Ada sebuah ironi yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat saat ini. Kita hidup pada zaman ketika hampir semua orang dapat membaca dan menulis, tetapi belum tentu memiliki kebiasaan membaca. Buku tersedia di toko, perpustakaan, dan berbagai platform digital. Informasi bahkan dapat ditemukan hanya dengan mengetik beberapa kata di mesin pencari. Namun, di tengah kemudahan tersebut, membaca justru sering kalah oleh kebiasaan menggulir layar tanpa tujuan. Dahulu, persoalan literasi sering dikaitkan dengan kemampuan mengenal huruf dan membaca tulisan. Kini, tantangannya sudah berubah. Kita tidak hanya dituntut untuk mampu membaca, tetapi juga memahami, menilai, dan menggunakan informasi dengan benar. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menegaskan bahwa literasi di era digital bukan sekadar kemampuan membaca teks, melainkan juga kemampuan memahami konteks, membedakan fakta dan opini, memverifikasi informasi, berpikir kritis, serta menggunakan informasi secara bijak.
Masalahnya, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu membuat masyarakat semakin gemar membaca. Justru sebaliknya, kita semakin terbiasa dengan informasi yang singkat, cepat, dan mudah dicerna. Judul berita dibaca, tetapi isinya dilewati. Potongan video ditonton, tetapi sumbernya tidak diperiksa. Unggahan media sosial dibagikan, tetapi kebenarannya tidak dipastikan. Kita menjadi masyarakat yang banyak menerima informasi, tetapi belum tentu banyak memahami. Di sinilah letak ironi literasi di era digital. Kita tidak lagi kesulitan mencari bahan bacaan, tetapi sering kesulitan meluangkan waktu untuk benar-benar membaca. Ponsel yang seharusnya dapat menjadi jendela pengetahuan justru lebih sering digunakan untuk hiburan. Waktu yang sebenarnya dapat digunakan membaca beberapa halaman buku habis untuk menggulir media sosial selama berjam-jam.
Fenomena ini bukan berarti masyarakat sama sekali tidak memiliki minat terhadap bacaan. Perpusnas sendiri pada 2026 menyebut bahwa persoalan budaya baca tidak sesederhana anggapan bahwa masyarakat tidak mau membaca. Ketersediaan bahan bacaan yang sesuai kebutuhan dan pemerataan akses juga menjadi persoalan penting. Perubahan perilaku membaca masyarakat pun semakin mengarah ke platform digital. Namun, di sisi lain, kita juga perlu jujur kepada diri sendiri. Terkadang masalahnya bukan tidak ada buku, bukan tidak ada akses, dan bukan pula tidak ada waktu. Masalahnya adalah kita tidak menjadikan membaca sebagai kebiasaan.
Kita sering mengatakan, “Tidak sempat membaca.” Padahal, dalam sehari kita bisa menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar. Kita bisa membuka media sosial berkali-kali tanpa tujuan yang jelas. Kita bisa menonton puluhan video pendek hanya karena penasaran dengan video berikutnya. Akan tetapi, ketika diminta membaca sepuluh halaman buku, tiba-tiba waktu terasa begitu berharga. Kebiasaan seperti ini perlahan membentuk cara kita menerima informasi. Kita menjadi terbiasa dengan informasi yang pendek dan instan. Akibatnya, membaca tulisan panjang terasa melelahkan. Memahami suatu persoalan secara mendalam terasa membosankan. Kita ingin mengetahui kesimpulan tanpa melalui proses memahami. Padahal, pengetahuan tidak selalu dapat diperoleh dalam beberapa detik. Lebih berbahaya lagi, kebiasaan membaca secara dangkal dapat membuat kita mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar. Di media sosial, informasi datang begitu cepat dan terus-menerus. Perpusnas bahkan menyebut masyarakat saat ini bukan hanya mencari informasi, tetapi juga terus-menerus “didatangi” oleh informasi dari berbagai platform digital.
