-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Profil

Iklan

Indeks Berita

Dekan FMP Unhan RI Ungkap Kunci Membangun Pertahanan yang Tangguh

Thursday, September 3, 2026 | September 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T04:43:58Z

 


Jakarta — Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Mayjen TNI Dr. Fitry Taufiq Sahary, S.E., M.M., M.Kom (AI), menekankan bahwa kemampuan pertahanan nasional harus dipahami secara menyeluruh dan tidak semata-mata diukur dari jumlah atau kecanggihan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang dimiliki negara. Kemampuan pertahanan pada hakikatnya merupakan kapasitas nyata yang memungkinkan suatu organisasi dan sistem pertahanan melaksanakan misi secara efektif dalam menghadapi berbagai kondisi dan perubahan lingkungan strategis.

Menurutnya, kepemilikan Alutsista merupakan salah satu unsur penting, tetapi belum dengan sendirinya membentuk kemampuan pertahanan. Sebuah sistem persenjataan baru memberikan nilai strategis apabila didukung oleh personel yang kompeten, doktrin yang sesuai, organisasi, pelatihan, kepemimpinan, pendidikan, fasilitas, kebijakan, logistik, pemeliharaan, data, komunikasi, serta dukungan industri dan sumber daya lainnya. Dengan demikian, kemampuan harus dilihat sebagai sebuah sistem yang saling terintegrasi, bukan sekedar inventaris peralatan. 

Perspektif tersebut menempatkan misi sebagai titik penting dalam pembangunan kemampuan pertahanan. Kemampuan harus terlebih dahulu diturunkan dari apa yang harus dapat dilakukan untuk mencapai efek misi yang diharapkan. Karena itu, pembangunan kemampuan tidak semestinya dimulai hanya dari pertanyaan mengenai alat apa yang hendak dibeli, melainkan dari pertanyaan mengenai misi apa yang harus berhasil, kondisi apa yang harus dihadapi, dan kemampuan apa yang diperlukan agar misi tetap dapat dilaksanakan. 

Dalam kerangka tersebut, kemampuan pertahanan juga harus mampu bekerja dalam berbagai kondisi, baik kondisi normal maupun ketika sistem mengalami gangguan. Konsep degraded mode, ketahanan, redundansi, pemulihan, serta kesinambungan fungsi menjadi penting karena sistem pertahanan dapat menghadapi gangguan yang mengurangi sebagian kemampuan. Oleh sebab itu, kemampuan yang dibangun harus mempertimbangkan bagaimana sistem tetap menjalankan fungsi kritis, beradaptasi, dan memulihkan diri ketika menghadapi tekanan atau kegagalan tertentu.

Mayjen TNI Dr. Fitry Taufiq Sahary juga menempatkan pembangunan kemampuan dalam perspektif Perencanaan Berbasis Kemampuan (Capability-Based Planning). Pendekatan ini memungkinkan negara membandingkan kemampuan yang dibutuhkan dengan kemampuan yang tersedia untuk menemukan kesenjangan kemampuan (capability gap). Dari kesenjangan tersebut kemudian dapat dirumuskan alternatif pembangunan kemampuan, prioritas, tahapan, kebutuhan sumber daya, serta peta jalan yang lebih terukur. 

Pembangunan kemampuan pertahanan harus mempunyai keterlacakan (traceability) dari tingkat strategis hingga tingkat implementasi. Artinya, setiap kemampuan yang dibangun harus dapat dijelaskan keterkaitannya dengan kepentingan nasional, lingkungan strategis, Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), misi, kebutuhan kemampuan, arsitektur sistem, risiko, keputusan, hingga hasil yang dicapai. Pendekatan ini penting agar pembangunan pertahanan tidak berubah menjadi sekedar kumpulan program dan kegiatan yang sulit dibuktikan kontribusinya. 

Dalam kondisi yang lebih luas, kemampuan pertahanan juga harus dipandang sebagai kemampuan sistem dari sistem (Systems of Systems). Berbagai unsur pertahanan dan unsur pendukung tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki hubungan, antarmuka, ketergantungan, serta konsekuensi terhadap satu sama lain. Karena itu, pengembangan suatu kemampuan perlu memperhatikan interoperabilitas, arsitektur, ketergantungan, konfigurasi, verifikasi dan validasi, serta keterlacakan sepanjang siklus hidup. 

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah pembuktian kemampuan. Kemampuan tidak cukup dinyatakan tersedia berdasarkan dokumen, kontrak, atau keberadaan peralatan. Kemampuan harus dapat dibuktikan melalui pengukuran kinerja, pengujian, latihan, verifikasi dan validasi, serta indikator efektivitas yang menunjukkan apakah kemampuan tersebut benar-benar menghasilkan efek misi. Dengan pendekatan ini, ukuran keberhasilan bergerak dari sekedar output menuju performanceeffectiveness, dan akhirnya dampak strategis.

Pada tingkat tertinggi, seluruh pembangunan kemampuan pertahanan harus bermuara pada tiga strata tujuan Sistem Pertahanan Nasional, yaitu kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Ketiga strata tersebut tidak dipandang sebagai slogan, melainkan sebagai tujuan tertinggi sekaligus kriteria untuk menilai apakah suatu keputusan dan pembangunan kemampuan benar-benar memberikan nilai strategis bagi negara. 

Dengan demikian, kemampuan pertahanan yang ideal adalah kemampuan yang terintegrasi, terukur, dapat dibuktikan, adaptif, tangguh, dan berkelanjutan, serta mampu menerjemahkan keputusan strategis menjadi kemampuan nyata di lapangan. Pandangan ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pertahanan bukan hanya ditentukan oleh berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan atau berapa banyak Alutsista yang diperoleh, tetapi oleh sejauh mana seluruh sumber daya tersebut mampu bekerja sebagai sebuah sistem untuk menghasilkan efek misi dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap terjaganya kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa. 

×
Berita Terbaru Update