Dewan Pengurus Pusat Bhumi Literasi Anak Bangsa secara resmi mengesahkan pergeseran tugas (reshuffle) kepengurusan pusat melalui Surat Keputusan Nomor 013/SK/BHUMI-LITERASI/XII/2025. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2025 dan berlaku untuk masa bakti kepengurusan 2025–2027.
Pengesahan reshuffle ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam menjaga efektivitas, profesionalitas, serta akuntabilitas kinerja pengurus pusat. Penataan ulang struktur dilakukan guna memastikan setiap pengurus dapat menjalankan peran sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP Bhumi Literasi Anak Bangsa menetapkan pergeseran tugas pada Bidang Humas dan Kerjasama. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Dewan Pengawas terhadap kinerja dan potensi pengurus.
Adapun pengurus yang mengalami pergeseran tugas adalah dr. Aaron Simatupang, M.H.Kes., M.M.R.S. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Anggota Bidang Humas dan Kerjasama, kini secara resmi dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Bidang Humas dan Kerjasama.
Penetapan jabatan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi koordinasi, administrasi, serta komunikasi internal dan eksternal organisasi. Peran Sekretaris Bidang Humas dan Kerjasama dinilai strategis dalam mendukung pelaksanaan program dan kemitraan Bhumi Literasi Anak Bangsa.
Ketua Umum DPP Bhumi Literasi Anak Bangsa, Rizal Mutaqin, S.Kom., M.Sc., dalam keterangannya menyampaikan bahwa reshuffle ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menerapkan prinsip meritokrasi. Setiap pengurus diberikan ruang untuk berkembang sesuai kapasitas dan kontribusinya.
Lebih lanjut, keputusan ini juga merujuk pada Surat Rekomendasi Dewan Pengawas Nomor 001/Pengawas/Bhumi-Literasi/XII/2025 tentang penerapan sistem meritokrasi. Rekomendasi tersebut menjadi landasan dalam penataan ulang tugas pengurus pusat.
Dengan ditetapkannya keputusan ini, dr. Aaron Simatupang, M.H.Kes., M.M.R.S. memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bhumi Literasi Anak Bangsa serta arahan Ketua Bidang Humas dan Kerjasama.
DPP Bhumi Literasi Anak Bangsa juga menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban yang melekat pada jabatan baru tersebut akan diatur sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin kejelasan peran dan tanggung jawab pengurus.
Melalui reshuffle ini, Bhumi Literasi Anak Bangsa berharap dapat semakin memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas komunikasi publik, serta memperluas jejaring kerjasama demi mendukung visi dan misi pengembangan literasi anak bangsa secara berkelanjutan.


