-->
  • Jelajahi

    Copyright © Bhumi Literasi Anak Bangsa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Profil

    Ijazah Vs Kompetensi: Mengapa Pendidikan Tinggi dan Literasi Tak Bisa Dipisahkan

    Bhumi Literasi
    Sunday, June 7, 2026, June 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T00:42:39Z

     



    Dalam satu dekade terakhir, narasi bahwa pendidikan tinggi mulai kehilangan relevansinya semakin kuat terdengar. Kita disuguhi kisah sukses para pendiri startup teknologi global yang memilih drop out dari universitas, lalu membangun kerajaan bisnis hanya bermodalkan keterampilan otodidak dari internet. Di sisi lain, dunia kerja saat ini, terutama pasca-pandemi, begitu cepat berubah sehingga banyak perusahaan lebih memilih kandidat yang langsung bisa mengoperasikan alat atau software tertentu daripada mereka yang hanya membawa segudang teori tetapi kurang terampil. Namun, pertanyaan ini menjadi jauh lebih kompleks ketika kita mengaitkannya dengan kondisi darurat literasi di Indonesia. Kita tidak sedang berada di negara dengan tradisi baca tinggi seperti Finlandia atau Jepang. Di tengah banjir informasi hoaks dan rendahnya kemampuan berpikir kritis, mempertentangkan ijazah dengan keterampilan teknis adalah sebuah kekeliruan. Justru, yang perlu kita tanyakan adalah bagaimana pendidikan tinggi bisa berbenah, dan bagaimana keterampilan tanpa literasi hanya akan melahirkan pekerja teknis yang mudah dimanipulasi oleh arus informasi.

    Mari kita lihat data pahit yang tak terbantahkan. Berdasarkan survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD, skor literasi membaca pelajar Indonesia masih berada di peringkat bawah, bahkan nyaris tak bergerak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Lebih dari separuh populasi orang dewasa di negeri ini memiliki kebiasaan membaca kurang dari satu buku per tahun, dan rata-rata lama pendidikan masyarakat kita masih berkutat di angka 8-9 tahun. Artinya, mayoritas lulusan sekolah menengah di Indonesia belum mampu membedakan fakta dan opini dalam sebuah teks panjang, apalagi menarik kesimpulan logis dari argumen yang rumit. Di sinilah pentingnya pendidikan tinggi menjadi nyata. Universitas bukan sekadar tempat menghafal rumus atau mengejar nilai Indeks Prestasi, melainkan satu-satupa institusi sosial yang secara masif dan terstruktur memaksa seseorang untuk membaca jurnal, menulis makalah panjang, dan terlibat dalam diskusi kritis berjam-jam. Tanpa proses itu, seorang lulusan SMA atau SMK yang memiliki keterampilan teknis hebat sekalipun akan rentan terjebak dalam bias kognitif dan kesulitan mengadaptasi pengetahuannya untuk konteks baru yang tidak rutin.
    Tidak bisa dipungkiri, di dunia kerja saat ini, keterampilan praktis memang lebih cepat membuahkan hasil. Seorang desainer grafis yang mahir menggunakan Adobe Illustrator atau Figma bisa langsung mendapatkan proyek dari platform freelance hanya dalam hitungan hari. Seorang operator mesin yang mengerti kode pemrograman tertentu memiliki nilai tawar lebih tinggi daripada sarjana hukum yang buta teknologi. Namun, ada batas tegas dari “kesuksesan berbasis skill murni” ini. Ketika seorang copywriter tanpa latar belakang pendidikan tinggi dipercaya membuat kampanye kesehatan masyarakat, akankah ia memiliki kapasitas untuk memverifikasi data epidemiologi? Ketika seorang analis data otodidak menghasilkan laporan penjualan, akankah ia menyadari bias pengambilan sampel yang ia lakukan sendiri? Pengetahuan prosedural tanpa pengetahuan konseptual akan menghasilkan produk kerja yang secara teknis benar tetapi secara substansi bisa sangat keliru. Literasi, terutama literasi kritis, adalah satu-satunya jaring pengaman yang mencegah keterampilan teknis berubah menjadi alat yang membahayakan publik, terutama di era disinformasi seperti sekarang. Pendidikan tinggi, dengan segala kekurangannya, masih menjadi tempat paling sistematis untuk melatih kemampuan ini.

    Namun, sangat naif jika kita membela pendidikan tinggi dengan buta. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perguruan tinggi di Indonesia, terutama yang kurang terakreditasi unggul, justru menjadi bagian dari masalah literasi, bukan solusinya. Betapa banyak kampus yang masih mengajarkan materi kuliah dua dekade lalu, memaksa mahasiswanya menghafal definisi tanpa pernah mempraktikkan riset lapangan, dan yang paling parah, menggampangkan proses penulisan skripsi dengan praktik joki atau plagiarisme massal. Akibatnya, kita menyaksikan fenomena lulusan sarjana pengangguran yang memiliki ijazah tebal tetapi tidak mampu menulis satu proposal bisnis sederhana dengan alur logis. Inilah sumber utama munculnya gerakan anti-kuliah di media sosial. Publik melihat bahwa biaya kuliah mahal dan waktu empat tahun yang dihabiskan seringkali tidak menghasilkan peningkatan kecakapan literasi maupun keterampilan yang berarti. Jadi, solusinya bukan menghapus pendidikan tinggi, tetapi memaksakan reformasi total: kurikulum berbasis proyek, penilaian yang menguji kemampuan baca-tulis kritis, dan penghapusan budaya administratif yang mencekik kreativitas intelektual.

