Selat Hormuz merupakan pengingat bahwa dunia modern masih sangat bergantung pada satu jalur sempit. Letaknya memang berada di antara Iran dan Oman, tetapi pengaruhnya menjangkau hampir seluruh dunia. U.S. Energy Information Administration mencatat bahwa pada 2024 sekitar 20 juta barel minyak per hari melewati Selat Hormuz, atau sekitar seperlima konsumsi cairan petroleum dunia. UNCTAD juga menyebut bahwa selat ini menjadi jalur bagi sekitar seperempat perdagangan minyak melalui laut dunia, sekaligus volume penting gas alam cair dan pupuk. Itulah sebabnya, setiap gejolak di Hormuz tidak pernah berhenti sebagai isu kawasan.
Masalahnya, Selat Hormuz hari ini bukan sekadar jalur perdagangan, melainkan cermin rapuhnya tata dunia. Laporan UNCTAD pada 10 Maret 2026 menegaskan bahwa gangguan di selat itu telah membuat lalu lintas kapal nyaris berhenti, dengan penurunan transit harian yang sangat tajam dibandingkan dengan akhir Februari. Dampaknya langsung terasa di pasar energi, biaya pelayaran, serta rantai pasok global. Ketika satu koridor maritim terguncang, dunia segera menyadari bahwa stabilitas ekonomi global ternyata masih berdiri di atas fondasi geopolitik yang mudah bergetar.
Karena itu, melihat Selat Hormuz semata sebagai persoalan minyak adalah cara pandang yang terlalu sempit. Ini juga menyangkut keselamatan pelaut, keamanan pelayaran sipil, dan wibawa hukum internasional. IMO pada Maret 2026 mengutuk serangan terhadap kapal dagang dan menyerukan kerangka lintas negara untuk menjamin lintasan aman di Selat Hormuz. Dokumen IMO juga menyebut bahwa ribuan kapal terkurung di sebelah barat selat itu, dengan sekitar 20.000 pelaut terdampak. Fakta ini menunjukkan bahwa di balik istilah “jalur strategis”, terdapat warga sipil yang ikut menanggung beban dari konflik yang bukan mereka ciptakan.
Bagi Asia, ancamannya bahkan lebih nyata. Data EIA yang dikutip UNCTAD menunjukkan bahwa pada 2024 sekitar 84 persen minyak mentah dan kondensat serta 83 persen LNG yang melintasi Selat Hormuz menuju pasar Asia. Artinya, setiap eskalasi di kawasan itu akan paling cepat mengguncang negara-negara Asia melalui harga energi, ongkos logistik, dan tekanan inflasi. Dalam konteks ini, Indonesia patut membaca antisipasi krisis Selat Hormuz bukan sebagai drama yang jauh di Timur Tengah, melainkan sebagai peringatan bahwa ketahanan nasional pada akhirnya juga dipengaruhi oleh stabilitas jalur-jalur perdagangan global.
Pada titik inilah dunia semestinya belajar bahwa Selat Hormuz tidak boleh terus diperlakukan sebagai alat tekan geopolitik. Yang dibutuhkan bukan hanya unjuk kekuatan, melainkan deeskalasi, perlindungan terhadap pelayaran sipil, serta penghormatan pada kebebasan navigasi sesuai dengan hukum internasional. UNCTAD menekankan pentingnya menjaga koridor perdagangan tetap aman, sementara IMO menegaskan bahwa kapal dagang dan pelaut sipil harus dilindungi. Jika jalur seperti Hormuz dibiarkan menjadi sandera konflik, yang terguncang bukan hanya harga minyak, tetapi juga rasa aman dunia terhadap sistem perdagangan yang selama ini menopang kehidupan bersama.
Penulis: Dani Ismunandar, S.Kom.I., M.M., CHRMP. (Dewan Pengawas Bhumi Literasi Anak Bangsa)


