-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Profil

Iklan

Indeks Berita

Perebutan Realitas Dunia Digital

Friday, August 28, 2026 | August 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-29T06:14:17Z

Warga +62 saat ini tengah hidup pada zaman Ketika sebuah peristiwa di suatu tempat dapat menjadi pembicaraan jutaan orang hanya dalam hitungan menit. Sebuah potongan video dapat mengubah persepsi warga, sebuah gambar dapat memicu kemarahan, dan sebuah suara dapat membuat warga percaya bahwa suatu keadaan sedang terjadi secara luas. Namun, di tengah derasnya arus informasi tersebut, terdapat satu pertanyaan yang semakin penting untuk dibahas: apakah apa yang ramai di layar benar-benar menggambarkan apa yang terjadi di dunia nyata?


Pertanyaan tersebut bukan pertanyaan angin yang lewat. Saat ini, layar ponsel setiap warga telah menjadi salah satu jendela utama warga untuk melihat dan memahami berbagai peristiwa. Kita mengetahui kebijakan Pemerintah melalui unggahan di media sosial, mengikuti perkembangan suatu kejadian melalui video yang beredar, bahkan membentuk penilaian terhadap seseorang hanay dari beberapa detik reels sosial media. Tanpa kita sadari, bahwa apa yang muncul di hadapan kita perlahan dapat menjadi ukuran tentang apa yang kita anggap penting, benar, bahkan nyata.


Namun, persoalannya bukan hanya ketika sesuatu menjadi ramai di media sosial. Ketiadaan riuh di ruang digital juga dapat menciptakan ilusi bahwa semuanya baik-baik saja. Sebuah wilayah dapat tampak tenang di linimasa. Tidak ada video kerusuhan, tidak ada unggahan yang menunjukkan kepanikan, dan tidak ada pemberitaan yang sedang ramai diperbincangkan. Bahkan Ketika kita melihat peta digital, jalan-jalan tetep terlihat sebagaimana mestinya, seolah kehidupan berjalan normal. Padahal, di balik layar tersebut banyak warga sedang menutup pintu rumah lebih rapat, menghindari jalan tertentu, mengkhawatirkan keselamatan keluarga, atau bahkan bertahan dalam situasi yang membuat mereka tidak tahu apa yang akan terjadi dalam beberapa jam ke depan.


Pada titik inilah era digital menjadi semacam pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi kepentingan umum. Informasi mengenai bencana dapat disebarluaskan dalam hitungan menit, masyarakat dapat saling memberi peringatan saat terjadi keadaan darurat, keluarga dapat mengetahui kabar orang-orang tercinta mereka, dan berbagai masalah yang sebelumnya tersembunyi dapat menjadi perhatian publik. Dalam banyak situasi, ruang digital bahkan dapat berfungsi sebagai mata dan telinga masyarakat ketika akses langsung ke informasi di lapangan sangat terbatas.


Namun, di sisi lain, kekuatan yang sama ini dapat bekerja ke arah yang berlawanan. Informasi dapat diseleksi, disaring, dibatasi, atau diarahkan atas dasar keamanan dan ketertiban umum. Dalam keadaan tertentu, langkah-langkah semacam itu memang dapat dibenarkan. Tidak semua informasi perlu disebarkan jika penyebarannya berpotensi membahayakan keamanan publik atau mengganggu penanganan suatu situasi. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dalam situasi tertentu.


Namun, di sinilah pertanyaan krusial seharusnya muncul. Ketika informasi dibatasi, siapa yang menentukan batas antara kepentingan publik dan kepentingan mereka yang berkuasa? Apakah setiap pembatasan benar-benar diperlukan untuk melindungi warga negara, atau mungkinkah, dalam situasi tertentu, kewenangan tersebut bertentangan dengan kepentingan pemerintah atau mereka yang saat ini berkuasa? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak berarti penolakan terhadap kewenangan negara; sebaliknya, pertanyaan-pertanyaan tersebut berfungsi sebagai pengingat bahwa kewenangan yang besar memerlukan tingkat transparansi dan mekanisme pengawasan yang setara.


Hal ini karena teknologi yang digunakan untuk membantu warga negara menghadapi keadaan darurat juga dapat digunakan untuk mengontrol bagaimana suatu situasi dipahami oleh masyarakat. Kamera dapat membantu keamanan, tetapi juga dapat menjadi alat pengawasan. Sistem informasi dapat mempercepat layanan publik, tetapi juga dapat menentukan informasi apa yang mudah diakses. Membatasi akses mungkin dapat mencegah kepanikan, tetapi jika dilakukan tanpa penjelasan yang memadai, hal itu justru dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan.


Di sinilah era digital menjadi bom waktu. Bukan karena teknologi itu sendiri secara inheren berbahaya, melainkan karena teknologi tersebut memiliki kemampuan untuk memperbesar dampak dari keputusan manusia. Jika digunakan secara transparan dan bertanggung jawab, teknologi ini dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan warga. Namun, jika digunakan tanpa akuntabilitas, teknologi ini dapat memperparah ketakutan, membatasi aliran informasi, dan membuat warga terjebak di antara realitas yang mereka alami dan realitas yang disajikan kepada mereka.


Pada akhirnya, ruang digital adalah amanah bersama dari Tuhan YME. Semoga warga +62 dapat menggunakannya dengan bijak, tidak mudah terbawa arus informasi, dan tetap berani berpikir kritis di tengah riuhnya ruang digital. Di sisi lain, semoga para pejabat +62 juga mampu menggunakan kewenangan dan teknologi dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta keberpihakan pada kepentingan warga. Sebab, teknologi seharusnya bukan mejadi alat untuk saling menguasai, melainkan jembatan untuk membangun Indonesia yang lebih terbuka, aman, dan berkeadilan. Mari menjaga ruang digital sebagai ruang bersama, karena pada akhirnya, masa depan yang kita lihat di layar adalah masa depan yang kita bangun bersama di dunia nyata.


Ditulis oleh: Aan Fatwa Setiawan, S.Psi., M.Sc. (Kabid Kaderisasi dan Keanggotaan DPP)

×
Berita Terbaru Update