Program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak awal digagas sebagai instrumen strategis negara untuk membangun sumber daya manusia unggul. Dengan dukungan dana abadi pendidikan, negara hadir membiayai putra-putri terbaik bangsa untuk menempuh pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Secara normatif, tujuan ini terdengar mulia: menciptakan generasi pemimpin masa depan yang mampu membawa Indonesia lebih maju dan berdaya saing global.
Namun, di balik idealisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: LPDP untuk siapa sebenarnya? Apakah program ini benar-benar dirancang untuk kepentingan nasional, atau justru secara tidak langsung lebih banyak mengakomodasi mimpi dan ambisi pribadi para penerimanya? Pertanyaan ini sangat relevan ketika kita melihat realitas pasca-studi dari sebagian alumni LPDP.
Tidak dapat dipungkiri, setiap individu memiliki mimpi pribadi. LPDP memberi ruang bagi mimpi itu untuk tumbuh, bahkan berkembang dengan fasilitas terbaik. Akan tetapi, ketika pembiayaan berasal dari uang negara, yang notabene adalah uang rakyat, maka mimpi tersebut seharusnya tidak berhenti pada pencapaian personal, melainkan harus bertransformasi menjadi kontribusi nyata bagi bangsa.
Di titik inilah dilema muncul. Banyak penerima LPDP yang setelah lulus justru lebih fokus pada karier pribadi, bahkan tidak sedikit yang memilih bekerja di luar negeri atau di sektor yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan nasional. Fenomena ini menimbulkan kesan bahwa LPDP lebih menjadi “kendaraan mobilitas sosial” dibandingkan sebagai instrumen strategis pembangunan.
Di sisi lain, tidak adil pula jika kita menyederhanakan persoalan ini hanya sebagai kegagalan individu. Sistem dan kebijakan LPDP juga perlu dikaji secara kritis. Apakah mekanisme seleksi sudah benar-benar mampu menyaring kandidat dengan komitmen kebangsaan yang kuat? Apakah sistem monitoring dan evaluasi pasca-studi sudah berjalan optimal?
Konsep “pengabdian kepada negara” juga perlu didefinisikan ulang. Di era globalisasi, kontribusi tidak selalu harus berbentuk fisik atau berada di dalam negeri. Namun, tetap diperlukan indikator yang jelas untuk memastikan bahwa investasi negara melalui LPDP memberikan dampak nyata bagi Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kritik terhadap LPDP seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya melemahkan program ini. Sebaliknya, kritik adalah bentuk kepedulian agar LPDP tetap berada pada relnya sebagai program strategis nasional. Tanpa evaluasi yang jujur dan berkelanjutan, ada risiko besar bahwa program ini akan kehilangan arah dan hanya menjadi simbol prestise semata.
Penting juga untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan penerima LPDP bahwa mereka bukan sekedar penerima beasiswa, tetapi juga representasi dari harapan bangsa. Ada tanggung jawab moral yang melekat, yang tidak tertulis dalam kontrak, tetapi sangat menentukan masa depan negara.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan LPDP harus terus diperkuat. Publik berhak mengetahui sejauh mana dampak program ini terhadap pembangunan nasional. Data mengenai kontribusi alumni, sektor pengabdian, hingga dampak konkret di masyarakat perlu disampaikan secara terbuka.
Pertanyaan “LPDP untuk siapa?” tidak memiliki jawaban tunggal. Ia adalah refleksi yang harus terus dihidupkan, baik oleh pengelola, penerima, maupun masyarakat luas. LPDP bisa menjadi alat luar biasa untuk kemajuan bangsa, tetapi juga berpotensi melenceng jika tidak dijaga dengan nilai dan komitmen yang kuat.
LPDP seharusnya bukan hanya tentang membiayai mimpi, tetapi tentang memastikan bahwa setiap mimpi yang dibiayai mampu kembali menjadi kekuatan bagi Indonesia. Jika tidak, maka pertanyaan itu akan terus bergema, dan mungkin, suatu saat, berubah menjadi kritik yang lebih tajam dari publik yang merasa tidak lagi diwakili.
Penulis: Afif Amrullah, S.E. (Ketua DPC Gresik Bhumi Literasi Anak Bangsa)


