-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Profil

    Dilema Marwah Dan Hak Pendidikan Dalam Serial Drakor Teach You A Lesson: Kritik Sistemik Dan Komunikasi Ala Rasulullah

    Bhumi Literasi
    Thursday, June 11, 2026, June 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T07:02:23Z

     


    Menyoroti konsep marwah (kehormatan) dan hak pendidikan melalui lensa Drama Korea (Drakor) Teach You a Lesson memberikan perspektif yang sangat menarik sekaligus kritis. Drakor ini menggambarkan kondisi ekstrem ketika sistem pendidikan runtuh karena hilangnya keseimbangan kekuasaan. Guru kehilangan otoritas akibat tekanan hukum, orangtua yang terlalu overprotektif, dan murid-murid nakal yang merajalela melakukan perundungan tanpa takut sanksi.

    Dalam Teach You a Lesson, kita melihat marwah sekolah telah terdistorsi secara parah. Guru dalam drakor ini digambarkan ketakutan, tidak berdaya, dan kehilangan kehormatannya di depan kelas karena diintimidasi oleh murid dari keluarga kaya atau politikus yang berkuasa. Ketika marwah seorang guru hilang, proses transfer ilmu dan nilai moral menjadi mustahil. Di sisi lain, korban perundungan kehilangan martabat kemanusiaannya. Mereka datang ke sekolah bukan untuk belajar, melainkan untuk bertahan hidul dari siksaan mental dan fisik. Dari sini, marwah dalam pendidikan tidak boleh berat sebelah. Guru wajib dihormati agar bisa mendidik dengan tenang, namun murid juga harus dijaga martabatnya dari segala bentuk kekerasan. Ketika salah satu pincang, lingkungan belajar akan berubah menjadi tempat yang beracun.

    Banyak orang mengira bahwa hak pendidikan sebatas hak untuk terdaftar di sebuah instansi sekolah atau hanya bisa masuk sekolah saja. Kasus-kasus di Teach You a Lesson, seperti intimidasi anak penjabat, keterlibatan geng remaja, hingga eksploitasi media sosial, membuktikan bahwa hak pendidikan sejatinya adalah hak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan adil. Ketika anak-anak yang melakukan kriminalitas dilindungi secara berlebihan atas nama “hak anak dibawah umur untuk bersekolah”, sementara korbannya mengalami trauma hingga takut keluar srumah, maka di sanalah letak ketidakadilan. Hak pendidikan si pelaku telah merenggut hak pendidikan si korban

    Dalam drakor ini, pemerintahan Korea membentuk BPHP (Biro Perlindungan Hak Pendidikan) yang dipimpin oleh Na Hwa Jin, yang menggunakan metode intervensi fisik dan tindakan radikal untuk mendisiplinkan murid. Meskipun aksi ini memberikan kepuasan tersendiri bagi penonton, namun secara kehidupan nyata, ini adalah sebuah sinyal berbahaya. Kehadiran BPHP dengan metode radikalnya menunjukkan kegagalan total dari sistem hukum dan moral yang ada. Menegakan marwah pendidikan dengan cara kekerasan atau kekuasaan absolut, meski tujuannya baik, ibarat mengobati luka bakar dengan api. Itu adalah solusi jangka pendek yang tidak menyembuhkan akar masalah.

    Ketika drakor tersebut menawarkan tokoh Na Hwa Jin yang membalas kekerasan remaja dengan kekerasan fisik demi mengembalikan marwah pendidikan, Islam justru menawarkan pendekatan yang jauh lebih kokoh, menyembuhkan, dan berdampak jangka panjang. Penulis ingin membahasnya dalam persepktif Hadis Rasulullah SAW, serta di akhir penulis ingin memberikan solusi yang lebih persuasif dalam menghadapi kenalan remaja.

    Metode radikal BPHP dalam drakor tersebut memang memuaskan ego penonton yang kesal melihat kenakalan remaja. Namun, dalam jangka panjang, membalas kejahatan dengan kekerasan baru hanya akan menyuburkan dendam. Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk memutus rantai kebencian. Dalam sebuah hadis, beliau menekankan pentingnya menjaga moralitas diri tanpa harus terpengaruh oleh kejahatan orang lain.

    "Janganlah kalian menjadi imma'ah (ikut-ikut) dengan mengatakan: 'Jika orang-orang berbuat baik, kami pun berbuat baik; dan jika mereka berbuat zalim, kami pun berbuat zalim. Tetapi kondisikanlah diri kalian, jika orang-orang berbuat baik, hendaklah kalian berbuat baik, dan jika mereka berbuat jahat, janganlah kalian berbuat zalim." (HR. Tirmidzi).

