Di tengah
semangat Indonesia membangun sumber daya manusia unggul, program beasiswa
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP sering dipandang sebagai simbol
keberhasilan negara dalam membuka akses pendidikan global. Melalui dana yang
berasal dari pajak rakyat dan dana abadi pendidikan, ribuan anak muda Indonesia
berhasil menembus kampus-kampus bergengsi dunia seperti Harvard University,
University of Oxford, hingga University of Melbourne. Di satu sisi, hal ini
tentu membanggakan. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan yang semakin relevan
untuk diajukan secara kritis bahwa apakah Beasiswa LPDP benar-benar menjadi
investasi strategis bangsa, atau justru lebih banyak membiayai mobilitas sosial
individu? Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk anti pendidikan ataupun anti
prestasi. Sebaliknya, pertanyaan ini justru penting diajukan karena LPDP menggunakan
uang publik dalam jumlah sangat besar. Artinya, publik berhak mengetahui sejauh
mana investasi negara tersebut memberikan dampak nyata bagi kepentingan nasional.
Terlebih lagi, dalam logika ekonomi publik, setiap pengeluaran negara
semestinya menghasilkan return sosial, ekonomi, maupun kelembagaan yang jelas.
Secara konseptual, LPDP dibangun atas dasar teori human capital, yakni gagasan
bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan
produktivitas bangsa. Dalam teori ini, negara dianggap perlu membiayai
pendidikan karena kualitas manusia menentukan kualitas pembangunan ekonomi.
Oleh sebab itu, Indonesia melalui program Beasiswa LPDP mengirim ribuan
mahasiswa ke luar negeri dengan harapan mereka kembali membawa ilmu, teknologi,
jejaring global, dan inovasi untuk membangun negeri. Berdasarkan laporan data
resmi LPDP menunjukkan bahwa akumulasi jumlah penerima beasiswa tahun 2013 s.d.
31 Desember 2025 sejumlah 58.444 orang dengan sebaran tahunan sebagaimana pada
tabel berikut:
Sumber: Laporan Kinerja LPDP, 2025
Fakta ini memperlihatkan bahwa Beasiswa LPDP telah menjadi simbol mobilitas sosial baru bagi kelas menengah Indonesia. Banyak anak muda melihat Beasiswa LPDP bukan hanya sebagai beasiswa, tetapi juga sebagai “tiket” menuju kehidupan global yang lebih mapan.
Ketika Pendidikan Global Menjadi Tangga Kelas Menengah
Baru
Tidak dapat dipungkiri bahwa di sinilah problem mulai
muncul. Ketika negara membiayai pendidikan mahal di luar negeri, publik tentu
berharap adanya kontribusi balik yang sebanding. Sayangnya, kontribusi tersebut
sering kali sulit diukur secara konkret. Memang ada alumni yang kembali menjadi
dosen, birokrat, peneliti, dokter, maupun inovator. Akan tetapi, tidak sedikit
pula yang justru memilih berkarier di luar negeri atau bekerja di sektor yang
dampaknya terhadap pembangunan nasional relatif terbatas. Bahkan dalam beberapa
tahun terakhir, isu mengenai alumni yang tidak kembali ke Indonesia mulai
menjadi sorotan publik. Berdasarkan ungkapan Direktur Utama LPDP, Sudarto,
bahwa puluhan penerima beasiswa telah dikenai sanksi karena tidak memenuhi
kewajiban pengabdian setelah studi selesai. Fenomena ini memunculkan paradoks
yang menarik bahwa negara membiayai
pendidikan global demi memperkuat Indonesia, tetapi sebagian talenta terbaik
justru terserap oleh ekosistem luar negeri yang lebih kompetitif. Selain itu,
persoalan Beasiswa LPDP juga tidak bisa dilepaskan dari isu ketimpangan sosial.
Secara formal, Beasiswa LPDP memang terbuka untuk semua warga negara. Akan
tetapi, dalam praktiknya, akses terhadap beasiswa ini sering kali lebih mudah
dijangkau oleh kelompok yang sejak awal sudah memiliki privilese pendidikan,
kemampuan bahasa asing, akses informasi, hingga pengalaman organisasi
internasional. Akibatnya, Beasiswa LPDP berpotensi memperkuat reproduksi elit
akademik baru. Dengan kata lain, negara menggunakan dana publik untuk
memperbesar peluang kelompok tertentu yang sebenarnya sudah relatif unggul
dibanding masyarakat umum.
Brain Drain dan Negara yang Belum Siap Menyambut Talenta Pulang
Di sisi lain, kritik terhadap Beasiswa LPDP juga harus
disikapi secara proporsional. Sebab, menyalahkan individu penerima beasiswa
semata tentu tidak adil. Banyak alumni memilih bekerja di luar negeri bukan
semata-mata karena tidak nasionalis, melainkan karena Indonesia sendiri belum
sepenuhnya mampu menyediakan ekosistem riset, inovasi, dan profesionalisme yang
kompetitif. Gaji peneliti yang rendah, birokrasi yang rumit, minimnya fasilitas
laboratorium serta terbatasnya ruang meritokrasi sering membuat talenta terbaik
merasa sulit berkembang di dalam negeri. Artinya, persoalan penerima Beasiswa LPDP sesungguhnya bukan hanya soal
patriotisme individu, melainkan juga soal kesiapan negara memanfaatkan hasil
investasi pendidikannya sendiri. Negara terlalu fokus mengirim mahasiswa ke
luar negeri, tetapi belum maksimal menyiapkan “ruang pulang” yang layak
bagi mereka. Akibatnya, pendidikan global akhirnya lebih banyak menjadi
instrumen peningkatan karier personal dibanding mesin transformasi nasional.
