Peristiwa seorang ayah yang tewas di tangan amuk massa karena diduga mencuri ayam kembali menyisakan duka yang begitu mendalam. Bukan hanya karena satu nyawa telah hilang, tetapi karena ada seorang anak yang harus menyaksikan sosok yang menjadi tempatnya berlindung direnggut dengan cara yang begitu tragis. Tangisan anak itu menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan main hakim sendiri, selalu ada keluarga yang menanggung luka berkepanjangan.
Tidak ada seorang pun yang dapat membenarkan tindakan melawan hukum, termasuk pencurian. Namun, dalam negara hukum, setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Seseorang yang baru "diduga" melakukan kesalahan belum tentu terbukti bersalah. Ketika masyarakat memilih menghukum dengan kekerasan, mereka telah mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Fenomena main hakim sendiri bukanlah persoalan baru. Kemarahan yang dipicu oleh emosi sesaat sering kali mengalahkan akal sehat. Massa yang bergerak bersama kerap kehilangan kendali, hingga tindakan yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk kemarahan berubah menjadi penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Yang paling menyayat hati adalah dampaknya bagi anak-anak dan keluarga korban. Seorang anak yang menyaksikan ayahnya dipukuli hingga meninggal dunia bukan hanya kehilangan figur orang tua, tetapi juga membawa trauma yang mungkin akan membekas sepanjang hidupnya. Luka batin seperti ini tidak mudah disembuhkan dan dapat memengaruhi masa depan serta cara pandangnya terhadap kehidupan.
Ironisnya, setelah amarah mereda, tidak ada seorang pun yang mampu mengembalikan nyawa yang telah hilang. Penyesalan datang terlambat. Mereka yang ikut memukul mungkin akan menghadapi proses hukum, sementara keluarga korban harus menjalani kehidupan tanpa kehadiran orang yang mereka cintai. Semua pihak akhirnya sama-sama menanggung akibat dari ledakan emosi yang tak terkendali.
Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa keadilan tidak lahir dari kerumunan yang marah, melainkan dari proses hukum yang berjalan secara objektif. Jika setiap dugaan pelanggaran diselesaikan dengan kekerasan, maka rasa aman dalam masyarakat akan semakin terkikis. Hari ini korbannya orang lain, esok bukan tidak mungkin orang yang tidak bersalah menjadi sasaran karena fitnah atau kesalahpahaman.
Peristiwa ini juga menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat budaya saling menghormati hukum. Aparat penegak hukum memang dituntut hadir dengan cepat dan tegas, tetapi masyarakat pun memiliki tanggung jawab untuk tidak membiarkan emosi menguasai nurani. Menyerahkan pelaku dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang adalah bentuk penghormatan terhadap keadilan.
Media, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan memiliki peran besar dalam menanamkan nilai bahwa kekerasan bukanlah solusi. Pendidikan tentang empati, penghargaan terhadap hak asasi manusia, dan pentingnya supremasi hukum harus terus disuarakan agar budaya main hakim sendiri tidak dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Di balik berita tentang dugaan pencurian ayam, sesungguhnya ada kisah yang jauh lebih besar: kisah seorang anak yang kehilangan ayahnya dengan cara yang begitu memilukan. Nilai sebuah kehidupan tidak boleh diukur dari tuduhan yang belum tentu terbukti. Setiap manusia memiliki hak untuk diperlakukan secara adil di hadapan hukum.
Semoga tragedi seperti ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tidak ada luka yang lebih dalam bagi seorang anak selain menyaksikan ayahnya direnggut oleh amarah massa. Apa pun tuduhannya, keadilan tidak boleh digantikan oleh kekerasan. Sebab ketika hukum dikalahkan oleh emosi, yang tersisa hanyalah tangisan keluarga, trauma yang berkepanjangan, dan penyesalan yang tak akan pernah mampu menghidupkan kembali nyawa yang telah pergi.
Ditulis oleh: Afif Amrullah, S.E. (Ketua DPC Gresik)