    Ketika remaja melakukan perundungan karena kehilangan arah, menginjak balik marwah mereka dengan kekerasan fisik hanya akan memvalidasi bahwa “siapa yang kuat, dialah yang menang”. Hal ini dapat memperburuk kondisi karena menimbulkan dendam atau tindakan kriminalitas baru. Untuk mengatasinya, harus dilakukan dengan ketegasan hukum yang mendidik, bukan dengan kezaliman yang baru.

    Dalam drakor ini juga, anak-anak nakal sering kali digambarkan sebagai produk dari kegagalan orangtua dalam mendidik, keluarga yang abai, dan orangtua yang terlalu memanjakan anaknya. Rasulullah SAW mencontohkan kepada kita, bagaimana menghadapi anak muda. Menghadapi gejolak darah muda harus diawali dengan empati dan komunikasi yang menyentuh hati, bukan bentakan atau pukulan.

    Mari kita lihat sebuah hadis yang terkenal tentang seorang pemuda yang datang ke Rasulullah dan meminta izin untuk berzina, dimana berzina merupakan sebuah pelanggaran moral yang sangat berat pada masa itu. Alih-alih menghardik atau memukulnya, Rasulullah SAW justru mendekatkannya, memegang dadanya dengan lembut, dan mengajaknya berpikir lewat dialog yang persuasif.

    "Apakah engkau suka jika hal itu terjadi pada ibumu? ... Apakah engkau suka jika hal itu terjadi pada putrimu?" Pemuda itu menjawab, "Tidak, demi Allah." Lalu Nabi mendoakannya: "Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya." (HR. Ahmad).

    Dari hadis tersebut, kita dapat melihat cara Rasulullah SAW dalam menghadapi seorang pemuda yang bergejolak. Nabi memulihkan marwah pemuda tersebut dengan cara membersihkan logikanya dan menyentuh nuraninya, bukan dengan mempermalukannya di depan umum. Itulah cara Rasulullah yang selalu memberikan solusi yang sangat baik dan persuasif.

    Berkaca dari drakor Teach You a Lesson dan meneladani komunikasi Rasulullah SAW, solusi untuk mengatasi kenakalan remaja di dunia nyata tidak bisa instan. Kita membutuhkan pendekatan sistematik yang persuasif dengan kesabaran tinggi. Pendekatan ini dapat dilakukan melalui 3 cara, yakni keadilan yang mendidik, komunikasi yang dua arah, dan pengalihan energi eksplosif pemuda ke wadah positif.

    Pertama, solusi yang ditawar adalah keadilan yang mendidik. Alih-alih langsung memberikan hukuman yang mematikan masa depan akademik remaja, sekolah harus menerapkan keadilan yang memulihkan. Remaja yang melakukan kesalahan harus dihadapkan pada dampak perbuatannya. Mereka dilibatkan dalam kerja sosial atau program konseling yang intensif untuk menumbuhkan rasa empati yang sempat hilang.

    Kedua, komunikasi yang dua arah yakni komunikasi yang menepatkan orangtua, guru, dan murid dalam posisi yang sama rendah, sehingga anak akan merasa dihargai pendapatnya. Remaja nakal sering kali dianggap sebagai anak yang kesepian di rumah atau merasa tidak didengar. Guru dan orangtua harus mengubah gaya komunikasi yang awalnya instruktif yang menghukum menjadi dialog yang merangkul. Dengarkan alasan di balik perilaku mereka tanpa harus menghakimi. Ketika remaja merasa marwah dan eksistensinya dihargai di ruang diskusi, mereka tidak perlu lagi mencari validasi di luar dengan cara merundung orang lain.

    Ketiga, pengalihan energi pemuda ke arah positif. Masa remaja adalah masa di mana energi fisik dan emosional sedang berada di puncaknya. Sekolah dan lingkungan harus menyediakan saluran yang tepat untuk membuang kelebihan energi ini, seperti membuka klub olahraga, seni, sains, atau yang lain. Remaja yang sibuk mengejar prestasi atau karya tidak akan punya waktu untuk memikirkan cara merundung temannya.

    Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa tokoh Na Hwa Jin dalam drakor Teach You a Lasson adalah tokoh fiksi yang lahir dari rasa frustasi terhadap sistem pendidikan yang mandul. Namun di dunia nyata, penegakan marwah dan hak pendidikan tidak membutuhkan malaikat maut yang gemar memukul. Melainkan, figur-figur pendidik yang memiliki ketegasan sedingin hukum, namun memiliki hati sehangat Rasulullah SAW.


    Penulis: Adin Lazuardy Firdiansyah, S.Si., M.Mat. (Ketua DPC Bangkalan)

    Komentar

    Tampilkan