-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Dewan Pengawas Keluarkan Rekomendasi Resmi kepada Ketua Umum Bhumi Literasi Anak Bangsa

    Bhumi Literasi
    Sunday, December 7, 2025, December 07, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T04:32:05Z

     


    Dewan Pengawas Bhumi Literasi Anak Bangsa menerbitkan surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Ketua Umum. Rekomendasi ini dikeluarkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penjaminan tata kelola organisasi yang selama ini dijalankan secara berkala oleh Dewan Pengawas. Dalam evaluasi terbarunya, Dewan Pengawas menilai adanya kebutuhan untuk memperkuat arah gerak organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.

    Surat Nomor 001/Pengawas/Bhumi-Literasi/XII/2025 tersebut diterbitkan pada 5 Desember 2025 di Jakarta. Melalui surat tersebut, Dewan Pengawas menegaskan kembali pentingnya penataan tata kelola organisasi demi menjaga kualitas program dan efektivitas kinerja pada seluruh tingkat kepengurusan, mulai dari DPP, DPW hingga DPC. Evaluasi rutin merupakan fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan organisasi yang sehat dan modern.

    Dalam rekomendasinya, Dewan Pengawas menyoroti perlunya penyelenggaraan Konferensi Kerja Organisasi. Forum tersebut dipandang sebagai wadah resmi untuk kembali mempertegas arah kebijakan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat semua mekanisme organisasi. Pelaksanaan konferensi kerja dinilai dapat menyatukan langkah seluruh jajaran pengurus dalam menghadap tantangan dan kebutuhan organisasi ke depan.

    Selain itu, Dewan Pengawas juga meminta agar konferensi kerja tersebut menjadi momentum untuk membahas dan menyempurnakan AD/ART organisasi. Penyelarasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dianggap krusial mengingat dinamika organisasi yang terus berkembang. Penyesuaian AD/ART diharapkan dapat mempertegas kewenangan setiap unsur organisasi serta memperjelas mekanisme pengambilan keputusan di berbagai tingkat struktural.

    Poin penting lain dari rekomendasi tersebut adalah penegasan kembali prinsip dasar organisasi, termasuk transparansi, meritokrasi, dan profesionalitas. Dewan Pengawas menilai bahwa penguatan prinsip-prinsip ini merupakan langkah fundamental agar Bhumi Literasi Anak Bangsa dapat terus berkembang sebagai organisasi yang terpercaya dan berdampak luas di masyarakat.

    Dewan Pengawas juga menyinggung perlunya penguatan aturan terkait pembinaan kader. Menurut Dewan Pengawas, organisasi membutuhkan sistem kaderisasi yang lebih terstruktur agar setiap jenjang kepengurusan memiliki kemampuan dan pemahaman yang sejalan dengan visi dan misi besar Bhumi Literasi Anak Bangsa.

    Tidak hanya itu, rekomendasi turut memuat saran penyempurnaan Pedoman Tugas dan Tanggung Jawab bagi DPP, DPW, dan DPC. Pedoman yang lebih komprehensif diharapkan dapat menjadi acuan baku dalam pelaksanaan program, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, dan evaluasi kinerja di seluruh tingkatan organisasi. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.

    Dewan Pengawas menegaskan bahwa rekomendasi ini tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen dalam membantu Ketua Umum menjaga kualitas manajerial organisasi. Dengan pedoman yang lebih jelas, diharapkan tidak ada tumpang tindih tugas maupun kekosongan peran yang dapat menghambat perkembangan organisasi.

    Dalam surat tersebut, Dewan Pengawas turut menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan, klarifikasi, maupun masukan lanjutan apabila diperlukan oleh Ketua Umum. Dukungan ini menjadi bagian dari fungsi Dewan Pengawas dalam memastikan seluruh mekanisme organisasi berjalan dengan baik.
     

    Dewan Pengawas menyampaikan harapan agar Ketua Umum dapat menindaklanjuti semua poin yang disampaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Rekomendasi ini diteken oleh Ade Rizky Oktavian, selaku anggota Dewan Pengawas Bhumi Literasi Anak Bangsa, dengan tembusan kepada Dewan Pembina.


    Komentar

    Tampilkan