Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi. Di satu sisi, kemajuan digital memberikan manfaat besar dalam mempercepat komunikasi dan memperluas akses terhadap pengetahuan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menjadi medium yang sangat efektif bagi penyebaran disinformasi, hoaks, propaganda, ujaran kebencian, hingga manipulasi opini publik. Fenomena ini tidak lagi sekedar menjadi persoalan komunikasi, melainkan telah berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk sinergi yang semakin kuat antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Disinformasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman keamanan konvensional. Penyebarannya berlangsung sangat cepat melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun berbagai platform digital yang sulit dikendalikan. Informasi yang belum tentu benar dapat diterima oleh jutaan orang hanya dalam hitungan menit, kemudian membentuk persepsi publik yang keliru. Dalam berbagai kasus, disinformasi mampu memicu konflik sosial, meningkatkan polarisasi masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, bahkan mengganggu pelaksanaan kebijakan strategis negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keamanan informasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Sebagai dua institusi negara yang memiliki mandat menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, TNI dan Polri memiliki peran yang saling melengkapi dalam menghadapi ancaman informasi digital. TNI memiliki kemampuan dalam mendukung pertahanan negara dan menjaga stabilitas nasional, sedangkan Polri memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta perlindungan masyarakat. Sinergi kedua institusi tersebut akan menghasilkan kekuatan yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, merespons, dan memulihkan dampak yang ditimbulkan oleh penyebaran disinformasi.
Penguatan sinergi tidak hanya diwujudkan melalui koordinasi pada saat terjadi gangguan keamanan, tetapi harus dibangun sejak tahap pencegahan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi digital menjadi salah satu strategi yang harus dilaksanakan secara bersama. TNI dan Polri dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, media massa, serta komunitas literasi dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali informasi yang benar, memverifikasi sumber informasi, dan menghindari penyebaran konten yang belum terkonfirmasi. Upaya preventif seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penindakan hukum setelah disinformasi menyebar luas.
Wilayah hukum Bekasi merupakan salah satu kawasan strategis yang memiliki tingkat aktivitas sosial, ekonomi, dan industri yang sangat tinggi. Sebagai daerah penyangga Jakarta dengan jumlah penduduk yang besar serta tingkat penetrasi internet yang tinggi, Bekasi memiliki kerentanan terhadap penyebaran informasi digital yang tidak bertanggung jawab. Berbagai isu mengenai keamanan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, maupun dinamika politik lokal dapat dengan mudah berkembang menjadi disinformasi apabila tidak diantisipasi secara cepat. Oleh sebab itu, penguatan sinergi antara Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi menjadi kebutuhan yang semakin relevan dalam menjaga stabilitas wilayah.
Dalam praktiknya, sinergi TNI-Polri perlu didukung oleh sistem pertukaran informasi yang cepat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta mekanisme komunikasi publik yang terintegrasi. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat harus segera diverifikasi dan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi kedua institusi. Transparansi informasi menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya spekulasi yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu guna menciptakan keresahan sosial. Dengan demikian, kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting. Personel TNI dan Polri perlu terus meningkatkan kompetensi di bidang literasi digital, komunikasi publik, analisis media sosial, keamanan siber, serta pengelolaan informasi strategis. Ancaman informasi digital berkembang sangat dinamis sehingga membutuhkan aparat yang adaptif terhadap perubahan teknologi. Pendidikan dan pelatihan bersama akan memperkuat kesamaan persepsi, meningkatkan interoperabilitas, serta membangun budaya kerja kolaboratif dalam menghadapi tantangan keamanan nonkonvensional.
Yang tidak kalah penting adalah pelibatan masyarakat sebagai mitra strategis. Keamanan ruang digital tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab aparat negara. Setiap warga negara memiliki peran sebagai pengguna sekaligus penyebar informasi. Oleh karena itu, penguatan literasi digital berbasis komunitas, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha harus terus diperluas. Semakin tinggi tingkat literasi masyarakat, semakin kecil peluang berkembangnya disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun keamanan nasional.
Ke depan, tantangan keamanan nasional diperkirakan akan semakin dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, deepfake, otomatisasi penyebaran informasi, dan berbagai bentuk manipulasi konten yang semakin sulit dideteksi. Kondisi ini menuntut TNI dan Polri untuk terus memperkuat kolaborasi, memperbarui strategi, serta membangun sistem deteksi dini yang mampu mengantisipasi berbagai ancaman informasi secara lebih cepat dan akurat. Sinergi yang adaptif akan menjadi modal utama dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berubah.
Memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menghadapi disinformasi bukan hanya bertujuan menjaga keamanan ruang digital, tetapi juga memperkokoh ketahanan nasional. Kolaborasi yang didukung oleh koordinasi yang solid, peningkatan kapasitas personel, pemanfaatan teknologi, komunikasi publik yang transparan, serta partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan sistem pertahanan sosial yang lebih tangguh terhadap ancaman informasi. Dengan sinergi yang semakin erat, TNI dan Polri akan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa, melindungi masyarakat dari dampak disinformasi, serta memastikan ruang digital Indonesia tetap menjadi sarana yang produktif bagi pembangunan nasional.
Ditulis oleh: Ir. Dwi Shinta Dharmopadni (Ketua Dewan Pengawas Bhumi Literasi Anak Bangsa)
