Perkembangan teknologi digital saat ini bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Teknologi kecerdasan buatan, Internet of Things, komputasi awan, media sosial, hingga berbagai platform digital telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, dan mengambil keputusan. Dalam pertahanan negara, perubahan tersebut tentu bukan sekedar persoalan mengikuti tren, tetapi menjadi bagian penting dari kesiapan sumber daya manusia. Prajurit TNI AD dan keluarganya perlu memiliki kemampuan digital yang memadai agar mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus memahami risiko yang muncul di dalamnya.
Hari ini, di tengah padatnya kegiatan Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data Angkatan Darat (Kadisinfolahtad), Brigjen TNI Janto I. Tehupuring, S.I.P., M.M., saya mendapat kesempatan untuk berdiskusi mengenai perkembangan teknologi dan tantangan yang dihadapi prajurit TNI AD di era digital. Diskusi tersebut bagi saya bukan sekedar percakapan mengenai perangkat, aplikasi, atau teknologi terbaru. Lebih jauh, pembicaraan tersebut menyentuh persoalan fundamental tentang bagaimana membangun manusia yang mampu menggunakan teknologi secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan beberapa hasil penelitian yang saya lakukan, saya simpulkan bahwa kemampuan digital prajurit tidak boleh berhenti pada kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi. Prajurit perlu memahami bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi. Mereka juga harus memiliki kesadaran terhadap keamanan informasi, perlindungan data, jejak digital, disinformasi, manipulasi informasi, serta berbagai bentuk ancaman siber. Dalam kondisi tertentu, kesalahan kecil dalam menggunakan teknologi dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar. Karena itu, kecakapan digital harus berjalan beriringan dengan etika digital.
Hal yang sama juga berlaku bagi keluarga prajurit. Lingkungan keluarga merupakan bagian penting dalam membentuk budaya digital. Anak-anak tumbuh bersama gawai, media sosial, kecerdasan buatan, dan berbagai bentuk teknologi yang semakin mudah diakses. Orang tua tidak cukup hanya memberikan larangan, tetapi harus mampu menjadi pendamping dan teladan dalam menggunakan teknologi. Keluarga prajurit yang memiliki literasi digital dengan baik akan lebih mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif di tengah derasnya arus informasi.
Sebagai seorang peneliti, saya memandang bahwa berbagai kebijakan dan program penguatan kemampuan digital sebaiknya dibangun berdasarkan data dan fakta. Kita perlu mengetahui tingkat literasi digital prajurit dan keluarga, kebutuhan kompetensi yang paling mendesak, pola penggunaan teknologi, potensi kerawanan, serta bentuk pembelajaran yang paling efektif. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, program literasi digital tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dari diskusi tersebut, kami memiliki kesamaan pandangan bahwa diperlukan penelitian yang lebih mendalam mengenai perkembangan teknologi dan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan TNI AD. Penelitian bukan sekedar menghasilkan laporan berupa naskah akademik, tetapi diharapkan mampu memberikan rekomendasi praktis bagi kemajuan Disinfolahtad. Hasil penelitian nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam merancang program pendidikan, pelatihan, literasi digital, penguatan kompetensi, maupun kebijakan pemanfaatan teknologi di lingkungan TNI AD.
Masa depan pertahanan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan alutsista, tetapi juga oleh kualitas manusia yang mengoperasikan, mengelola, dan melindunginya. Teknologi yang canggih membutuhkan manusia yang memiliki pengetahuan, karakter, disiplin, dan etika. Karena itu, investasi terhadap sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan investasi teknologi. Prajurit masa depan bukan hanya prajurit yang kuat secara fisik dan profesional dalam tugas, tetapi juga prajurit yang mampu belajar, beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami perkembangan teknologi.
Pada kesempatan tersebut, saya juga menyerahkan sebuah buku yang saya tulis sekitar dua tahun lalu, tepatnya pada tahun 2024, dan diterbitkan pada Januari 2025. Buku tersebut berjudul “Pemrograman Arduino”. Bagi saya, buku tersebut memiliki pesan utama yang ingin disampaikan kepada masyarakat, bahwa teknologi sebenarnya dapat dipelajari oleh siapa saja. Arduino, misalnya, bukan hanya ruang belajar bagi praktisi teknologi informasi, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang ingin memahami logika pemrograman, elektronika, otomatisasi, dan cara kerja teknologi secara sederhana.
Buku tersebut juga menjadi bagian dari keyakinan saya bahwa membangun budaya teknologi tidak harus selalu dimulai dari sesuatu yang rumit. Pembelajaran dapat dimulai dari hal sederhana, kemudian berkembang menjadi kemampuan yang lebih kompleks. Prajurit maupun keluarga prajurit yang bukan berlatar belakang teknologi pun memiliki kesempatan untuk belajar. Yang diperlukan adalah kemauan, lingkungan belajar yang mendukung, materi yang mudah dipahami, dan kesempatan untuk mencoba. Dari proses sederhana tersebut dapat lahir rasa ingin tahu, kreativitas, dan kemampuan inovasi.
Pertemuan dan diskusi tersebut memberikan satu kesimpulan penting bagi saya, bahwa menghadapi perkembangan teknologi tidak cukup hanya dengan menjadi pengguna. Kita harus menjadi pembelajar yang terus beradaptasi. Prajurit TNI AD dan keluarganya perlu dibekali kemampuan sekaligus etika dalam memanfaatkan teknologi. Di sisi lain, penelitian berbasis data dan fakta perlu terus dikembangkan agar setiap kebijakan memiliki pijakan yang kuat. Saya berharap sinergi dan penelitian yang direncanakan bersama Disinfolahtad dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia TNI AD yang semakin adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Ditulis oleh: Rizal Mutaqin, S.Kom., M.Sc. (Ketua Umum Bhumi Literasi Anak Bangsa)
