Dalam kacamata ekonomi internasional hari ini, neraca perdagangan bukan lagi indikator yang berdiri sendiri. Ia harus dibaca bersama konteks geopolitik, sanksi, rantai pasok, dan pola ketergantungan strategis antarnegara. Kasus Iran memperlihatkan bahwa defisit perdagangan bisa mencerminkan bukan hanya kelemahan ekonomi, tetapi juga cara sebuah negara bertahan di bawah tekanan eksternal yang ekstrem. Sejalan dengan hal tersebut, kita mencoba melihat situasi dalam negeri bahwa saat ini industri Indonesia masih menunjukkan kinerja yang positif, tetapi stabilitas itu belum bisa dibaca sebagai ketahanan yang kokoh. Pada triwulan I 2026, Bank Indonesia mencatat PMI-BI sebesar 52,03 persen, menandakan industri pengolahan masih berada pada fase ekspansi. Surplus neraca perdagangan juga masih bertahan, sebesar US$1,27 miliar pada Februari 2026, sehingga Indonesia mencatat surplus selama 70 bulan berturut-turut. Namun, di saat yang sama, PMI manufaktur S&P Global turun dari 53,8 pada Februari 2026 menjadi 50,10 pada Maret 2026, yang menunjukkan ekspansi masih ada tetapi mulai melemah. Data ini memperlihatkan satu hal penting bahwa memang industri Indonesia masih tumbuh tetapi daya tahannya belum sepenuhnya kuat. Hal tersebut terlihat pada masalah utama yang terletak pada struktur ketergantungan sehingga berdampak pada industri nasional yang masih sangat sensitif terhadap gejolak eksternal, terutama kenaikan harga energi, fluktuasi rantai pasok, dan tekanan impor dari China. Dalam konteks ini, konflik Iran–AS dan ketegangan di Timur Tengah bukan peristiwa yang jauh dari Indonesia, melainkan faktor yang bisa langsung memengaruhi biaya produksi, transportasi, logistik, dan harga input industri. Ketika harga minyak dunia naik, tekanan itu segera masuk ke struktur biaya domestik. Karena itu, stabilitas industri Indonesia saat ini lebih tepat disebut stabil secara angka, tetapi belum sepenuhnya aman secara fondasi.
Geopolitik Sebagai Tekanan Ekonomi
Coba kita lihat lebih dalam, konflik Iran memperlihatkan bagaimana geopolitik mengubah struktur ekonomi secara nyata. Iran berada dalam tekanan berat akibat sanksi, inflasi tinggi, dan keterbatasan akses ke pasar global. Inflasi tahunan Iran mencapai 48,6 persen pada Oktober 2025, mendekati ambang 50 persen dan menandakan tekanan harga yang sangat berat. Meski demikian, Iran tetap menjaga aliran ekspor minyak ke China dan tetap mengirim minyak ke China yang masih menjadi salah satu penyangga utama ekonomi Iran pada tahun 2026 ini (Sana Khan, 2026). Ini menunjukkan bahwa perdagangan internasional kini bukan sekadar urusan ekonomi melainkan juga instrumen bertahan hidup di bawah tekanan geopolitik. Bagi Indonesia, implikasinya jelas. Ketika ketegangan di Timur Tengah menaikkan risiko gangguan pasokan energi global, biaya produksi nasional ikut terdorong naik. Sektor manufaktur yang masih bergantung pada energi fosil dan input impor akan paling cepat merasakan dampaknya. Artinya, stabilitas industri Indonesia tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik dunia. Dalam situasi seperti ini, yang tampak sebagai pertumbuhan bisa saja hanya bertahan karena faktor eksternal belum berubah drastis. Oleh sebab itu, dengan hadirnya china maka memposisikan china sebagai tekanan yang kompetitif. Pada konteks ini, selain Timur Tengah, China juga menjadi faktor struktural yang tidak bisa diabaikan. China bukan hanya mitra dagang besar, tetapi juga sumber utama produk manufaktur murah, mesin, dan komponen industri. Dalam banyak sektor, China memiliki keunggulan skala, efisiensi, dan integrasi rantai pasok yang jauh lebih kuat dibanding Indonesia. Karena itu, masuknya produk China ke pasar domestik menciptakan tekanan kompetitif langsung terhadap industri nasional. Berdasarkan laporan BPS pada bulan februari 2026 memperlihatkan bahwa surplus perdagangan kita masih bertahan di kisaran US$0,95 miliar pada bulan Januari 2026 yang didukung oleh kinerja positif komoditas non-minyak dan gas. Tetapi ekspor dan impor bergerak dalam pola yang menunjukkan kerentanan struktur industri. Ketika impor bahan baku dan barang modal terus tinggi, sementara ekspor manufaktur belum cukup kuat, maka industri nasional kita tetap berada dalam posisi rapuh. Dalam kondisi seperti ini, ekspansi China tidak hanya menekan pasar, tetapi juga memperkuat ketergantungan Indonesia pada rantai pasok eksternal. Ini penting menjadi catatan kritis kita bahwa masalahnya bukan sekadar banyaknya barang China di pasar, tetapi rendahnya kapasitas industri domestik untuk bersaing secara produktif.