Dalam kondisi seperti itu, kemampuan membaca menjadi semakin penting. Membaca bukan hanya kegiatan melihat rangkaian huruf, tetapi proses memahami pesan di balik tulisan. Membaca juga mengajarkan kita untuk berhenti sejenak, berpikir, membandingkan informasi, dan mempertanyakan sesuatu sebelum mempercayainya. Masyarakat yang literat bukanlah masyarakat yang sekadar mampu membaca. Masyarakat literat adalah masyarakat yang mampu menggunakan pengetahuan untuk mengambil keputusan. Ia tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Ia tidak langsung membagikan berita hanya karena judulnya mengejutkan. Ia memiliki kebiasaan bertanya: dari mana informasi ini berasal, apakah sumbernya dapat dipercaya, dan apakah ada bukti yang mendukungnya?
Karena itu, budaya membaca tidak boleh hanya menjadi slogan. Mengajak masyarakat membaca tidak cukup dengan mengatakan bahwa membaca itu penting. Kita perlu membuat membaca menjadi kegiatan yang menyenangkan, dekat dengan kehidupan sehari-hari, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keluarga memiliki peran besar dalam membangun kebiasaan tersebut. Anak yang sejak kecil melihat orang tuanya membaca akan lebih mudah mengenal membaca sebagai bagian dari kehidupan. Sekolah juga tidak cukup hanya memberikan tugas membaca. Peserta didik perlu diajak menemukan bahwa buku dapat membuka dunia, memperluas imajinasi, dan membantu mereka memahami kehidupan.
Perpustakaan pun harus dipandang bukan sebagai ruangan penuh rak dan buku yang sunyi, melainkan sebagai ruang untuk bertemu dengan pengetahuan. Berbagai program literasi perlu terus dikembangkan agar masyarakat merasa bahwa membaca bukan kewajiban yang membosankan, melainkan kebutuhan yang memberikan manfaat nyata. Upaya seperti transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial juga menunjukkan bahwa literasi dapat dihubungkan dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bagi generasi muda, tantangan membaca mungkin lebih besar karena mereka hidup di tengah derasnya arus informasi digital. Namun, teknologi sebenarnya bukan musuh membaca. Justru teknologi dapat menjadi sarana untuk membangun kebiasaan membaca apabila digunakan dengan bijak. Buku elektronik, perpustakaan digital, jurnal, artikel, dan berbagai sumber pengetahuan dapat diakses melalui perangkat yang sama yang selama ini digunakan untuk hiburan.
Persoalannya kembali kepada pilihan kita. Ketika membuka ponsel, apakah kita hanya mencari hiburan atau juga mencari pengetahuan? Ketika mendapatkan informasi, apakah kita hanya membagikannya atau mencoba memahaminya? Ketika memiliki waktu luang, apakah seluruhnya kita habiskan untuk menggulir layar atau menyisihkan sebagian untuk membaca? Pada akhirnya, tantangan literasi hari ini bukan lagi sekadar membebaskan masyarakat dari buta aksara. Tantangannya adalah membebaskan diri dari kemalasan berpikir dan keengganan membaca secara mendalam.
Kita mungkin sudah merdeka dari buta aksara. Namun, apakah kita sudah merdeka dari kebiasaan malas membaca?
Pertanyaan tersebut layak kita jawab melalui kebiasaan sehari-hari. Tidak harus langsung membaca satu buku dalam sehari. Mulailah dari beberapa halaman. Tidak harus selalu membaca buku yang berat. Bacalah sesuatu yang kita sukai, lalu perlahan perluas pilihan bacaan. Yang terpenting bukan seberapa banyak halaman yang kita selesaikan, tetapi seberapa konsisten kita menjadikan membaca sebagai bagian dari kehidupan.
Sebab, di tengah dunia yang dipenuhi informasi, orang yang paling beruntung bukanlah mereka yang mengetahui segala sesuatu, melainkan mereka yang mampu memilih informasi yang benar, memahami isinya, dan menggunakannya dengan bijak. Kita sudah bisa membaca. Kini saatnya belajar mencintai kegiatan membaca. Sebab, kemampuan membaca tanpa kemauan untuk membaca hanya akan membuat kita melek huruf, tetapi belum tentu melek pengetahuan.
Ditulis oleh: Irma Putri Farahani, S.Psi. (Kabid Sosial dan Pengabdian Masyarakat DPP Bhumi Literasi)