    Di negara maju, universitas bukan menara gading yang tertutup dari masyarakat. Di Indonesia, seharusnya setiap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, berfungsi sebagai ekosistem literasi yang aktif menjangkau desa-desa sekitar. Bayangkan jika setiap kampus memiliki program wajib di mana mahasiswa tidak hanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) sesaat, tetapi secara rutin menyelenggarakan klub baca mingguan untuk anak-anak sekolah dasar di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Bayangkan jika dosen-dosen diwajibkan menulis buku populer atau artikel di media massa setiap semester, bukan sekadar mengejar akreditasi jurnal internasional yang tak dibaca rakyat. Dengan cara ini, pendidikan tinggi menjadi mesin penggerak budaya literasi nasional, bukan sekadar pabrik pencetak ijazah. Tanpa peran aktif ini, program-program kursus daring seperti Coursera atau bootcamp programming akan tetap unggul dalam hal keterampilan teknis. Namun perlu diingat, bootcamp mana pun tidak akan mengajarkan mahasiswanya tentang etika lingkungan saat menambang data, atau sejarah kolonialisme di balik ketimpangan digital global — semua itu hanya bisa didapat melalui pendidikan tinggi yang terintegrasi dengan baik dengan humaniora dan ilmu sosial.

    Tentu saja, generasi muda Indonesia tidak perlu lagi berkecil hati jika karena alasan ekonomi atau panggilan jiwa, mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan ke perguruan tinggi saat ini. Jalur belajar mandiri melalui YouTube, Sumber Daya Terbuka (Open Educational Resources), sertifikasi industri dari Google atau Microsoft, serta magang langsung di dunia kerja, semuanya sah dan telah terbukti menghasilkan talenta hebat. Saya sendiri mengenal seorang lulusan SMK yang kini menjadi software engineer di perusahaan rintisan teknologi karena tekun belajar kode selama dua tahun tanpa kuliah. Namun, dalam antusiasme memuja keterampilan teknis ini, jangan sampai kita melupakan pelajaran paling kritis: skill tanpa literasi adalah peta tanpa kompas. Orang yang hanya tahu “cara” (how) tetapi tidak tahu “mengapa” (why) akan menjadi robot yang mudah digantikan. Sebaliknya, seorang dengan literasi tinggi — yang rajin membaca buku-buku non-teknis, mengikuti diskusi filsafat, dan terbiasa menulis jurnal refleksi — akan memiliki kemampuan adaptasi yang jauh melampaui keterampilan spesifik apa pun. Jadi, bagi yang tidak kuliah, tanggung jawabnya lebih berat: secara sadar membangun budaya literasi sendiri, karena tidak ada kampus yang memaksanya.

    Jawaban atas dilema ini bukan memilih antara pendidikan tinggi atau keterampilan teknis. Itu adalah pertanyaan yang salah. Jawaban yang benar adalah bagaimana mengintegrasikan keduanya dalam satu sistem yang cair. Idealnya, pendidikan tinggi di Indonesia ke depan harus bersifat modular dan fleksibel: seorang mahasiswa bisa mengambil mata kuliah filsafat ilmu dan logika (untuk literasi) sekaligus mendapatkan pengakuan kredit dari sertifikat kursus coding yang diambil di luar kampus (untuk skill). Sebaliknya, ekosistem pelatihan keterampilan swasta harus berkolaborasi dengan perpustakaan umum dan komunitas literasi, sehingga setiap peserta kursus diwajibkan mengikuti sesi diskusi buku setiap bulan. Dengan kata lain, jembatan antara ijazah dan kompetensi adalah literasi itu sendiri. Indonesia membutuhkan jutaan pekerja terampil yang sekaligus merupakan pembaca kritis, penulis jernih, dan pemikir sistemik. Hanya dengan kombinasi inilah kita bisa keluar dari jebakan kelas menengah yang terjebak rutinitas teknis namun gagap menghadapi perubahan besar.

    Di tengah darurat literasi seperti kondisi Indonesia saat ini, pendidikan tinggi tetap sangat penting — tetapi bukan dalam bentuknya yang sekarang yang birokratis dan usang. Pentingnya bukan karena gelar atau ijazah yang ditempel di dinding, tetapi karena universitas (ideal) adalah satu-satunya institusi sosial yang dapat melatih literasi tingkat tinggi secara masal dan sistematis. Namun, jika pendidikan tinggi gagal mereformasi diri, maka publik tidak bisa disalahkan jika lebih memilih jalur keterampilan langsung. Sebaliknya, para pembelajar mandiri harus sadar bahwa tanpa literasi, mereka akan selalu kalah dalam jangka panjang oleh sarjana yang memiliki kedua-duanya. Maka, agenda nasional kita ke depan bukan lagi “kuliah atau tidak kuliah”, melainkan bagaimana menjadikan setiap orang — baik yang bergelar profesor maupun yang hanya lulusan paket C — sebagai individu berliterasi tinggi. Karena di era kecerdasan buatan dan disrupsi informasi, keterampilan teknis bisa usang dalam lima tahun, tetapi kemampuan membaca, berpikir kritis, dan belajar seumur hidup adalah kekuatan yang tak pernah mati. Pendidikan tinggi perlu dihidupkan kembali sebagai benteng terakhir literasi, atau kita akan menjadi bangsa dengan pekerja yang terampil tetapi budak informasi.


    Penulis: Agung Prasetyo Wibowo (Sekretaris Umum Bhumi Literasi Anak Bangsa)

    Komentar

    Tampilkan