Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengusulkan pembentukan Menteri Bencana yang secara khusus menangani penanggulangan bencana di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Utut dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senin (8/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Utut menyampaikan bahwa ke depan Indonesia perlu memiliki kementerian yang fokus pada urusan kebencanaan. Ia bahkan membayangkan adanya struktur khusus di bawah kementerian tersebut, seperti direktorat jenderal yang menangani jenis bencana tertentu. “Mungkin sudah perlunya ada Menteri Bencana, jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan lainnya,” ujar Utut.
Menurut Utut, usulan ini muncul karena Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai bencana alam secara bersamaan. Banjir dan tanah longsor dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Sumatera, yang menyebabkan kerugian besar baik dari sisi material maupun korban jiwa.
Ia juga menyoroti kondisi di Jawa Tengah, khususnya Banjarnegara, yang merupakan daerah pemilihannya. Utut menyebut wilayah tersebut baru saja dilanda bencana yang menelan banyak korban. “Di Banjarnegara, yang wafat 17 orang dan yang belum ditemukan 11 orang,” ungkapnya.
Utut menilai, tingginya frekuensi bencana menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terfokus dan terintegrasi. Menurutnya, keberadaan kementerian khusus akan mempermudah koordinasi lintas sektor dan mempercepat pengambilan keputusan saat bencana terjadi.
Selain aspek kelembagaan, Utut juga menyinggung persoalan anggaran. Ia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini belum cukup kuat untuk menghadapi bencana besar yang terjadi secara beruntun. Hal ini karena APBN lebih berorientasi pada belanja rutin dibandingkan kesiapsiagaan bencana.
“Kalau dengan angka sekarang, APBN jelas tidak kuat. APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung,” ujar Utut. Ia menilai anggaran kebencanaan baru dikeluarkan saat bencana terjadi, bukan dipersiapkan sejak awal.
Menurut Utut, kondisi tersebut membuat pemerintah kerap berada dalam posisi reaktif. Padahal, penanganan bencana membutuhkan perencanaan jangka panjang, termasuk mitigasi, edukasi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur yang tahan bencana.
Ia berharap gagasan pembentukan Menteri Bencana dapat disampaikan kepada Presiden untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana nasional.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut. Namun, wacana pembentukan kementerian khusus kebencanaan dinilai sejalan dengan tantangan geografis Indonesia yang rawan terhadap berbagai jenis bencana alam.

