Bencana pada dasarnya bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Hampir setiap tahun berbagai wilayah menghadapi banjir, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, maupun cuaca ekstrem. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah perubahan karakter dan dampaknya. Satu kejadian dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas ketika terjadi di wilayah padat penduduk, mengganggu jaringan transportasi, komunikasi, listrik, maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, bencana tidak lagi dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Kompleksitas tersebut menuntut kesiapan yang juga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan situasi.
Selama ini, kesiapsiagaan sering kali lebih terlihat ketika bencana sudah terjadi. Personel dikerahkan, bantuan didistribusikan, evakuasi dilakukan, dan berbagai langkah tanggap darurat segera dilaksanakan. Semua itu tetap penting. Namun, pertanyaannya, apakah kesiapan kita sudah cukup apabila situasi di lapangan berubah lebih cepat dari perkiraan? Kesiapsiagaan seharusnya tidak berhenti pada kemampuan merespons. Ada pekerjaan yang jauh lebih penting sebelum itu, yaitu mengenali risiko, memahami karakter wilayah, menyiapkan berbagai kemungkinan, serta melatih kemampuan mengambil keputusan ketika informasi yang tersedia belum sepenuhnya lengkap. Di sinilah diperlukan perubahan dari pola kesiapsiagaan yang bersifat rutin menuju kesiapsiagaan yang adaptif.
Perkembangan teknologi sebenarnya memberikan banyak peluang untuk melakukan perubahan tersebut. Informasi cuaca, pemetaan daerah rawan, sistem peringatan dini, teknologi geospasial, hingga komunikasi digital dapat membantu memberikan gambaran kondisi lapangan secara lebih cepat. Akan tetapi, teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Informasi yang banyak justru dapat menjadi tidak berarti apabila tidak diikuti kemampuan untuk memilah, membaca, dan mengambil keputusan. Karena itu, investasi pada teknologi perlu berjalan bersama dengan peningkatan kemampuan personel, latihan, kepemimpinan, dan mekanisme koordinasi. Peralatan yang canggih tetap membutuhkan manusia yang mampu menggunakannya pada saat dan kondisi yang tepat.
Hal lain yang perlu diperkuat adalah kesadaran bahwa penanggulangan bencana merupakan pekerjaan bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang lingkungannya, pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya, dunia usaha memiliki kapasitas pendukung, sementara unsur pertahanan dan keamanan memiliki kemampuan yang dapat dikerahkan sesuai tugas dan kewenangannya. Persoalannya bukan siapa yang paling depan, tetapi bagaimana seluruh kemampuan tersebut dapat dipadukan ketika dibutuhkan. Koordinasi yang baru dibangun setelah bencana terjadi tentu berbeda dengan koordinasi yang sudah dipersiapkan dan dilatih sebelumnya. Karena itu, membangun jejaring kerja sebelum bencana menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan itu sendiri.
Pada akhirnya, tidak ada sistem kesiapsiagaan yang benar-benar selesai. Ancaman berubah dengan cepat, lingkungan berubah, teknologi berkembang, dan masyarakat pun terus mengalami perubahan. Apa yang efektif menghadapi suatu bencana belum tentu tepat digunakan untuk menghadapi bencana dengan karakter yang berbeda. Karena itu, setiap kejadian harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki cara kita mempersiapkan diri. Kesiapsiagaan perlu terus diuji, dievaluasi, dan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Bencana yang semakin kompleks membutuhkan kesiapsiagaan yang tidak hanya cepat merespons, tetapi juga mampu membaca perubahan dengan cepat dan tepat, mengambil keputusan, beradaptasi, dan memulihkan keadaan. Inilah makna kesiapsiagaan yang harus berevolusi dalam konteks bencana bahkan apapun itu: bukan sekadar lebih siap dalam menghadapi bencana, tetapi lebih mampu memahami dan menghadapi ketidakpastian.
Ditulis oleh: Dani Ismunandar, S.Kom.I., M.M., CHRMP. (Dewan Pengawas Bhumi Literasi Anak Bangsa)