Kinerja Positif Belum Berarti Tahan Krisis
Jika kita melihat dari sisi kinerja manufaktur yang masih ekspansif memang perlu diapresiasi, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai bukti ketahanan penuh. Hal itu bukan tanpa dasar melainkan hal tersebut tercermin dari PMI-BI 52,03 persen yang menunjukkan aktivitas industri masih tumbuh. Namun, penurunan PMI manufaktur S&P Global ke 50-10% pada Maret 2026 menunjukkan bahwa ekspansi itu mulai kehilangan tenaga. Artinya, industri Indonesia masih bertahan, tetapi ruang ketahanannya belum luas. Surplus perdagangan juga tidak boleh dibaca secara simplistis. Surplus US$1,27 miliar pada Februari 2026 memang positif, tetapi nilainya bukan ukuran final dari ketahanan industri. Berkaca dari angka-angka tersebut terutama yang menjadi catatan penting dan yang lebih penting adalah kualitas surplus itu sendiri bahwa apakah dapat ditopang oleh ekspor manufaktur bernilai tambah tinggi, atau hanya oleh komoditas dan pola impor yang belum efisien. Jika surplus tidak diikuti penguatan struktur produksi maka ia hanya menjadi angka yang baik di atas kertas.
Tantangan Struktural
Melihat hal tersebut tentu kita perlu menggali kembali bahwa apa yang terjadi sebetulnya dan apa yang membuat industri kita terlihat mudah rapuh? Ada tiga tantangan utama yang masih membatasi ketahanan industri nasional kita. Pertama, ketergantungan pada bahan baku, komponen, dan barang modal impor masih tinggi, sehingga setiap guncangan global cepat masuk ke biaya domestik. Kedua, produktivitas industri belum merata dan masih didominasi sektor dengan nilai tambah terbatas. Ketiga, integrasi rantai pasok domestik belum cukup kuat untuk menahan kebocoran nilai tambah ke luar negeri. Tantangan ini diperkuat oleh ketidakpastian energi global. Pemerintah memang telah menekankan pentingnya ketahanan ekonomi dan daya saing nasional. Namun, selama industri masih sangat sensitif terhadap harga minyak, biaya logistik, dan kurs, maka kestabilan yang muncul belum bisa disebut kokoh. Maka, sudah seharusnya industri yang kuat tidak mudah goyah hanya karena konflik di luar negeri atau tekanan produk impor murah melainkan menjadikan hal ini sebagai upaya untuk berani berdikari dan mulai mandiri secara ekonomi serta menjadikan momentum ini sebagai awal untuk menghidupkan industri-industri domestik sebagai satu entitas kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Arah dan Strategi Kebijakan Alternatif
Berangkat dari itu semua bahwa sebetulnya bangsa ini membutuhkan kebijakan industri yang lebih selektif, konsisten, dan berbasis produktivitas. Pertama, substitusi impor harus difokuskan pada input strategis yang paling besar memengaruhi biaya produksi. Kedua, efisiensi energi harus dipercepat, karena daya saing industri sangat ditentukan oleh seberapa rendah intensitas energi per unit output. Ketiga, hilirisasi harus diarahkan pada penciptaan nilai tambah nyata, bukan sekadar pemindahan tahap pengolahan. Keempat, Indonesia perlu mendorong industri berbasis teknologi menengah dan inovasi, bukan terus bergantung pada sektor berbasis komoditas. Kelima, perlindungan industri domestik harus dilakukan secara cermat, terukur, dan bersyarat pada peningkatan produktivitas. Ini penting agar proteksi tidak berubah menjadi kenyamanan yang justru melemahkan daya saing. Dalam persaingan ekonomi global yang semakin keras, industri yang tidak efisien akan kalah bukan karena kurang niat tetapi karena struktur biayanya memang tidak cukup kuat.
Penutup
Sebagai penutup, stabilitas industri Indonesia saat ini masih berada di wilayah yang abu-abu, memang cukup kuat untuk tetap tumbuh tetapi belum cukup kokoh untuk disebut tahan krisis. Hal tersebut terlihat pada indeks data industri manufaktur yang masih berada pada ekspansif dan neraca perdagangan masih surplus. Tetapi data yang sama juga memperlihatkan perlambatan momentum dan kerentanan terhadap tekanan eksternal. Gejolak Timur Tengah, ancaman kenaikan harga energi, serta ekspansi China membuat industri nasional kita berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya aman melainkan berada pada situasi yang masih tergolong rapuh. Indonesia masih bertahan, tetapi fondasinya belum cukup kuat. Jika ingin naik kelas, kebijakan industri harus bergerak dari menjaga angka menuju memperkuat struktur. Tanpa itu, stabilitas hanya akan menjadi ilusi yang tampak meyakinkan tetapi mudah runtuh saat tekanan global membesar.
Penulis: Muh. Husriadi, S.AB., M.AB. (Ketua DPW Sultra)


