Wacana penghapusan beberapa program studi yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di ruang publik memantik beragam respons. Sebagian melihatnya sebagai langkah progresif untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan zaman, sementara yang lain menganggapnya sebagai ancaman terhadap keberagaman ilmu pengetahuan. Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk tidak terjebak pada reaksi emosional semata, melainkan mencoba memahami persoalan dari berbagai sudut pandang.
Pada dasarnya, perubahan dalam dunia pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Perkembangan teknologi, dinamika pasar kerja, serta tuntutan globalisasi mendorong institusi pendidikan untuk terus beradaptasi. Program studi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri seringkali menjadi sorotan, sehingga muncul gagasan untuk menghapus atau menggabungkannya dengan bidang lain yang lebih aplikatif.
Namun demikian, pendekatan yang terlalu berorientasi pada kebutuhan pasar juga menyimpan risiko. Pendidikan sejatinya tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia yang berpikir kritis, berbudaya, dan memiliki kedalaman intelektual. Jika semua keputusan didasarkan pada logika utilitarian semata, maka ilmu-ilmu yang dianggap “kurang laku” bisa terpinggirkan, padahal memiliki kontribusi dalam membangun peradaban.
Di sinilah letak pentingnya keseimbangan. Kebijakan penghapusan program studi seharusnya tidak semata-mata didasarkan pada angka serapan kerja atau popularitas, tetapi juga mempertimbangkan nilai strategis keilmuan tersebut dalam jangka panjang. Ilmu humaniora, misalnya, mungkin tidak selalu terlihat “menguntungkan” secara ekonomi, tetapi memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa.
Selain itu, perlu diingat bahwa relevansi sebuah program studi tidak selalu bersifat statis. Banyak bidang ilmu yang pada suatu masa dianggap kurang diminati, namun kemudian menjadi sangat penting seiring perubahan zaman. Oleh karena itu, daripada menghapus secara permanen, pendekatan revitalisasi atau transformasi kurikulum bisa menjadi alternatif yang lebih bijak.
Kita juga perlu melihat persoalan ini dari sisi mahasiswa dan calon mahasiswa. Penghapusan program studi tanpa perencanaan yang matang berpotensi menimbulkan kebingungan, bahkan ketidakpastian masa depan. Pendidikan seharusnya memberikan rasa aman dan arah yang jelas, bukan justru menciptakan kegelisahan kolektif.
Di sisi lain, institusi pendidikan memang memiliki tanggung jawab untuk memastikan lulusannya memiliki daya saing. Oleh karena itu, evaluasi terhadap program studi adalah hal yang wajar dan bahkan perlu dilakukan secara berkala. Namun evaluasi tersebut harus transparan, berbasis data, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat.
Kita perlu menggeser cara pandang dari “menghapus” menjadi “mengembangkan”. Alih-alih menutup program studi, mungkin yang lebih dibutuhkan adalah integrasi antar disiplin ilmu. Dunia saat ini justru menuntut pendekatan multidisipliner, di mana batas-batas antar bidang menjadi semakin cair.
Dalam hal ini, kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya responsif terhadap tren, tetapi juga visioner. Pendidikan bukan sekedar menjawab kebutuhan hari ini, melainkan juga mempersiapkan masa depan yang belum sepenuhnya kita pahami. Oleh karena itu, setiap keputusan harus diambil dengan pertimbangan yang matang dan berjangka panjang.
Wacana penghapusan program studi ini bisa menjadi momentum refleksi bagi kita semua. Bahwa pendidikan bukan hanya tentang efisiensi dan relevansi, tetapi juga tentang menjaga keberagaman ilmu, merawat nilai-nilai, dan membangun peradaban. Dengan sikap yang bijak dan terbuka, kita dapat melihat isu ini sebagai peluang untuk memperbaiki, bukan sekedar menghilangkan.
Mungkin yang juga perlu disamakan adalah mindset kita tentang makna pendidikan itu sendiri. Pendidikan sejatinya bersifat holistik dan telah dimulai bahkan sejak dalam kandungan, melalui pola asuh, lingkungan keluarga, dan nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini. Dengan demikian, tanggung jawab pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau kampus semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam membentuk manusia yang utuh dan berkarakter.





