-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Profil

Iklan

Indeks Berita

Kadisinfolahtad Dorong Personel Bijak Bermedia Sosial dan Cakap Menghadapi Ancaman Digital

Sunday, September 27, 2026 | September 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T02:40:10Z

 


Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Darat (Kadisinfolahtad) Brigjen TNI Janto Imanuel Tehupuring, S.I.P., M.M., menekankan pentingnya penguatan etika digital bagi seluruh personel Disinfolahtad sebagai bagian dari upaya mendukung profesionalisme TNI AD di era perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Penekanan tersebut disampaikan kepada seluruh personel Disinfolahtad dalam rangka membangun kesadaran bersama mengenai penggunaan ruang digital secara bijak, aman, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kadisinfolahtad menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi dan penyebaran informasi. Ruang digital memberikan berbagai kemudahan bagi prajurit dalam memperoleh informasi, berkomunikasi, membangun jejaring, maupun mendukung pelaksanaan tugas, namun pada saat yang sama juga menghadirkan berbagai potensi ancaman dan risiko yang perlu diantisipasi.

Menurutnya, prajurit TNI AD tidak dapat memisahkan nilai-nilai keprajuritan ketika berada di ruang digital. Setiap aktivitas, unggahan, komentar, maupun informasi yang disampaikan melalui media sosial perlu mempertimbangkan aspek kepatutan, keamanan, tanggung jawab, dan dampaknya terhadap diri sendiri maupun lingkungan. Oleh karena itu, disiplin dan etika tidak hanya berlaku dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku prajurit di ruang digital.

Brigjen TNI Janto Imanuel Tehupuring juga mengingatkan personel agar mewaspadai berbagai bentuk ancaman digital, seperti penyebaran hoaks dan disinformasi, oversharing, kebocoran informasi, penipuan digital, cyberbullying, perjudian online, pinjaman online ilegal, pemerasan, serta berbagai bentuk rekayasa sosial. Perkembangan kecerdasan buatan juga perlu menjadi perhatian karena teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan konten palsu, manipulasi informasi, maupun deepfake.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, etika digital perlu dipahami sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keprajuritan. Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dapat menjadi landasan dalam membangun sikap dan perilaku personel ketika beraktivitas di ruang digital. Setiap prajurit perlu memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri, menjaga kehormatan, serta mempertimbangkan konsekuensi sebelum membuat maupun membagikan suatu konten.

Kadisinfolahtad turut menekankan bahwa penguatan etika digital tidak hanya menjadi tanggung jawab prajurit, tetapi juga perlu mendapat perhatian dalam lingkungan keluarga. Keluarga merupakan bagian dari ekosistem pembinaan personel sehingga pemahaman mengenai keamanan informasi, perlindungan data pribadi, penggunaan media sosial, dan berbagai ancaman digital perlu dibangun secara bersama. Kesadaran tersebut penting agar ruang digital dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan bagi prajurit, keluarga, maupun satuan.

Sebagai langkah praktis, penguatan etika digital dapat diterapkan melalui pendekatan 3P, yaitu Paham, Peduli, dan Proteksi. Paham berarti memiliki pengetahuan mengenai literasi digital, keamanan informasi, hukum, kecerdasan buatan, dan konsekuensi jejak digital. Peduli diwujudkan melalui kesadaran menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan, dan institusi. Sementara Proteksi dilakukan dengan menjaga keamanan akun dan perangkat, melindungi data pribadi, melakukan verifikasi informasi, serta mengendalikan informasi yang berkaitan dengan kedinasan.

Kadisinfolahtad juga mendorong seluruh personel untuk membiasakan prinsip “think before posting”, yaitu berhenti sejenak sebelum mengunggah atau membagikan informasi dengan mempertimbangkan apakah informasi tersebut benar, perlu, pantas, aman, dan memberikan dampak positif. Kebiasaan sederhana tersebut diharapkan dapat menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi bentuk nyata pengendalian diri dan disiplin digital seorang prajurit.

Sebagai satuan yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang informasi dan pengolahan data, Disinfolahtad dituntut untuk memiliki kesadaran digital yang kuat. Personel tidak hanya dituntut memahami perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Literasi digital, keamanan informasi, dan pemanfaatan kecerdasan buatan perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman di ruang digital.

Melalui penguatan etika digital secara berkelanjutan, Kadisinfolahtad berharap seluruh personel Disinfolahtad mampu menjadi prajurit yang profesional, berintegritas, disiplin, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penggunaan ruang digital yang bijak diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung pelaksanaan tugas, sekaligus menjaga kehormatan pribadi, keluarga, satuan, dan TNI AD. Dengan demikian, kemajuan teknologi tidak hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja, tetapi juga menjadi sarana memperkuat profesionalisme serta kepercayaan terhadap institusi TNI AD.

×
Berita Terbaru Update