Bhumi Literasi Anak Bangsa akan melakukan pergeseran struktur kepengurusan setelah diterbitkannya Surat Rekomendasi Dewan Pengawas Nomor 001/Pengawas/Bhumi-Literasi/XII/2025 pada 5 Desember 2025. Dalam rekomendasi tersebut, Dewan Pengawas mendorong dilakukannya reposisi jabatan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas organisasi. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Kabid Kaderisasi dan Keanggotaan mengusulkan resuffle Bendahara Umum, Rizky Amirul Huda, ke posisi Ketua Bidang Media dan Publikasi.
Pengusulan rotasi jabatan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Pengurus Pusat melalui Surat Pengajuan Nomor 002/Kaderisasi/Bhumi-Literasi/XII/2025 tertanggal 8 Desember 2025. Dalam surat tersebut, Dewan Pengurus Pusat menilai bahwa kebutuhan organisasi menuntut adanya penyesuaian struktur agar mampu menjawab tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks.
Dewan Pengawas menjelaskan bahwa rekomendasi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kompetensi, serta kesesuaian penempatan pengurus dengan kebutuhan strategis organisasi. Prinsip meritokrasi dijadikan dasar utama dalam menetapkan bahwa Sdr. Huda dinilai lebih tepat menempati posisi Kabid Media dan Publikasi untuk memperkuat fungsi informasi dan publikasi Bhumi Literasi Anak Bangsa.
Dalam dokumen resmi, Dewan Pengawas menegaskan bahwa organisasi perlu memastikan seluruh jabatan diisi oleh individu yang memiliki kemampuan paling relevan. Oleh karena itu, reposisi ini dianggap langkah penting untuk menjaga akuntabilitas, profesionalitas, dan transparansi dalam manajemen organisasi.
Dewan Pengurus Pusat juga menilai bahwa pergeseran ini bukan sekedar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat internalisasi prinsip good governance. Dengan meningkatnya intensitas kegiatan literasi dan publikasi, peran Kabid Media dan Publikasi dinilai menjadi salah satu fungsi strategis yang harus dioptimalkan dengan sumber daya manusia yang tepat.
Huda, sebagai Bendahara Umum sebelumnya, dinilai memiliki kapasitas komunikasi publik, pengalaman literasi, dan pemahaman mendalam tentang arah gerakan Bhumi Literasi. Kombinasi ini menjadikannya kandidat yang dianggap ideal untuk memimpin bidang media dan publikasi di lingkungan Bhumi Literasi Anak Bangsa.
Dalam surat tersebut, Dewan Pengurus Pusat juga menyampaikan bahwa perubahan jabatan ini didasarkan pada urgensi untuk meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan. Penempatan orang dengan kompetensi paling sesuai diharapkan dapat memperkuat kualitas publikasi, dokumentasi kegiatan, serta perluasan jangkauan informasi organisasi kepada publik.
Lebih lanjut, Dewan Pengawas menilai bahwa penerapan meritokrasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan nyata dalam penataan struktur kepengurusan. Rekomendasi resmi yang diterbitkan pada 5 Desember 2025 itu menjadi bentuk penegasan bahwa Bhumi Literasi berkomitmen pada tata kelola organisasi yang modern dan berorientasi hasil.
Dengan diterbitkannya Surat Pengajuan Reshuffle oleh Kabid Kaderisasi dan Keanggotaan, proses pengesahan kini menunggu keputusan resmi dari Ketua Umum Bhumi Literasi Anak Bangsa. Jika disetujui, reposisi ini akan menjadi dasar pelaksanaan tugas baru Sdr. Huda dalam menjalankan amanah sebagai Kabid Media dan Publikasi.
Bhumi Literasi berharap langkah ini akan membawa dampak positif bagi penguatan struktur organisasi serta mendorong semakin optimalnya peran media dalam mengembangkan Gerakan Literasi Akar Rumput. Pergeseran jabatan ini menegaskan bahwa organisasi terus beradaptasi untuk menghadapi tantangan dan memperkuat kontribusinya dalam dunia literasi nasional.
› Berita
Bhumi Literasi Terapkan Meritokrasi, Bendahara Umum Akan Direshuffle Menjadi Kabid Media dan Publikasi
Bhumi Literasi Terapkan Meritokrasi, Bendahara Umum Akan Direshuffle Menjadi Kabid Media dan Publikasi

Komentar
Bhumi Literasi