Karena itu, evaluasi terhadap Beasiswa LPDP seharusnya tidak berhenti pada
jumlah awardee ataupun kampus tujuan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana
mengukur dampak nyata mereka terhadap pembangunan Indonesia. Negara perlu mulai
membangun indikator kontribusi yang lebih konkret, misalnya keterlibatan alumni
dalam inovasi industri, pembangunan daerah, penguatan riset nasional,
penciptaan lapangan kerja ataupun reformasi
kebijakan publik. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa distribusi
penerima Beasiswa LPDP lebih inklusif dan berkeadilan. Anak muda dari daerah
terpencil, keluarga miskin, maupun kampus nonfavorit harus memperoleh peluang
yang sama untuk mengakses pendidikan global. Sebab jika tidak, beasiswa LPDP
hanya akan menjadi proyek sirkulasi elit baru yang dibiayai oleh seluruh rakyat
Indonesia, tetapi manfaatnya terkonsentrasi pada
kelompok tertentu. Dan juga beasiswa LPDP berisiko menjadi subsidi tidak
langsung bagi negara maju yang menikmati produktivitas talenta Indonesia.
Prestise Akademik dan Krisis Makna Pengabdian
Di era media sosial, pendidikan luar negeri perlahan mengalami pergeseran
makna. Kampus dunia tidak lagi hanya dipandang sebagai ruang pengembangan
intelektual, tetapi juga simbol status sosial baru. Foto wisuda di kampus
elite, kehidupan luar negeri, dan narasi pencapaian personal sering kali lebih
menonjol dibanding pembahasan mengenai kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Tentu tidak ada yang salah dengan rasa bangga atas pencapaian akademik. Namun,
persoalan muncul ketika orientasi pendidikan bergeser dari semangat pengabdian
menuju pencitraan individual. Pada titik ini, keberhasilan sering diukur dari
nama universitas dan gaya hidup global, bukan dari sejauh mana ilmu yang
diperoleh mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Padahal, substansi utama dari beasiswa
negara seharusnya bukan sekadar mencetak individu sukses, melainkan menciptakan
dampak kolektif bagi pembangunan nasional. Jika ukuran keberhasilan hanya berhenti pada jumlah awardee
dan daftar kampus bergengsi, maka lag-lagi LPDP berisiko berubah menjadi proyek prestise nasional yang mahal tetapi
minim transformasi sosial. Pada akhirnya, beasiswa LPDP tetap merupakan
kebijakan strategis yang penting bagi masa depan Indonesia. Namun, kebijakan
besar tidak boleh hanya dinilai dari narasi kebanggaan semata. Ia harus diuji
melalui pertanyaan yang lebih mendasar bahwa apakah uang rakyat benar-benar kembali menjadi manfaat rakyat? Sebab,
jika negara membiayai mimpi individu tanpa memastikan dampak nasional yang
nyata, maka pendidikan global hanya akan berubah menjadi simbol prestise, bukan
instrumen transformasi bangsa.
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik Pendidikan Indonesia 2025. Jakarta: BPS Republik
Indonesia.
Goh, L. T., Law, S. H., & Trinugroho, I. (2022). “Human Capital Development and Income Inequality
in Indonesia: Evidence from a Nonlinear Autoregressive Distributed Lag (NARDL) Analysis.”
Cogent Economics & Finance, 10(1), 2129372.
https://doi.org/10.1080/23322039.2022.2129372
Hanifah, H., & Yulhendri, Y. (2022). “Human Capital, Kebijakan Pendidikan dan Pertumbuhan
Ekonomi: Analisis Evidence di Indonesia.” Jurnal Salingka Nagari, 1(1), 78–92.
https://doi.org/10.24036/jsn.v1i1s1
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). APBN Kita: Anggaran Pendidikan dan Dana
Abadi Pendidikan. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. (2025). Laporan Kinerja LPDP Tahun 2025. Jakarta:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Oriza, M., & Hanita, M. (2022). “Analisis Pengembangan Program Beasiswa Lembaga Pengelola
Dana Pendidikan (LPDP) dalam Meningkatkan Kualitas dan Ketahanan Sumber Daya
Manusia Guna Menghadapi Megatren Abad Ke-21.” Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia, 7(6). https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i6.7762
Prasetyo, H., Madjid, A., Widjayanto, J., & Taufik, R. M. (2026). “SWOT Analysis of Reverse Brain
Drain Regulation for Excellent Human Resources to Support Indonesia’s Non-Military
Defense.” Ilomata International Journal of Social Science, 7(1), 87–99.
https://doi.org/10.61194/ijss.v7i1.1917
Qolbiyah, L., Muslihatinningsih, F., & Indrawati, Y. (2025). “Determinan Brain Drain di Indonesia
(Studi Kasus 6 Wilayah Tertinggi).” Jurnal Ekuilibrium, 9(1).
https://doi.org/10.19184/jek.v9i1.53688
Rachman, M. A. (2023). “Scholarship for Catching Up? The Indonesia Endowment Fund for
Education (LPDP) Scholarship Program as a Pillar of Economic Development Policy.”
International Journal of Educational Development, 96, 102701.
https://doi.org/10.1016/j.ijedudev.2022.102701
Saling, K. S. (2025). “The Valuable Coordination of Sponsored International Education in a Modern
Developmental State.” Higher Education. Springer Nature.
https://doi.org/10.1007/s10734-025-01542-9
Penulis: Muh. Husriadi, S.AB., M.AB. (Ketua DPW Bhumi Literasi Sultra)


