukan DPW Sulawesi Tenggara juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas literasi setempat. Sinergi lintas sektor ini diyakini akan memperkuat gerakan literasi yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dengan kepengurusan baru, Bhumi Literasi Anak Bangsa optimistis DPW Sulawesi Tenggara dapat menjadi motor penggerak literasi regional. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bhumi Literasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penguatan budaya membaca, menulis, dan berfikir kritis di seluruh penjuru Indonesia.
Dalam struktur kepengurusan yang direkomendasikan, nama Muh. Husriadi, S.AB., M.AB. ditetapkan sebagai Ketua DPW Sulawesi Tenggara. Muh. Husriadi dikenal sebagai dosen pada Universitas Halu Oleo, Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Rekomendasi tersebut didasarkan pada surat resmi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Tulungagung dengan Nomor: 001/DPC-Tulungagung/Bhumi-Literasi/I/2026. Surat ini menegaskan bahwa figur yang diusulkan dinilai memiliki kapasitas akademik, pengalaman, serta komitmen terhadap pengembangan literasi anak bangsa.
Selain itu, penguatan rekomendasi juga datang dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timur melalui surat pengantar Nomor: 004/B/DPW-JATIM/Bhumi-Literasi/I/2026. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pembentukan DPW Sulawesi Tenggara telah memenuhi ketentuan organisasi serta kebutuhan pengembangan Bhumi Literasi Anak Bangsa di wilayah tersebut.
Berdasarkan kedua dokumen resmi tersebut, struktur DPW Sulawesi Tenggara dinilai telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Kehadiran DPW baru ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program literasi hingga ke daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian serius.
Sebagai tindak lanjut, Bhumi Literasi Anak Bangsa menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 019/SK/BHUMI-LITERASI/I/2026. Surat keputusan ini menjadi dasar hukum pembentukan DPW Sulawesi Tenggara sekaligus pengesahan kepengurusan untuk periode 2025–2027.
Surat Keputusan tersebut secara resmi menetapkan Pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara Bhumi Literasi Anak Bangsa. Dengan terbitnya SK ini, seluruh aktivitas dan program kerja DPW Sulawesi Tenggara dinyatakan sah dan dapat mulai dijalankan.
Muh. Husriadi sebagai Ketua DPW yang direkomendasikan diharapkan mampu mengonsolidasikan potensi akademisi, praktisi, dan relawan literasi di Sulawesi Tenggara. Latar belakangnya sebagai dosen Administrasi Bisnis dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan berkelanjutan.
Pembentukan DPW Sulawesi Tenggara juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas literasi setempat. Sinergi lintas sektor ini diyakini akan memperkuat gerakan literasi yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dengan kepengurusan baru, Bhumi Literasi Anak Bangsa optimistis DPW Sulawesi Tenggara dapat menjadi motor penggerak literasi regional. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bhumi Literasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penguatan budaya membaca, menulis, dan berfikir kritis di seluruh penjuru Indonesia.
Editor: Bid. Media dan Publikasi


