Kemerdekaan sering dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan dan kebodohan. Salah satu bentuk kemerdekaan yang paling mendasar adalah kemampuan membaca dan menulis. Indonesia telah melewati perjalanan panjang dalam memberantas buta aksara. Namun, ketika kemampuan membaca dan menulis telah menjadi hal yang umum, muncul persoalan baru yang tidak kalah serius: masyarakat yang mampu membaca justru semakin malas membaca. Kita memang telah merdeka dari buta aksara, tetapi jangan-jangan kita sedang terjajah oleh kemalasan membaca.
Membaca bukan sekedar kemampuan mengenali huruf dan memahami rangkaian kata. Membaca adalah pintu menuju pengetahuan, cara memahami dunia, sekaligus sarana membentuk pola pikir kritis. Sayangnya, di tengah kemudahan akses informasi, kebiasaan membaca secara mendalam justru menghadapi tantangan besar. Informasi hadir dalam bentuk yang serba cepat, singkat, dan menarik perhatian. Akibatnya, banyak orang lebih terbiasa membaca judul daripada isi, menyerap potongan informasi daripada memahami keseluruhan persoalan.
Fenomena tersebut semakin kuat di era media sosial. Jari kita dapat menggulirkan puluhan bahkan ratusan informasi dalam waktu singkat. Satu berita belum selesai dibaca, kita sudah berpindah ke video, komentar, atau unggahan berikutnya. Kecepatan menjadi ukuran utama, sedangkan kedalaman pemahaman sering kali dikesampingkan. Kita merasa telah mengetahui banyak hal hanya karena setiap hari dibanjiri informasi, padahal belum tentu benar-benar memahami apa yang kita baca.
Kemalasan membaca juga berbahaya karena membuat seseorang mudah menerima informasi tanpa melakukan pemeriksaan. Berita palsu, judul provokatif, potongan pernyataan, hingga informasi yang sengaja dipelintir dapat dengan mudah dipercaya dan disebarkan. Ketika budaya membaca melemah, kemampuan untuk membandingkan sumber, memahami konteks, dan menguji kebenaran informasi ikut melemah. Pada titik inilah masyarakat yang secara teknis sudah melek aksara dapat tetap mengalami bentuk baru dari kebodohan informasi.
Lebih jauh lagi, rendahnya minat membaca dapat memengaruhi kualitas pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi tidak seharusnya hanya menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab soal, tetapi juga manusia yang memiliki rasa ingin tahu dan kemauan belajar sepanjang hayat. Namun, jika membaca hanya dilakukan ketika ada tugas atau menjelang ujian, pengetahuan akan berhenti sebagai kewajiban akademik. Padahal, pendidikan yang sesungguhnya tumbuh ketika seseorang memiliki kesadaran untuk mencari, membaca, mempertanyakan, dan menemukan pengetahuan secara mandiri.
Kita juga perlu mengakui bahwa persoalan minat baca bukan semata-mata kesalahan generasi muda. Lingkungan memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan tersebut. Anak yang tumbuh di rumah yang akrab dengan buku akan memiliki pengalaman berbeda dengan anak yang hampir tidak pernah melihat orang di sekitarnya membaca. Demikian pula sekolah dan masyarakat. Jika buku hanya menjadi pajangan di perpustakaan, sementara membaca tidak menjadi budaya sehari-hari, sulit berharap lahir generasi yang mencintai aktivitas membaca.
Karena itu, membangun budaya membaca tidak cukup dilakukan dengan slogan. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang membuat membaca terasa relevan dan menyenangkan. Perpustakaan harus menjadi ruang yang hidup, bukan sekedar tempat menyimpan buku. Sekolah perlu memberi ruang bagi siswa untuk membaca berbagai jenis bacaan, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat. Di rumah, orang tua dapat menjadi teladan dengan meluangkan waktu membaca, bukan hanya meminta anak untuk membaca.
Di sisi lain, masyarakat juga harus belajar berdamai dengan proses membaca yang membutuhkan waktu. Tidak semua pengetahuan dapat dipahami melalui ringkasan beberapa baris atau video berdurasi satu menit. Ada persoalan yang membutuhkan buku, laporan, artikel panjang, dan berbagai sumber agar dapat dipahami secara utuh. Kesediaan membaca secara mendalam merupakan bentuk latihan kesabaran sekaligus investasi bagi kemampuan berpikir. Kita perlu mengubah anggapan bahwa membaca adalah aktivitas yang membosankan menjadi kesadaran bahwa membaca adalah cara memperluas batas pikiran.
Kemerdekaan membaca bukan hanya soal tersedianya buku atau kemampuan mengenali huruf.
Kemerdekaan membaca berarti memiliki kebebasan sekaligus kemauan untuk mencari pengetahuan, memahami informasi, dan berpikir secara mandiri. Masyarakat yang malas membaca akan mudah dikendalikan oleh informasi yang paling keras suaranya, paling sering muncul di layar, atau paling banyak dibagikan. Sebaliknya, masyarakat yang gemar membaca memiliki bekal untuk mempertanyakan apa yang diterimanya dan menentukan sikap berdasarkan pemahaman.
Maka, setelah berhasil melewati perjuangan melawan buta aksara, pekerjaan kita belum selesai. Tantangan berikutnya adalah membebaskan diri dari belenggu kemalasan membaca. Jangan sampai kemajuan teknologi yang seharusnya memperluas akses pengetahuan justru membuat kita semakin enggan membaca. Kemerdekaan sejati tidak berhenti ketika seseorang mampu membaca kata, tetapi ketika ia mampu membaca realitas, memahami persoalan, dan mengambil keputusan dengan pikiran yang merdeka. Kita telah merdeka dari buta aksara; kini saatnya benar-benar merdeka dari kemalasan membaca.
Ditulis oleh: Rizal Mutaqin, S.Kom., M.Sc. (Ketua Umum Bhumi Literasi Anak Bangsa)
