Kolonialisme sering kali dipahami sebagai praktik penguasaan suatu bangsa melalui kekuatan militer, eksploitasi sumber daya alam, dan penindasan politik. Namun, di abad ke-21 wajah kolonialisme telah mengalami transformasi yang jauh lebih halus. Ia tidak lagi datang dengan kapal perang atau pasukan bersenjata, melainkan melalui teknologi digital yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan. Digitalisasi memang telah membawa kemajuan luar biasa bagi kehidupan manusia, tetapi di balik berbagai manfaat tersebut muncul pertanyaan: apakah kita benar-benar sedang menikmati kemajuan, atau justru sedang memasuki bentuk penjajahan baru yang tidak kita sadari?
Dominasi perusahaan-perusahaan teknologi global telah menjadikan data sebagai komoditas paling berharga di dunia. Setiap aktivitas di internet, mulai dari pencarian informasi, transaksi, hingga interaksi di media sosial, meninggalkan jejak digital yang bernilai ekonomi sangat tinggi. Ironisnya, sebagian besar data tersebut dikelola dan dimanfaatkan oleh platform asing yang memiliki kekuatan ekonomi melebihi banyak negara. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat bukan lagi sekedar pengguna teknologi, melainkan juga menjadi sumber keuntungan yang terus dieksploitasi. Kolonialisme yang dahulu menguras rempah-rempah dan hasil bumi kini bergeser menjadi penguasaan atas data, perhatian, dan perilaku manusia.
Algoritma digital tidak hanya memengaruhi apa yang kita beli, tetapi juga apa yang kita baca, percayai, bahkan bagaimana kita memandang dunia. Informasi yang diterima masyarakat semakin dikendalikan oleh sistem otomatis yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Akibatnya, ruang publik dipenuhi arus informasi yang belum tentu mencerdaskan, tetapi sangat efektif membentuk opini, preferensi, dan pola konsumsi. Dalam situasi seperti ini, penjajahan tidak lagi dilakukan dengan membatasi kebebasan secara fisik, melainkan dengan mengendalikan cara berpikir melalui teknologi yang tampak netral.
Namun, menyebut digitalisasi sebagai kolonialisme bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Digitalisasi tetap merupakan fondasi bagi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Yang perlu dikritisi adalah ketergantungan yang berlebihan terhadap ekosistem digital yang sepenuhnya dikendalikan pihak lain. Bangsa yang hanya menjadi pasar, pengguna, dan penyedia data akan sulit mencapai kedaulatan digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital, pembangunan infrastruktur teknologi nasional, perlindungan data pribadi, serta pengembangan inovasi dalam negeri harus menjadi agenda strategis agar transformasi digital benar-benar memperkuat, bukan justru melemahkan, kemandirian bangsa.
Kolonialisme modern tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia dapat datang melalui aplikasi yang setiap hari kita gunakan, platform yang kita percaya, dan algoritma yang tanpa sadar mengarahkan pilihan-pilihan kita. Karena itu, tantangan terbesar di era digital bukanlah sekedar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan memastikan bahwa teknologi tetap berada di bawah kendali manusia dan kepentingan bangsa. Kemajuan digital seharusnya menjadi jalan menuju kedaulatan, bukan pintu masuk bagi lahirnya bentuk penjajahan baru yang dibungkus dengan nama modernisasi.
Ditulis oleh: Rizqi Munandhar, S.Si., M.Si. (Ketua DPW Bhumi Literasi Anak Bangsa Nusa Tenggara Barat)
