Langkah penutupan 122 program studi (prodi) di tahun 2026 oleh Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sempat memicu kekhawatiran publik. Namun, jika kita membedah penjelasan resmi dari Mendiktisaintek Brian Yuliarto, peristiwa ini bukanlah sebuah kemunduran atau sinyal kematian bagi dunia akademik, melainkan sebuah sinyal kuat bahwa perguruan tinggi sedang melakukan evolusi besar-besaran.
Langkah ini mempertegas fakta yang sudah dibahas oleh Opini Adin Lazuardy Firdiansyah yang diterbit pada https://www.bhumiliterasi.web.id/2026/06/pergeseran-paradigma-ketika-gelar.html . Opini tersebut menjelaskan bahwa pasar kerja tidak lagi membutuhkan teori, tetapi fleksibilitas dan keterampilan praktis yang adaptif terhadap tantangan masa depan. Oleh karena itu, kebijakan Kemendiktisaintek ini juga perlu disambut dengan rasa optimis.
Di sini, ada beberapa sudut pandang yang melatarbelakangi mengapa kebijakan tersebut harus dilihat secara optimis. Pandangan-pandangan ini didasari oleh beberapa berita lain yang telah beredar. Selain disambut dengan optimis, kebijakan ini perlu untuk disikapi secara kritis.
Pertama, perguruan tinggi sedang melakukan transformasi besar, yakni dari teoritis menuju keterampilan spesifik. Fakta bahwa penutupan prodi ini mayoritas didasarkan atas usulan dari PTN dan PTS sendiri. Hal ini membuktikan bahwa kampus-kampus sudah mulai sadar diri. Karena mempertahankan prodi dengan keilmuan yang stagnan, dapat melahirkan pengangguran baru.
Ambil contoh, perubahan dari prodi umum seperti Matematika menjadi bidang yang lebih spesifik seperti Aktuaria, atau perubahan dari prodi Teknik Elektro menjadi konsentrasi Artificial Intelligence (AI), Mechine Learning, dan Robotika merupakan langkah nyata dari perubahan kurikulum perguruan tinggi. Kampus sedang bergerak dari sekadar memberikan gelar umum menjadi pembentukan hard skill spesifik yang bernilai tinggi di dunia industri. Pada akhirnya, lulusan dari perguruan tinggi dapat menjadi lulusan yang memiliki keterampilan tinggi dan siap untuk bersaing di dunia nyata.
Kedua, perguruan tinggi sedang mengevaluasi jenjang vokasi (D3). Hal ini menjadi sinyal penting dalam pembentukan portofolio. Berdasarkan berita, mayoritas prodi yang ditutup berasal dari jenjang D3, seperti D3 Manajemen informatika, D3 Akuntansi, dan D3 Teknik komputer. Kita dapat melihatnya sebagai sinyal penting bahwa dunia industri saat ini membutuhkan lulusan yang memiliki keterampilan dan kecakapan praktis yang lebih dalam, bahkan langsung ke sarjana terapan (D4/S1) yang memiliki portofolio lebih kuat. Prodi-prodi dengan keilmuan konvensional didorong untuk meningkatkan subtansinya agar lulusannya tidak kalah saing dengan lulusan yang bersertifikan profesional di luar kampus.
Ketiga, aspek kemanusian akibat kebijakan tersebut diterapkan. Kita memahami bahwa transformasi ini secara konsep sangat bagus untuk masa depan lulusan, tetapi pemerintah dan perguruan tinggi harus memperhatikan aspek kemanusian dalam masa transisi ini. Penutupan atau peleburan prodi akan membawa konsekuensi besar berupa nasib dosen dan tenaga pendidik, serta kelanjutan studi mahasiswa yang masih berjalan di prodi-prodi tersebut. Nasib mereka tetap perlu dipertimbangkan, tanpa melupakan salah satunya.
Keterampilan tidak hanya wajib diberikan kepada mahasiswa, tetapi juga wajib diberikan kepada para dosen. Jika sebuah prodi Matematika bertransformasi menjadi prodi Aktuaria, maka dosen-dosen di dalamnya harus difasilitasi dengan pelatihan intensif agar mereka memiliki kompetensi mengajar setara dengan standar industri saat ini. Jangan sampai niat baik untuk mengejar relevansi industri, justru hal ini dapat mengorbankan stabilitas ekosistem internal kampus.
Penutupan 122 prodi di tahun 2026 dapat dimaknai sebagai langkah bersih-bersih akademik. Perguruan tinggi harus mentransformasikan prodi-prodi yang konvensional tersebut menuju prodi yang relevan dengan kebutuhan industri. Hal ini adalah bukti perguruan tinggi serius dalam mengantarkan mahasiswa menjadi lulusan yang berkompeten. Ini juga menjelaskan bahwa gelar akademis tidak lagi menjadi barang sakral jika isinya tidak relevan.
Tantangan besar berikutnya bagi Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi di Indonesia adalah memastikan perubahan besar ini baik nama dan subtansinya tidak hanya ganti baju di atas kertas, tetapi perombakan total mulai cara mengajar, laboratorium, serta pembentukan mahasiswa berbasis karya, potofolio, dan pemecahan masalah nyata. Selain kurikulum dan nama, nasib dosen dan tenaga pendidik juga perlu diperhatikan oleh Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi di Indonesia, karena keberadaan mereka sangat penting dalam membangun ekosistem akademik di perguruan tinggi. Tanpa mereka, proses belajar mengajar akan terganggu dan tujuan mulia dari kebijakan ini tidak akan tercapai.
Penulis: Adin Lazuardy Firdiansyah, S.Si., M.Mat. (Pgs. Sekbid Sospemas DPP / Ketua DPC Bangkalan)

